Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Logam di Kasus Bupati Langkat Bertuliskan ‘Platinium’, Keaslian Masih Dicek yang sedang hangat diperbincangkan.
Jakarta –
KPK masih melakukan pengecekan terhadap temuan logam diduga platinum di kasus Bupati Langkat nonaktif, Syah Afandin (SA) atau Ondim. Terbaru, KPK mengatakan pada logam tersebut ditemukan tulisan ‘Platinium’ alias bukan Platinum.
“Ada BB yang kita temukan terkait logam tertulis ‘platinium’ sebetulnya. Tertulisnya di fisik barangnya itu ‘platinium’. Itu juga baru diketahui di akhir-akhir proses juga,” ungkap Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein saat jumpa pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taufik tak menyangkal bahwa penyidik sempat mengira logam tersebut bertuliskan platinum yang tentunya memiliki harga fantastis. Apalagi dengan jumlah yang ditemukan mencapai 55 keping.
Dia pun menyampaikan bahwa sampai saat ini, pihaknya masih meminta kepada ahli, baik dari Antam maupun Pegadaian, untuk pengecekan keaslian dari barang tersebut.
“Untuk keasliannya sampai saat ini kita masih berkoordinasi dengan beberapa ahli yang kemarin juga kami sudah sampaikan itu ada ada dari Antam, dari Pegadaian,” ujar Taufik.
Platinum sendiri termasuk logam yang jarang ditemukan dalam kasus korupsi. KPK lebih sering menemukan emas dalam kasus yang ditangani.
Diketahui, KPK telah menetapkan Ondim sebagai tersangka kasus suap fee proyek di lingkungan Pemkab Langkat dari operasi tangkap tangan (OTT). Ondim terjaring OTT KPK pada Kamis (2/7).
Ondim terjaring OTT bersama Yaqub Abdhal Al Mu’arif (YQB), tim sukses Ondim pada Pilkada 2024. Keduanya kemudian ditetapkan tersangka oleh KPK.
KPK menduga Ondim telah menerima Rp 800 juta dari Yaqub hingga April 2026. Pada Juni 2026, Ondim meminta Rp 300 juta, namun Yaqub diduga hanya sanggup memberi Rp 100 juta.
Selain suap, Ondim diduga menerima gratifikasi. Jumlahnya mencapai Rp 3,5 miliar.
(kuf/fca)




