Tuesday, August 11, 2026
17.5 C
Indonesia

Polisi Minta Korban Pemaksaan Aborsi Duta Wisata Jatim Segera Melapor

Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Polisi Minta Korban Pemaksaan Aborsi Duta Wisata Jatim Segera Melapor yang sedang hangat diperbincangkan.


Surabaya,

Polisi meminta korban dugaan pemaksaan aborsi oleh Tio Ferdian Rahmana, runner-up Raka Raki Jawa Timur 2026 yang juga menyandang predikat Cak & Ning Surabaya 2023, segera melapor ke kepolisian.

Kasatres PPA-PPO Polrestabes Surabaya, AKBP Melatisari mengatakan pihaknya memang sudah memantau kasus tersebut. Namun sejauh ini belum ada laporan dari pihak korban,

“Monitor, tapi sejauh ini belum ada laporan. Sebagai bahan dasar penyelidikan, kami imbau korban segera buat laporan,” kata Melatisari, Senin (10/8).



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tio Ferdian Rahmana, runner-up Raka Raki Jawa Timur 2026 yang juga Cak & Ning Surabaya 2023, diduga meminta pacarnya menggugurkan kandungan atau aborsi.





Dugaan itu ramai setelah beredar tangkapan layar percakapan WhatsApp antara Tio dengan perempuan yang mengaku sebagai pacarnya, di media sosial Instagram hingga Threads.

Dalam unggahan yang menyebar, Tio diduga meminta seorang perempuan yang tengah hamil 12 minggu untuk menggugurkan kandungan, ke Singapura.

Merespons dugaan yang melibatkan Tio selaku Duta Wisata Jatim, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jatim Evy Afianasari mengatakan pihaknya tidak tinggal diam.

“Yang kami dengar akhir-akhir ini adalah adanya kejadian negatif yang menimpa salah satu Raka yang sudah dinobatkan menjadi pemenang,” kata Evy, saat dikonfirmasi, Senin (10/8).

Evy mengatakan, proses seleksi Raka Raki dilakukan secara berjenjang. Peserta terlebih dahulu disaring oleh pemerintah kabupaten/kota dan wajib memperoleh surat rekomendasi sebelum mengikuti proses pemilihan tingkat Jatim.

Sehingga, kata dia, dugaan persoalan yang melibatkan salah satu finalis maupun pemenang perlu diklarifikasi secara menyeluruh sebelum keputusan diambil.

“Sudah, sudah beberapa tahapan kita lakukan. Pada saat setelah ada isu itu mencuat, langsung teman-teman Ikatan Raka Raki yang bergerak dulu, dan kemudian teman-teman juga sudah melakukan verifikasi ke dinas yang bersangkutan,” katanya.

Evy mengatakan pihak yang bersangkutan juga telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi. Hasilnya nantinya dibahas bersama oleh Disbudpar, dewan juri, Ikatan Raka Raki, dan pihak pemerintah daerah terkait.

Disbudpar Jatim, kata Evy, pun menyiapkan sanksi tegas apabila hasil investigasi nantinya membuktikan Tio benar-benar melakukan pelanggaran.

“Tapi sanksi terberat adalah pencabutan gelar dan pencoretan nama yang bersangkutan dalam Ikatan Raka Raki,” ujar Evy.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Surabaya resmi memecat Tio Ferdian Rahmana, salah satu anggota Raka Raki Jatim yang diduga memaksa pacarnya menggugurkan kandungan atau aborsi.

Selain sebagai anggota Raka Raki atau Duta Wisata Jatim 2026, Tio diketahui merupakan bekerja sebagai Staf Bagian Umum, Protokol dan Komunikasi Pimpinan-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Kepala Bagian Bagian Umum, Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Surabaya, Ario Bagus Permadi mengatakan, Tio merupakan tenaga kontrak non ASN di Pemkot Surabaya, sekaligus mantan Cak dan Ning Surabaya 2023.

“Tio bukan ASN (aparatur sipil negara) dari bagian umum prokopim. Dia tenaga non ASN kontrak karena basic-nya Cak Surabaya,” kata Ario, ketika dikonfirmasi, Senin (10/8).

Ario menyebut Tio awalnya diminta untuk menjadi master of ceremony (mc) atau pembawa acara yang digelar Pemkot Surabaya, sekitar 2024. Setelah itu dia direkrut sebagai pegawai kontrak.

Pemkot Surabaya pun mengetahui informasi terkait Tio yang diduga memaksa seorang perempuan untuk aborsi di media sosial. Pihaknya pun telah melakukan langkah klarifikasi kepada yang bersangkutan.

Usai melakukan langkah klarifikasi, Ario mengatakan, Pemkot Surabaya pun memutuskan untuk menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Tio. Namun soal isi pemeriksaan itu, ia mengaku tak punya wewenang mengungkapkanya ke publik.

“Kami lakukan pemutusan hubungan kerja, PHK, per tadi pagi. Kalau hasil investigasi, klarifikasi masuk hal internal,” pungkasnya.

(frd/fra)


Sumber

Sedang Hangat

87,53% Pemilik Asuransi Non-BPJS Tak Tahu Polisnya Dijamin

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai 87,53% Pemilik...

Harga Daging Ayam Belum Terkendali-Ada yang Rp100.000, BPS-KSP Warning

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Harga Daging...

Jerman Hadapi Ancaman Perang Besar, Pemerintah sedang Bersiap – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Jerman Hadapi...

Inflasi Juli 2,88% Masih dalam Rentang Ideal

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Inflasi Juli...

Topik Terbaru

87,53% Pemilik Asuransi Non-BPJS Tak Tahu Polisnya Dijamin

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai 87,53% Pemilik...

Harga Daging Ayam Belum Terkendali-Ada yang Rp100.000, BPS-KSP Warning

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Harga Daging...

Jerman Hadapi Ancaman Perang Besar, Pemerintah sedang Bersiap – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Jerman Hadapi...

Inflasi Juli 2,88% Masih dalam Rentang Ideal

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Inflasi Juli...

Calon Deputi Gubernur Senior BI Usulan Prabowo Bakal Diumumkan DPR

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Calon Deputi...

Pemerintah Siapkan 3 Skema Bayar Gaji PPPK, Tak Ada yang Dirumahkan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Pemerintah Siapkan...

RI Bangun Pipa Gas Dumai-Sei Mangkei, Begini Progresnya – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai RI Bangun...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories