Wednesday, August 19, 2026
18.6 C
Indonesia

MenLH Sudah Periksa 4 Perusahaan Terkait Kerusakan Lingkungan di Sumut




Jakarta, – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol mengungkapkan sudah menyiapkan sanksi bagi perusahaan yang diduga turut merusak lingkungan di Sumatra Utara (Sumut). Berupa administrasi kepada perusahaan hingga pidana.

“Berikutnya, skenario sedangkan kita lakukan ada sanksi administrasi, audit lingkungan, penghentian sementara, sanksi pelestarian lingkungan hidup untuk menghitung kerugian lingkungan dan biaya pemulihan, dan terakhir pidana. Tapi ini bila perlu,” kata Hanif, di Kantor Kementerian Koordinator bidang Pangan, di Jakarta, Senin (8/12/2025).

Hanif menjelaskan saat ini pihaknya masih memeriksa 8 perusahaan yang diduga merusak lingkungan di Sumatra Utara. Hari ini ada 4 perusahaan yang diperiksa.

“Sedang berjalan hari ini 4, besok 4. Jadi semuanya telah dimintai klarifikasi sebagai bukti awal untuk melakukan langkah-langkah berikutnya.

Sebelumnya, Hanif telah mengungkapkan rencananya akan menarik kembali semua persetujuan lingkungan dari dokumen lingkungan 8 perusahaan yang sudah operasi yang ada di daerah-daerah bencana. Jumlah ini akan terus berkembang sesuai proses investigasi pasca bencana banjir bandang Sumatra.

“Untuk saat ini ada 8 perusahaan di-review, dokumen masih di daerah, ditarik review lagi di pusat,” kata Hanif kepada , Kamis (4/12/2025).

Hanif mengatakan 8 perusahaan itu mencakup perusahaan yang bergerak pada Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), pertambangan, PLTA, perkebunan, bahkan tidak menutup kemungkinan kegiatan seperti aktivitas pembangunan di Puncak.

(dce)

Sumber

Sedang Hangat

Sejumlah Bangunan Masjid Roboh Terdampak Gempa NTT

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Sejumlah Bangunan...

KPK Jawab Klaim Yaqut Tak Ada Kerugian Negara di Kasus Kuota Haji

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai KPK Jawab...

Bukan Sultan, Ini Arti Sebenarnya Desil 9 dan 10

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Bukan Sultan,...

Mandiri Perkuat Sinergi dengan Garuda Indonesia Hadirkan GATF 2026

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Mandiri Perkuat...

Penampakan Hotel Usai Terbakar, 9 Orang Tewas – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Penampakan Hotel...

Topik Terbaru

Sejumlah Bangunan Masjid Roboh Terdampak Gempa NTT

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Sejumlah Bangunan...

KPK Jawab Klaim Yaqut Tak Ada Kerugian Negara di Kasus Kuota Haji

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai KPK Jawab...

Bukan Sultan, Ini Arti Sebenarnya Desil 9 dan 10

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Bukan Sultan,...

Mandiri Perkuat Sinergi dengan Garuda Indonesia Hadirkan GATF 2026

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Mandiri Perkuat...

Penampakan Hotel Usai Terbakar, 9 Orang Tewas – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Penampakan Hotel...

Mantan Kepala BPN Sumbawa Divonis 15 Bulan Penjara Kasus Lahan MXGP

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Mantan Kepala...

Gus Ipul Minta Humas Sekolah Rakyat Jadi Mata, Telinga & Suara Lembaga

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Gus Ipul...

Pemerintah Kucurkan Rp44 M untuk Penanganan Awal Pascagempa NTT

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Pemerintah Kucurkan...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories