Sunday, August 30, 2026
19.5 C
Indonesia

Polri Temukan Bukti Korupsi Pengadaan Batu Bara, RI Bisa Rugi Rp5 T – Publik Pos Update

Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Polri Temukan Bukti Korupsi Pengadaan Batu Bara, RI Bisa Rugi Rp5 T yang sedang hangat diperbincangkan.




Jakarta, – Kortastipidkor Bareskrim Polri resmi meningkatkan penanganan dugaan tindak pidana korupsi (Tipidkor) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) periode 2018-2026 dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kakortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto menjelaskan bahwa peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti permulaan yang cukup melalui serangkaian penyelidikan, pengumpulan dokumen, permintaan keterangan, serta analisis awal terhadap alat bukti.

“Peningkatan status tersebut dilakukan melalui diterbitkannya Laporan Polisi Nomor 6/Kortastipidkor Polri tanggal 4 Juli 2026 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor 63/Kortastipidkor tanggal 4 Juli 2026,” ujar Totok dalam siaran persnya, dikutio Selasa (7/7/2026).

Ia mengungkapkan, penyidik menemukan dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara yang melibatkan sejumlah perusahaan, yakni PT UBP dan PT BRA. Sementara itu, besaran kerugian negara masih akan dihitung secara resmi melalui audit investigatif oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sementara itu, Dirtindak Kortastipidkor Brigjen Pol. Roberthus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana menjelaskan, hasil penyelidikan menemukan sejumlah dugaan modus operandi, antara lain manipulasi dokumen kualitas batu bara, manipulasi kuantitas pasokan, hingga dugaan penyimpangan yang menyebabkan pembayaran kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan sebenarnya.

Menurutnya, dugaan penyimpangan tersebut juga berpotensi menyebabkan terganggunya pasokan batu bara yang berdampak pada pemadaman listrik atau blackout di sejumlah wilayah, antara lain Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga sebagian wilayah Jabodetabek.

“Akibat perbuatan tersebut, ditambah dengan kerugian perekonomian akibat terjadinya blackout, diindikasikan telah terjadi kerugian keuangan negara dan/atau perekonomian negara sekitar Rp5 triliun. Namun demikian, nilai kerugian tersebut masih bersifat sementara dan saat ini masih dikoordinasikan dengan BPK RI untuk dilakukan audit investigatif secara resmi,” kata Roberthus.

Ia menambahkan, penyidik menerapkan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, serta Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang. Penyidik juga akan terus mengembangkan penerapan pasal sesuai hasil penyidikan.

Dalam proses penyidikan selanjutnya, Kortastipidkor akan memeriksa para saksi dan ahli, melakukan penyitaan dokumen maupun data elektronik, menelusuri aliran dana dan aset yang diduga berasal dari tindak pidana, serta mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, baik individu maupun korporasi.

“Hingga saat ini penyidik telah meminta keterangan terhadap 16 pihak. Pada awalnya diterbitkan 34 undangan klarifikasi, namun baru 16 orang yang hadir dan dimintai keterangan. Penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab serta mengoptimalkan upaya asset recovery guna memulihkan kerugian negara,” jelasnya.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono menegaskan Bareskrim Polri memberikan dukungan penuh terhadap proses penyidikan yang kini sedang berjalan, termasuk melalui kolaborasi dengan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri.

“Kami dari Bareskrim akan mendukung penuh tindak lanjut proses penyidikan yang telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan. Kami juga akan memberikan dukungan penuh dalam pelaksanaan pemeriksaan, khususnya yang berkaitan dengan aspek teknis pertambangan. Dittipidter telah berkolaborasi dengan penyidik Kortastipidkor untuk mendukung kelancaran penanganan perkara,” tegas Syahardiantono.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menyampaikan bahwa konferensi pers tersebut merupakan penyampaian awal terkait peningkatan status perkara ke tahap penyidikan. Ia memastikan Polri akan terus memberikan perkembangan informasi kepada publik sesuai perkembangan proses hukum.

“Perkara ini masih dalam proses penanganan pada tahap penyidikan. Apabila terdapat perkembangan lebih lanjut, kami akan kembali menyampaikan rilis kepada rekan-rekan media,” kata Jhonny.

Polri menegaskan komitmennya menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, akuntabel, dan berdasarkan alat bukti, melalui koordinasi dengan BPK RI, PPATK, serta seluruh instansi terkait guna mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab dan memulihkan kerugian keuangan maupun perekonomian negara.

(pgr/pgr)



Add


as a preferred

source on Google



Sumber

Sedang Hangat

FOTO: Hutan Lindung Gambut Londerang Jambi Terbakar

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai FOTO: Hutan...

Prabowo Rapat Bareng Panglima-Kastaf Bahas Karhutla-Syarat Warga Dayak Masuk TNI

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Prabowo Rapat...

Krisis Energi Belum Usai, IMF Ingatkan Risiko Utang dan Inflasi

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Krisis Energi...

Turki-Israel Memanas! Kian Sengit Rebutan Pengaruh di Timur Tengah – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Turki-Israel Memanas!...

Emil Dardak Jadi Calon Tunggal Ketua Demokrat Jatim hingga 2031

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Emil Dardak...

Topik Terbaru

FOTO: Hutan Lindung Gambut Londerang Jambi Terbakar

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai FOTO: Hutan...

Prabowo Rapat Bareng Panglima-Kastaf Bahas Karhutla-Syarat Warga Dayak Masuk TNI

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Prabowo Rapat...

Krisis Energi Belum Usai, IMF Ingatkan Risiko Utang dan Inflasi

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Krisis Energi...

Turki-Israel Memanas! Kian Sengit Rebutan Pengaruh di Timur Tengah – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Turki-Israel Memanas!...

Emil Dardak Jadi Calon Tunggal Ketua Demokrat Jatim hingga 2031

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Emil Dardak...

Konsisten Perkuat Ketahanan Pangan Sumatera, Zulhas Raih detikSumatera Awards 2026

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Konsisten Perkuat...

Mentrans Tinjau Langsung Sekolah Terdampak Gempa di NTT

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Mentrans Tinjau...

Aturan DHE Dilonggarkan, Eksportir Tambang Bisa Parkir Devisa 3 Bulan – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Aturan DHE...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories