Friday, May 1, 2026
20.5 C
Indonesia

DPR Tetapkan 64 RUU Prolegnas Prioritas 2026, Tambah soal Penyadapan-Sanitasi

Jakarta

Paripurna DPR RI menetapkan 64 RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Penetapan ini menindaklanjuti rapat Badan Legislasi terkait perubahan RUU Prolegnas beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua DPR RI yang juga pimpinan paripurna Sufmi Dasco Ahmad mulanya mempersilakan Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, untuk menyampaikan hasil kesepakatan RUU Prolegnas Prioritas 2026. Bob menyebut ada 6 RUU yang dikeluarkan dari daftar 67 RUU yang sebelumnya ditetapkan pada paripurna Selasa (23/9/2025).

“Badan Legislasi bersama Kementerian Hukum dan Panitia Perancang Undang-Undang sepakat untuk mengeluarkan 6 RUU ke dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2026,” kata Bob Hasan dalam paripurna di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut daftar 6 RUU yang dikeluarkan dari daftar RUU Prolegnas Prioritas 2026 sebelumnya:

1. RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.

2. RUU tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

3. RUU tentang Patriot Bond.

4. RUU tentang Daya Anagata Nusantara (Danantara).

5. RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

6. RUU tentang Penyesuaian Ketentuan Pidana dalam Undang-Undang dan Peraturan Daerah.

Sementara itu, Baleg bersama pemerintah menambahkan 3 RUU tambahan di Prolegnas 2026. Ketiganya, yakni RUU tentang Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi, RUU tentang Penyadapan dan RUU tentang Masyarakat Hukum Adat.

Dengan demikian, total RUU Prolegnas Prioritas 2026 sebanyak 64 beserta 5 RUU kumulatif terbuka. Adapun jumlah RUU Prolegnas jangka menengah tahun 2025-2029 sebanyak 199 RUU.

“Maka rapat kerja Badan Legislasi DPR RI bersama dengan Menteri Hukum RI serta panitia penyusunan undang-undang DPD RI setuju untuk menyepakati jumlah Prolegnas RUU Perubahan Kedua Tahun 2025-2029 sebanyak 199 RUU beserta 5 daftar RUU kumulatif terbuka. Dan jumlah Perubahan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026 sebanyak 64 RUU beserta 5 daftar RUU kumulatif terbuka,” katanya.

Dasco lantas mempertanyakan laporan tersebut ke anggota dewan yang hadir. Mereka setuju daftar RUU Prolegnas Prioritas 2026 hingga Prolegnas jangka menengah yang disampaikan Baleg DPR.

“Sidang dewan yang kami hormati, kami akan menanyakan kepada sidang yang terhormat, apakah laporan Badan Legislasi DPR RI terhadap hasil pembahasan; 1. Perubahan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026. 2. perubahan kedua Prolegnas RUU Tahun 2025-2029. Apakah dapat disetujui?” tanya Dasco.

“Setuju,” jawab anggota.

Halaman 2 dari 2

(dwr/maa)



Sumber

Hot this week

Kim Jong Un Puji Aksi Bunuh Diri Tentara Korut di Perang Rusia-Ukraina

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kim Jong...

Komisi VIII DPR Desak 3 WNI Diduga Tawarkan Haji Ilegal Ditindak Tegas

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Komisi VIII...

PAM Jaya Kejar Cakupan Air Bersih Jakarta 90 Persen Tahun Ini

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai PAM Jaya...

Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Senilai Rp116 T

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Prabowo Lakukan...

Topics

Kim Jong Un Puji Aksi Bunuh Diri Tentara Korut di Perang Rusia-Ukraina

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kim Jong...

Komisi VIII DPR Desak 3 WNI Diduga Tawarkan Haji Ilegal Ditindak Tegas

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Komisi VIII...

PAM Jaya Kejar Cakupan Air Bersih Jakarta 90 Persen Tahun Ini

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai PAM Jaya...

Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Senilai Rp116 T

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Prabowo Lakukan...

Kisah Korban KRL Maut Sempat Lompat Jendela, Gemetar Pulang Naik Ojol

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kisah Korban...

Media Asing Tiba-Tiba Sorot Bali, Sebut Sampah sampai Tikus – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Media Asing...

Bangun 2 Kilang Bensin Baru, Produksi BBM RI Bisa Nambah 2 Juta KL

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Bangun 2...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img