Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Anggaran BNPB Ternyata Rp5 T per Tahun, Purbaya: Kalau Kurang Ditambah yang sedang hangat diperbincangkan.
Jakarta, – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp5 triliun setiap tahun untuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai dana penanganan bencana.
Purbaya menegaskan anggaran tersebut bukan merupakan angka yang tetap. Jika kebutuhan penanganan bencana melebihi anggaran yang telah disiapkan, pemerintah akan menambah anggaran sesuai kebutuhan.
“BNPB itu biasanya kita siapin Rp5 triliun untuk jaga-jaga bencana. Per tahun. Nanti kalau kurang ditambah lagi,” ujar Purbaya saat ditemui di kantornya, Jumat (28/8/2026)
Menurutnya, karakter anggaran penanggulangan bencana berbeda dengan anggaran pembangunan. Dana tersebut disiapkan untuk merespons kondisi darurat dan mengurangi dampak yang dirasakan masyarakat ketika bencana terjadi.
“Karena ini kan bencana, beda hitungannya, bukan untuk pembangunan. Ini adalah untuk mengurangi penderitaan masyarakat kita yang kena bencana. Itu diuruskan dan kita jaga terus,” katanya.
Purbaya kemudian meluruskan bahwa angka Rp5 triliun tersebut merupakan keseluruhan anggaran yang disiapkan untuk BNPB, termasuk kebutuhan penanganan bencana, dan bukan Rp5 triliun di luar Dana Siap Pakai (DSP).
“Rp5 triliun itu anggarannya dia, kebetulan mungkin kira-kira gitu. Tapi Rp5 triliun semuanya. Jadi enggak tambah DSP, enggak. Semuanya Rp5 triliun,” tegasnya.
Apabila anggaran tersebut tidak mencukupi untuk menangani bencana yang terjadi, pemerintah akan menambah pendanaan melalui mekanisme lain sesuai kebutuhan.
“Kalau kurang bisa tambah sampai Rp5 triliun, itu yang sudah dianggarkan. Kalau masih kurang lagi, kita tambah dalam bentuk situ juga atau dalam bentuk lain,” ujarnya.
Purbaya juga menjelaskan bahwa kebutuhan penanganan bencana tidak hanya mengandalkan anggaran BNPB. Pemerintah dapat menyiapkan anggaran khusus untuk tahap rekonstruksi dan pemulihan pascabencana.
Ia mencontohkan penanganan bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara yang mendapatkan program rekonstruksi tersendiri di luar anggaran BNPB.
“Kalau Aceh kan dibuat dana rekonstruksi, program rekonstruksi beda lagi dibandingkan Rp5 triliun yang ada di BNPB. Dipakai dulu, setelah itu rekonstruksi,” jelasnya.
Menurut Purbaya, anggaran rekonstruksi tersebut disiapkan secara bertahap selama beberapa tahun untuk mendukung proses pemulihan wilayah terdampak bencana.
Sementara itu, ketika ditanya mengenai kebutuhan anggaran khusus untuk pemulihan pascabencana, Purbaya mengaku belum memperoleh angka kebutuhan dari BNPB.
“Saya belum tahu. BNPB belum kasih anggaran. Tapi dana mereka cukup sekarang, bisa dipakai dulu untuk penanggulangan bencana,” pungkasnya.
(haa/haa)




