Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Tarik Tunai Tanpa Kartu Bank Mandiri Kena Biaya Rp500 Mulai 15 Juli yang sedang hangat diperbincangkan.
Jakarta, —
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk bakal mengenakan biaya untuk layanan tarik tunai tanpa kartu (cardless withdrawal) sebesar Rp500 mulai 15 Juli 2026.
Layanan yang sebelumnya dapat dinikmati secara gratis kini berbayar. Tarik tunai tanpa kartu merupakan fitur yang memberikan layanan tarik tunai di mesin ATM Bank Mandiri tanpa kartu debit bagi nasabah pengguna aplikasi Livin’ by Mandiri.
Transaksi tarik tunai dapat dilakukan dengan menggunakan nomor handphone yang terdaftar di Livin’ by Mandiri dan token tarik tunai yang telah Nasabah buat sebelumnya melalui aplikasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Per tanggal 15 Juli 2026, tarik tunai tanpa kartu via Livin’ by Mandiri akan dikenakan biaya sebesar Rp 500 per transaksi,” tulis Bank Mandiri dalam keterangan resmi, Kamis (2/7).
“Catatan: Nominal biaya di atas merupakan acuan umum. Bank berhak menerapkan struktur biaya yang berbeda dan akan diinformasikan kepada Nasabah pada halaman konfirmasi transaksi,” imbuh pengumuman itu.
Manajemen menyebut penarikan biaya ini merupakan bagian dari komitmen Bank Mandiri untuk terus meningkatkan kualitas layanan digital yang andal, cepat, dan nyaman.
“Langkah ini juga bertujuan memastikan tersedianya layanan optimal sehingga nasabah dapat bertransaksi dengan lancar,” kata manajemen.
Nasabah dapat melihat informasi biaya transaksi tarik tunai tanpa kartu ini pada halaman konfirmasi sebelum token dibuat di aplikasi. Informasi biaya juga bisa dilihat pada halaman ‘result’ setelah token berhasil dibuat, daftar token (Tab Token) pada halaman setor tarik,
notifikasi inbox, dan halaman ‘Share Token’.
Selain menarik biaya untuk layanan tarik tunai tanpa kartu, Bank Mandiri juga akan menaikkan biaya layanan top up khusus e-wallet GoPay mulai 15 Juli.
Setiap transaksi top ip GoPay dikenai biaya Rp1.200, naik dari sebelumnya Rp1.000. Kenaikan biaya ini berlaku di semua saluran layanan perbankan mulai dari ATM, Livin’ by Mandiri, MCM dan saluran lainnya.
“Sehubungan dengan adanya perubahan mekanisme dari penyedia jasa, terhitung mulai 15 Juli 2026 setiap transaksi Top-up GoPay Customer yang di lakukan oleh customer Bank Mandiri di seluruh channel Bank Mandiri (ATM, Livin’ by Mandiri, MCM dan Channel lainnya), akan berubah dari sebelumnya Rp 1.000 menjadi Rp 1.200 per transaksi pembayaran,” kata Bank Mandiri.
Biaya admin ini akan muncul otomatis di layar konfirmasi dan pendebetannya akan dilakukan bersamaan dengan pendebetan nominal tagihan saat nasabah melakukan pembayaran di channel Bank Mandiri.
“Pada Channel ATM, Livin’ by Mandiri, MCM, dan Teller perubahan biaya admin berlaku terhitung mulai 15 Juli 2026 dan seterusnya sampai dengan adanya perubahan kebijakan,” ujar perseroan.
(pta)
Add
as a preferred
source on Google




