Tuesday, July 7, 2026
18.1 C
Indonesia

Purbaya Respons Soal Risiko Praktik ‘Capital Round Tripping’ di PFII – Publik Pos Update

Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Purbaya Respons Soal Risiko Praktik ‘Capital Round Tripping’ di PFII yang sedang hangat diperbincangkan.




Jakarta, – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal potensi risiko yang muncul dalam pembentukan Pusat Financial Indonesia (PFII), di mana risiko yang muncul yakni praktik capital round tripping atau transaksi bolak-balik.

Purbaya mengatakan pihaknya sudah mempertimbangkan risiko yang muncul dari pembentukan PFII, mulai dari risiko pencucian uang (money laundry) hingga praktik capital round tripping. Capital round tripping adalah praktik keuangan di mana dana domestik dialirkan ke luar negeri (sering kali melalui tax haven) dan dana ini dikembalikan lagi ke negara asal sebagai Investasi Langsung Asing atau Foreign Direct Investment (FDI)

“Terima kasih masukannya, tapi kita akan cegah agar risiko tersebut tidak terjadi. Karena kita akan atur. Sekarang kan sedang kita bahas, gampang, kita atur nanti,” kata Purbaya saat ditemui wartawan di gedung DPR RI, Selasa (7/7/2026).

Adapun capital round tripping adalah praktik ketika dana milik pelaku usaha domestik ditempatkan terlebih dahulu di luar negeri sebelum kembali masuk ke Indonesia sebagai investasi asing demi memperoleh berbagai fasilitas perpajakan.

Pakar Hukum juga sebelumnya mendorong pemerintah dan DPR untuk memperkuat mekanisme pengawasan PFII di dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang PFII yang tengah didesain.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) RUU PFII di Komisi XI DPR, Senin (6/7/2026 kemarin, Guru Besar Ilmu Hukum Internasional Universitas Pendidikan Ganesha, Prof. Dewa Gede Sudika Mangku mengatakan, PFII nantinya mesti diawasi oleh dua lapis kelembagaan, yakni Dewan PFII dan Badan Otorita PFII.

Dewan ini pun kata dia harus diawasi berlapis oleh lembaga otoritas yang sudah ada, seperti Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan DPR beserta Badan Pemeriksa Keuangan.

“Dewan PFII ini akan diawasi berlapis oleh regulator atau otoritas yang sudah ada, agar mampu memanajemen dan memitigasi risiko sejak awal dari perencanaan Rancangan Undang-Undang (RUU) PFII,” kata Dewa dalam RDPU dengan Panja RUU PFII di ruang rapat Komisi XI DPR, Senin (6/7/2026).

Dengan adanya pengawasan berlapis ini, nantinya risiko praktik pencucian uang, tumpang tindih kewenangan antar-lembaga, dan lain-lainnya bisa dicegah.

“Mitigasi risiko seperti pencucian uang dan penyembunyian kepemilikan manfaat, tumpang tindih antar-lembaga, volatilitas arus modal, pengecapan tax haven, ketidakpastian hukum dan rendahnya kepercayaan investor, serta kejahatan siber dan kebocoran data bisa diredam jika mitigasi benar dilakukan,” terang Dewa.

(haa/haa)



Add


as a preferred

source on Google



Sumber

Sedang Hangat

KemenPU Pastikan Tak Ada Penggunaan APBN Biayai Menteri & Keluarga ke AS

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai KemenPU Pastikan...

Sekjen Kementerian PU Soal Istri-Anak Menteri ke AS: Tak Pakai APBN

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Sekjen Kementerian...

Kasatgas Tinjau Jalan Werlah di Bener Meriah, Siapkan Jalur Alternatif

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kasatgas Tinjau...

Rumah Eks Wamen Digerebek, Rp 430 M Disembunyikan di Botol Air Mineral – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Rumah Eks...

Topik Terbaru

KemenPU Pastikan Tak Ada Penggunaan APBN Biayai Menteri & Keluarga ke AS

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai KemenPU Pastikan...

Sekjen Kementerian PU Soal Istri-Anak Menteri ke AS: Tak Pakai APBN

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Sekjen Kementerian...

Kasatgas Tinjau Jalan Werlah di Bener Meriah, Siapkan Jalur Alternatif

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kasatgas Tinjau...

Rumah Eks Wamen Digerebek, Rp 430 M Disembunyikan di Botol Air Mineral – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Rumah Eks...

Pemerintah Sepakat Kebut Pemulihan Akses Jalan-Jembatan di Bener Meriah

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Pemerintah Sepakat...

Swadharma Bhakti Nagara, 80 Tahun BNI Bersama Negeri

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Swadharma Bhakti...

Masih Libur Sekolah, Sleman Siapkan 1000 Siswa Sambut Prabowo-Modi

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Masih Libur...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories