Saturday, September 26, 2026
19.5 C
Indonesia

Kasus Dolar Singapura Palsu, Pakar Sebut Pembuktian Dilakukan Otoritas

Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kasus Dolar Singapura Palsu, Pakar Sebut Pembuktian Dilakukan Otoritas yang sedang hangat diperbincangkan.


Jakarta, —

Ahli hukum pidana, Gradios Nyoman Tio Rae menyoroti kasus dugaan uang dolar Singapura palsu senilai Sin$340.000 atau sekitar Rp4,7 miliar yang tengah diusut Polres Tangserang Selatan (Tangsel).

Nyoman Rae meminta agar dilakukan proses pemeriksaan oleh lembaga dan otoritas yang berwenang terhadap uang yang diduga palsu itu. Dengan demikian, kesimpulan mengenai keaslian uang tersebut memiliki dasar pembuktian yang dapat dipertanggungjawabkan.

Merujuk pada Pasal 374 KUHP, Nyoman Rae menyebut bahwa berdasarkan belum sah suatu mata uang disebut sebagai uang palsu apabila belum memenuhi tiga syarat.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Yang pertama harus ada surat keterangan dari Monetary Authority of Singapore, yang kedua hasil laboratorium forensik yang dikeluarkan oleh Singapore’s Police yang menyatakan uang tersebut palsu, dan yang ketiga adalah saksi ahli mata uang,” kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (25/9).

“Kalau tiga hal ini sudah mendapatkan hasil dari Kepolisian di Singapura, maka Kepolisian di Indonesia berdasarkan permintaan Kepolisian di Singapura untuk mencari siapa yang mengedarkan uang palsu ini di Indonesia. Kalau tanpa tiga hal ini tidak bisa, itu sama saja mengabaikan asas praduga tidak bersalah,” sambungnya.





Nyoman Rae juga menyoroti soal penggunaan Pasal 486 KUHP terkait penggelapan dalam konstruksi perkara dugaan uang dolar Singapura ini.

Menurut dia, jika pasal penggelapan digunakan, penyidik perlu menguji secara konkret siapa yang menerima atau menguasai suatu barang secara sah pada awalnya, apa yang kemudian dilakukan terhadap barang tersebut, serta siapa yang secara langsung mengalami kerugian akibat perbuatan yang dipersoalkan.

Dalam rangkaian perkara ini, terdapat pihak berinisial S yang membawa uang tersebut ke Singapura untuk ditukarkan. Menurutnya, S memiliki peran aktif dalam menukarkan uang dolar Singapura tersebut di Singapura.

Nyoman Rae menilai tindakan penukaran yang dilakukan secara langsung oleh S merupakan fakta yang tidak dapat dikesampingkan dalam menyusun konstruksi perkara secara utuh.

Karena itu, lanjut Nyoman Rae, penyidikan tidak cukup berhenti pada persoalan siapa yang menyerahkan uang kepada S. Peristiwa setelah uang berada dalam penguasaan S juga harus menjadi bagian dari pemeriksaan.

“Kalau menggunakan pasal penggelapan, harus jelas siapa yang menguasai barang, siapa yang kemudian membawa atau menggunakan barang tersebut, dan siapa yang dirugikan. Jangan sampai konstruksinya justru terbalik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nyoman Rae menegaskan bahwa pandangannya ini tidak dimaksudkan untuk menentukan siapa yang bersalah ataupun menyimpulkan siapa korban dan pelaku dalam perkara tersebut. Menurutnya, justru proses penyidikan yang harus menjawab persoalan tersebut melalui alat bukti.

Ia pun meminta Polres Tangerang Selatan untuk menggunakan pendekatan due process model dengan menguji seluruh rangkaian peristiwa secara hati-hati. Termasuk keterangan pihak berinisial HJ dan S, perjalanan dan penguasaan uang, status keaslian 34 lembar Sin$10.000, serta dokumen resmi dari Singapura.

“Jangan buru-buru menentukan seseorang sebagai pelaku hanya berdasarkan konstruksi awal. Semua harus diuji. Bisa saja setelah rangkaian peristiwanya dibuka secara lengkap, posisi para pihak ternyata tidak seperti yang pertama kali diasumsikan,” ucap Nyoman Rae.

Sebelumnya, Polres Tangsel tengah menyelidiki laporan dugaan pemalsuan dolar Singapura senilai Sin$340.000 atau sekitar Rp4,7 miliar.

Diketahui, kasus ini dilaporkan oleh seorang warga berinisial DM yang merupakan istri dari Steven ke Polda Metro Jaya pada 3 Juli 2026 yang kemudian dilimpahkan ke Polres Tangsel. Dalam laporan tersebut, DM melaporkan sejumlah pihak berinisial HJ, EAK, dan AN.

Sebagai informasi, Steven adalah sosok yang berperan menukarkan uang dolar Singapura diduga palsu itu di kasino Resorts World Sentosa (RWS). Uang itu diberikan dari AN dan HJ yang merupakan pihak terlapor dalam kasus ini.

Polres Tangsel kemudian meningkatkan penanganan perkara dugaan uang palsu tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan pada 9 September 2026. Meski telah naik ke penyidikan, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

(dis/fra)

Sumber

Sedang Hangat

Megawati Jenguk Guruh Soekarnoputra di Rumah Sakit, Tiap Menit Dipantau

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Megawati Jenguk...

Mendag Tantang Mahasiswa Jadi Pengusaha dan Ciptakan Lapangan Kerja

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Mendag Tantang...

Negara Kacau Balau, Perang Saudara di Depan Mata – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Negara Kacau...

Taliban Mulai Dapat Pemberontak Baru, Melawan karena Larangan Musik – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Taliban Mulai...

Prabowo Kritik Perda Bolehkan Masyarakat Bakar Lahan 2 Hektare

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Prabowo Kritik...

Topik Terbaru

Megawati Jenguk Guruh Soekarnoputra di Rumah Sakit, Tiap Menit Dipantau

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Megawati Jenguk...

Mendag Tantang Mahasiswa Jadi Pengusaha dan Ciptakan Lapangan Kerja

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Mendag Tantang...

Negara Kacau Balau, Perang Saudara di Depan Mata – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Negara Kacau...

Taliban Mulai Dapat Pemberontak Baru, Melawan karena Larangan Musik – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Taliban Mulai...

Prabowo Kritik Perda Bolehkan Masyarakat Bakar Lahan 2 Hektare

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Prabowo Kritik...

Kejagung Akan Dalami Korporasi yang Diuntungkan Kasus Nadiem Makarim

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kejagung Akan...

Mendag Ungkap Alasan RI Ngotot Kejar Perjanjian Dagang dengan AS

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Mendag Ungkap...

AS Sesumbar Delegasi Iran Tak Bisa Pulang dari PBB, Ini Alasannya – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai AS Sesumbar...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories