Saturday, September 26, 2026
18.8 C
Indonesia

Kemnaker Catat PHK Tertinggi Terjadi pada Juni, Tembus 9.028 Orang

Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kemnaker Catat PHK Tertinggi Terjadi pada Juni, Tembus 9.028 Orang yang sedang hangat diperbincangkan.


Jakarta, —

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat jumlah tenaga kerja yang melaporkan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) paling banyak terjadi pada Juni 2026, yakni 9.028 pekerja.

Angka itu merupakan yang tertinggi dibandingkan bulan lainnya sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Data tersebut tercatat dalam Sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) Kemnaker.

“Pada periode Januari sampai dengan Agustus 2026 terdapat 53.490 orang tenaga kerja yang melaporkan terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) pada sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan,” tulis Kemnaker dalam data tersebut.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan bulan terjadinya PHK, setelah Juni dengan 9.028 pekerja, jumlah laporan tertinggi berikutnya terjadi pada Mei sebanyak 9.019 pekerja.



Kemudian April mencatat 8.498 pekerja, Februari 7.913 pekerja, Maret 7.187 pekerja, Januari 5.967 pekerja, Juli 4.897 pekerja, dan Agustus 981 pekerja.

Dengan demikian, jumlah PHK yang tercatat pada April hingga Juni mencapai 26.545 pekerja. Periode tersebut menjadi tiga bulan dengan jumlah laporan PHK tertinggi dalam catatan Kemnaker sepanjang Januari-Agustus 2026.

Kemnaker menjelaskan pengelompokan jumlah PHK berdasarkan bulan mengacu pada tanggal terjadinya PHK yang tercatat dalam aplikasi JKP.

“Data PHK berdasarkan bulan menggunakan tanggal terjadinya PHK yang tercatat di aplikasi JKP,” tulis Kemnaker.

Namun, Kemnaker mengingatkan data tersebut masih bersifat dinamis dan dapat mengalami perubahan. Hal ini karena pekerja yang terkena PHK masih dapat melaporkan status PHK dan mengajukan klaim JKP hingga enam bulan setelah tanggal PHK.

“Tenaga kerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dapat melaporkan status PHK dan mengajukan klaim melalui aplikasi Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) paling lambat 6 bulan setelah tanggal PHK,” jelas Kemnaker.

Kemnaker juga menyebut rekapitulasi PHK dapat berubah karena adanya penambahan, pembaruan, atau koreksi data yang bersumber dari sistem produksi.

Sebelum digunakan untuk penyusunan statistik, data pelaporan PHK yang masuk ke Sistem JKP juga menjalani proses deduplikasi. Pencatatan dengan nomor induk kependudukan (NIK) yang sama akan diperiksa berdasarkan tanggal terjadinya PHK.

Jika terdapat lebih dari satu pencatatan PHK dengan selang waktu kurang dari enam bulan, pencatatan tersebut diidentifikasi sebagai duplikasi dan tidak diperhitungkan dalam statistik.

Selain itu, pekerja yang berakhir hubungan kerjanya karena mengundurkan diri, pensiun, cacat total tetap, atau meninggal dunia tidak termasuk dalam perhitungan statistik PHK tersebut.

Ketentuan pelaporan dan perhitungan tersebut mengacu pada PP Nomor 6 Tahun 2025 dan Permenaker Nomor 2 Tahun 2025.

[Gambas:Youtube]

(lau/pta)

Sumber

Sedang Hangat

Ibu Kota Nuklir Muslim Lockdown: Jalan Diblokir-22.000 Aparat Patroli – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Ibu Kota...

PAN Ingatkan Desain Pemilu 2029 Harus Ikuti Putusan MK

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai PAN Ingatkan...

Potret Warga Pro-Palestina Gelar Demo Sambut Netanyahu di New York – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Potret Warga...

Kasus Dolar Singapura Palsu, Pakar Sebut Pembuktian Dilakukan Otoritas

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kasus Dolar...

Megawati Jenguk Guruh Soekarnoputra di Rumah Sakit, Tiap Menit Dipantau

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Megawati Jenguk...

Topik Terbaru

Ibu Kota Nuklir Muslim Lockdown: Jalan Diblokir-22.000 Aparat Patroli – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Ibu Kota...

PAN Ingatkan Desain Pemilu 2029 Harus Ikuti Putusan MK

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai PAN Ingatkan...

Potret Warga Pro-Palestina Gelar Demo Sambut Netanyahu di New York – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Potret Warga...

Kasus Dolar Singapura Palsu, Pakar Sebut Pembuktian Dilakukan Otoritas

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kasus Dolar...

Megawati Jenguk Guruh Soekarnoputra di Rumah Sakit, Tiap Menit Dipantau

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Megawati Jenguk...

Mendag Tantang Mahasiswa Jadi Pengusaha dan Ciptakan Lapangan Kerja

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Mendag Tantang...

Negara Kacau Balau, Perang Saudara di Depan Mata – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Negara Kacau...

Taliban Mulai Dapat Pemberontak Baru, Melawan karena Larangan Musik – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Taliban Mulai...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories