Friday, October 30, 2026
20.1 C
Indonesia

Dapat Rp2,9 M Hasil Peras Anak Buah – Publik Pos Update

Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Dapat Rp2,9 M Hasil Peras Anak Buah yang sedang hangat diperbincangkan.




Jakarta, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani sebagai tersangka kasus pemerasan, seusai operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Kamis malam (9/7/2026).

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Sabtu (11/7/2026) mengatakan, Etik mendapatkan Rp 2,9 miliar dari hasil pemerasan terhadap bawahannya.

Adapun modus pemerasannya ialah dengan penerbitan dua surat keputusan terkait Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukoharjo Tahun 2026.

Dua SK itu itu menurut KPK dijadikan alat pemerasan dengan istilah “Setoran Upah Pungut”. Dua SK itu adalah SK Bupati tentang Penerimaan dan Besarnya Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan SK Bupati tentang Penerima dan Besarnya Pembayaran Insentif Pemungutan Retribusi Daerah.

“Bahwa terbitnya kedua SK Bupati tersebut, diduga digunakan sebagai ‘alat’ oleh ETS untuk melakukan tindak pemerasan ‘Setoran Upah Pungut (UP)’ di lingkungan BPKAD Sukoharjo,” kata Asep saat konferensi pers.

Dalam prosesnya, KPK menyebut Etik mengandalkan Kepala BPKAD Pemkab Sukoharjo Richard Tri Handoko (RCH) untuk mengumpulkan insentif dari para pegawai. Etik meminta Richard mengumpulkan 40% dari Insentif yang diterima oleh tiap-tiap pegawai.

Richard selanjutnya memproses perintah Etik dengan meminta para eselon III di lingkup BPKAD menyetorkan potongan upah pungut tersebut kepada Nardi (ND) selaku Sekretaris BPKAD Pemkab Sukoharjo periode 2021-2026, yang kemudian disetorkan kepada Etik.

Selain itu, Etik juga diduga memerintah Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo Tri Mulyo (TRM) untuk mengurus ‘Setoran Rutin OPD (Organisasi Perangkat Daerah)’.

“Atas perintah ETS, TRM mengumpulkan setoran-setoran dari para OPD setiap tahun dan pada momentum THR. Selain itu, TRM juga diduga memberikan setoran, yang berasal dari bukti pengeluaran fiktif dan mark up pengadaan pada Bagian Umum Pemkab Sukoharjo,” tegas Asep.

Dari hasil OTT dan pengungkapan modus pemerasan ini, KPK setidaknya telah menetapkan tiga tersangka, yakni Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Sukoharjo, Richard Tri Handoko, dan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo, Tri Mulyo.

ketiganya diduga telah melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf f dan Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Artikel selengkapnya >>> klik di sini.

(arj/arj)



Add


as a preferred

source on Google



Sumber

Sedang Hangat

2 Tahun Pemerintahan Prabowo Bukan Sekadar Rencana, tapi Kerja Nyata

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai 2 Tahun...

Usul Revisi UU Tipikor Seiring Pembahasan RUU Rampas Aset

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Usul Revisi...

Kepercayaan Investor Terhadap RI Masih Sangat Tinggi

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kepercayaan Investor...

Pemerintah Perkuat Akses Kesehatan lewat Revitalisasi RSUD & Puskesmas

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Pemerintah Perkuat...

Koalisi Sipil Minta Pemerintah Segera Tuntaskan Aturan Turunan UU PPRT

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Koalisi Sipil...

Topik Terbaru

2 Tahun Pemerintahan Prabowo Bukan Sekadar Rencana, tapi Kerja Nyata

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai 2 Tahun...

Usul Revisi UU Tipikor Seiring Pembahasan RUU Rampas Aset

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Usul Revisi...

Kepercayaan Investor Terhadap RI Masih Sangat Tinggi

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kepercayaan Investor...

Pemerintah Perkuat Akses Kesehatan lewat Revitalisasi RSUD & Puskesmas

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Pemerintah Perkuat...

Koalisi Sipil Minta Pemerintah Segera Tuntaskan Aturan Turunan UU PPRT

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Koalisi Sipil...

Temui Prabowo, Bahlil Bahas Listrik Desa hingga Pabrik Baterai

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Temui Prabowo,...

20.770 Huntara Rampung-Jalan Nasional Pulih

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai 20.770 Huntara...

Ogah Jawab Tuduhan Korupsi, Trump Malah Bicara Pabrik Cheesecake

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Ogah Jawab...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories