Sunday, August 30, 2026
27.6 C
Indonesia

DPR Respons Pendapatan Driver Turun Meski Tarif Ojol Dipangkas

Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai DPR Respons Pendapatan Driver Turun Meski Tarif Ojol Dipangkas yang sedang hangat diperbincangkan.


Jakarta,

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad merespons soal potongan tarif angkutan ojek online (ojol) oleh aplikator sebesar 8 persen yang justru membuat pendapatan pengemudi menurun.

Cucun menjelaskan penerapan potongan tarif ojol tersebut telah berlaku sejak 1 Juli 2026 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang diteken oleh Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, pendapatan bagi pengemudi ojol justru menurun karena diduga pihak aplikator juga menurunkan tarif awal angkutan tersebut.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Bahwa per 1 Juli sudah terlaksana 8 persen potongan untuk aplikator dan 92 persen yang didapatkan oleh para pengemudi. Namun pada perkembangannya, pendapatan turun karena si pengusahanya (aplikator ojol) menurunkan tarif, sehingga pendapatan kepada pengemudi ini turun,” ujar Cucun kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (2/7).



Dengan demikian, ia mendorong pihak terkait, khususnya Kementerian Perhubungan dan Komisi V DPR RI untuk menggodok peraturan teknis lanjut soal potongan tarif ojol tersebut.

“Nanti untuk Kementerian Perhubungan membuat satu peraturan teknis yang lebih detail, dan komisi terkait, terutama Komisi V yang akan menindaklanjuti. Tetap bahwa 8-92 persen itu komitmen yang difasilitasi oleh DPR, pemerintah, dengan pengusaha sudah menjalankan komitmen itu,” pungkasnya.

[Gambas:Youtube]

Sebelumnya, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk dan PT Grab Teknologi Indonesia mengumumkan penerapan potongan tarif 8 persen untuk angkutan ojol akan resmi berlaku per 1 Juli 2026.

Hal itu disampaikan jajaran direksi dua perusahaan tersebut usai bertemu Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Cucu Ahmad Syamsurizal di kompleks parlemen, Selasa (23/6).

“Jadi ini akan efektif kembali lagi, sekali lagi, tanggal 1 Juli tahun ini, minggu depan, 8 persen potongan komisi ini,” ujar Wakil Direktur Utama GoTo Catherine Hindra Sutjahyo usai pertemuan.

Senada, CEO Grab Neneng Goenadi juga memastikan penerapan potongan 8 persen untuk jasa ojol di aplikasinya akan berlaku per tanggal yang sama.

“Kami ingin menyampaikan bahwa Grab Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua, kalau di Grab namanya GrabBike, dan implementasi ini akan efektif dimulai tanggal 1 Juli 2026,” katanya.

(fln/ins)


Add

as a preferred
source on Google



Sumber

Sedang Hangat

AC & Mesin Cuci Lagi Kena Diskon Gede, Cus ke Transmart Full Day Sale

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai AC &...

13 Tindak Pidana Ini Masuk RUU Perampasan Aset, Ini Daftar Lengkapnya – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai 13 Tindak...

13 Tindak Pidana yang bisa Dikenai Perampasan Aset

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai 13 Tindak...

Komisi IX DPR Minta Kemenkes Turun Tangani ISPA Imbas Karhutla di Kalbar

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Komisi IX...

Sudah Gajian, Yuk Belanja di Transmart Full Day Sale Diskon 50% + 20%

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Sudah Gajian,...

Topik Terbaru

AC & Mesin Cuci Lagi Kena Diskon Gede, Cus ke Transmart Full Day Sale

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai AC &...

13 Tindak Pidana Ini Masuk RUU Perampasan Aset, Ini Daftar Lengkapnya – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai 13 Tindak...

13 Tindak Pidana yang bisa Dikenai Perampasan Aset

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai 13 Tindak...

Komisi IX DPR Minta Kemenkes Turun Tangani ISPA Imbas Karhutla di Kalbar

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Komisi IX...

Sudah Gajian, Yuk Belanja di Transmart Full Day Sale Diskon 50% + 20%

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Sudah Gajian,...

Korban Tewas Capai 682 Orang, Nepal-Tibet Masih Dihantui Banjir Besar – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Korban Tewas...

Pelaku Perusakan Hutan Dihukum Mati – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Pelaku Perusakan...

GRIB Jaya Buka Suara soal Hercules Ada di Lokasi Kericuhan 27 Agustus

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai GRIB Jaya...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories