Wednesday, July 8, 2026
17.6 C
Indonesia

Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete, Polri Sita Uang Rp67,2 M

Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete, Polri Sita Uang Rp67,2 M yang sedang hangat diperbincangkan.


Jakarta,

Penyidik kepolisian menyita Rp67,2 miliar dari de’Clan Signature dan Koin Money Changer di Jakarta Selatan terkait kasus korupsi dan pencucian uang.

Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan uang miliar rupiah yang disita itu terdiri dari pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura.

“Untuk uang yang kita sita SGD3.130.000 dalam bentuk 100 SGD. Kemudian yang US$889.965. Kemudian uang tunai rupiah Rp259.159.000. Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp60 miliar. Ini di lokasi de’Clan,” kata Totok kepada wartawan di lokasi penggeledahan, Rabu (8/7) malam.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kemudian di Money Changer, ada 71 item barang bukti, kemudian ada 16 uang asing, total sekitar Rp7,2 miliar,” sambungnya.





Totok menerangkan dalam penggeledahan itu pihaknya juga menyita sejumlah dokumen dan beberapa barang elektronik untuk selanjutnya dilakukan pendalaman.

Dari pantauan CNNIndonesia.com, barang bukti yang disita itu dibawa menggunakan sejumlah koper dan dimasukan ke mobil Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Selanjutnya barang bukti itu dibawa ke Polda Metro Jaya dengan mendapat pengawalan dari personel Brimob.

Sebelumnya, Totok mengatakan penggeledahan ini terkait penanganan tiga perkara. Kata dia, penanganan perkara ini dilakukan bersama Polda Metro Jaya dengan mekanisme joint investigation.

“Penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian Asabri tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025,” ucap dia.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Macbon menyampaikan penanganan perkara ini berawal dari dua laporan polisi yang diterima.

Laporan pertama terkait dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU dalam proses penanganan hukum oleh oknum pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri (Persero) dan atau Asuransi Jiwasraya yang terjadi pada kurun waktu tahun 2020- 2025.

Lalu laporan kedua terkait dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU dalam proses penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT KNI oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang terjadi pada kurun waktu 2020-2025.

“Langkah-langkah yang kami lakukan pada hari ini, kami melakukan upaya di dalam pemenuhan alat bukti di kira-kira delapan lokasi yang kami lakukan penggeledahan,” ujarnya.

(kid/kid)


Add

as a preferred
source on Google




Sumber

Sedang Hangat

9 Hari TPA Jatiwaringin Belum Padam, Petugas Doa Bersama dan Salat Minta Hujan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai 9 Hari...

Kemnaker Prediksi Pendaftar Magang Hub Angkatan 2 Tembus 600 Ribu

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kemnaker Prediksi...

Chaos Pemadaman Listrik Massal di Seluruh Negeri, Warga Turun ke Jalan – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Chaos Pemadaman...

Sosok Ngaku Ahli Waris Hotel Sultan Punya Bukti Dokumen Belanda – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Sosok Ngaku...

Canda AHY Ungkit Era Demokrat Jadi Oposisi: Nggak Perlu Lagi Kan?

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Canda AHY...

Topik Terbaru

9 Hari TPA Jatiwaringin Belum Padam, Petugas Doa Bersama dan Salat Minta Hujan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai 9 Hari...

Kemnaker Prediksi Pendaftar Magang Hub Angkatan 2 Tembus 600 Ribu

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kemnaker Prediksi...

Chaos Pemadaman Listrik Massal di Seluruh Negeri, Warga Turun ke Jalan – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Chaos Pemadaman...

Sosok Ngaku Ahli Waris Hotel Sultan Punya Bukti Dokumen Belanda – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Sosok Ngaku...

Canda AHY Ungkit Era Demokrat Jadi Oposisi: Nggak Perlu Lagi Kan?

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Canda AHY...

Purbaya Kaji Pencairan JHT Bebas Pajak yang Diusulkan Buruh

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Purbaya Kaji...

Polisi Temukan Brankas Besar saat Geledah Kafe de’Clan di Cipete

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Polisi Temukan...

Terapkan Sirkular Ekonomi, MIND ID Daur Ulang 1 Juta Ton Material Sisa

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Terapkan Sirkular...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories