Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA yang sedang hangat diperbincangkan.
Jakarta, – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah atau dokumen setara SMA dari luar negeri yang digunakan untuk memenuhi syarat pencalonan sebagai wakil presiden.
Selengkapnya dalam program Squawk Box (Rabu, 07/10/2026) berikut ini.




