Tuesday, August 11, 2026
17.5 C
Indonesia

87,53% Pemilik Asuransi Non-BPJS Tak Tahu Polisnya Dijamin

Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai 87,53% Pemilik Asuransi Non-BPJS Tak Tahu Polisnya Dijamin yang sedang hangat diperbincangkan.


Jakarta,

Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 mencatat 87,53 persen masyarakat Indonesia yang memiliki produk asuransi non-BPJS belum mengetahui bahwa polis asuransinya akan mendapatkan penjaminan.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan hanya 12,47 persen pemilik produk asuransi non-BPJS yang mengetahui penjaminan polis asuransi.

“Penduduk usia 15-79 tahun yang memiliki produk asuransi non-BPJS, hanya 12,47 persen yang mengetahui bahwa polis asuransinya akan dijamin,” ujar Amalia dalam konferensi pers hasil SNLIK 2026, Senin (10/8).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebaliknya, sebanyak 87,53 persen responden belum mengetahui adanya penjaminan polis asuransi tersebut.



Menurut Amalia, temuan itu menunjukkan masih terdapat kesenjangan pemahaman masyarakat mengenai program penjaminan polis asuransi.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu mengatakan hasil survei tersebut menjadi dasar bagi LPS untuk menentukan kelompok masyarakat yang perlu menjadi sasaran edukasi dan komunikasi mengenai program penjaminan polis.

“Untuk penjaminan polis, karena ini baru pertama kali dan belum dilaksanakan, angkanya masih 12,47 persen menunjukkan kesenjangan edukasi kita masih besar,” ujar Anggito.

Ia mengatakan edukasi mengenai penjaminan polis perlu disampaikan dengan pendekatan yang sederhana dan dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat.

“Pesannya harus menggunakan platform visual, menggunakan media yang dekat dengan masyarakat, hadir di pasar, koperasi, pusat pendidikan, aplikasi pendidikan, bahkan ATM. Edukasi harus hadir ketika masyarakat beraktivitas,” katanya.

Anggito menekankan edukasi penjaminan polis tidak hanya bertujuan membuat masyarakat mengenal LPS. Masyarakat juga perlu memahami adanya perlindungan terhadap polis sesuai dengan ketentuan program penjaminan.

“Bukan sekadar masyarakat mengenal LPS, yang penting adalah masyarakat paham memiliki perlindungan, memiliki kepastian, dan merasa lebih tenang,” jelasnya.

(lau/sfr)


Sumber

Sedang Hangat

Polisi Minta Korban Pemaksaan Aborsi Duta Wisata Jatim Segera Melapor

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Polisi Minta...

Harga Daging Ayam Belum Terkendali-Ada yang Rp100.000, BPS-KSP Warning

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Harga Daging...

Jerman Hadapi Ancaman Perang Besar, Pemerintah sedang Bersiap – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Jerman Hadapi...

Inflasi Juli 2,88% Masih dalam Rentang Ideal

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Inflasi Juli...

Topik Terbaru

Polisi Minta Korban Pemaksaan Aborsi Duta Wisata Jatim Segera Melapor

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Polisi Minta...

Harga Daging Ayam Belum Terkendali-Ada yang Rp100.000, BPS-KSP Warning

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Harga Daging...

Jerman Hadapi Ancaman Perang Besar, Pemerintah sedang Bersiap – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Jerman Hadapi...

Inflasi Juli 2,88% Masih dalam Rentang Ideal

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Inflasi Juli...

Calon Deputi Gubernur Senior BI Usulan Prabowo Bakal Diumumkan DPR

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Calon Deputi...

Pemerintah Siapkan 3 Skema Bayar Gaji PPPK, Tak Ada yang Dirumahkan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Pemerintah Siapkan...

RI Bangun Pipa Gas Dumai-Sei Mangkei, Begini Progresnya – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai RI Bangun...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories