Saturday, September 5, 2026
18.3 C
Indonesia

Bak Terciduk Mata Elang, Kapal Rusia Disita untuk Bayar Utang – Publik Pos Update

Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Bak Terciduk Mata Elang, Kapal Rusia Disita untuk Bayar Utang yang sedang hangat diperbincangkan.




Jakarta, – Norwegia menyita kapal ekspedisi Rusia Professor Molchanov di wilayah Arktik untuk membantu perusahaan energi Ukraina, Naftogaz, menagih ganti rugi atas aset yang disita Rusia di Krimea. Nilai putusan kompensasi tersebut mencapai US$4,22 miliar atau sekitar Rp74,27 triliun.

Penyitaan dilakukan pada larut malam 2 September di Barentsburg, permukiman pertambangan batu bara yang dioperasikan Rusia di kepulauan Svalbard, berdasarkan ketentuan perjanjian Svalbard 1920. Rusia langsung mengecam langkah tersebut sebagai tindakan pembajakan dan memanggil duta besar Norwegia untuk menyampaikan protes keras.

Kementerian Luar Negeri Rusia menilai kebijakan Norwegia terhadap aktivitas Rusia di Svalbard telah melanggar hukum internasional.

“Organisasi dan warga negara Rusia yang beroperasi di kepulauan tersebut pada dasarnya berada dalam kondisi terblokade,” kata kementerian tersebut dalam pernyataannya, seperti dikutip Reuters, Jumat (4/9/2026).

Di sisi lain, Gubernur Svalbard Lars Fause mengatakan Norwegia siap membantu awak dan penumpang kapal yang ingin kembali ke Rusia.

“Kami sedang menjalin komunikasi dengan pimpinan Barentsburg dan siap mencari cara untuk memulangkan orang-orang tersebut ke Rusia dengan aman,” ujarnya kepada TV2.

Kementerian Kehakiman Norwegia menegaskan sengketa kapal tersebut merupakan persoalan antara Naftogaz dan Rusia, bukan konflik yang melibatkan pemerintah Oslo. Perintah penyitaan telah dikeluarkan pengadilan distrik pada 31 Agustus dan mewajibkan gubernur Svalbard memastikan kapal tidak dipindahkan.

Naftogaz telah menempuh proses hukum sejak 2016 untuk mendapatkan kompensasi atas asetnya yang diambil Rusia setelah pendudukan Krimea. Pada April 2023, pengadilan arbitrase di Den Haag memerintahkan Rusia membayar US$4,22 miliar, ditambah bunga dan biaya hukum, tetapi Moskow menolak mengakui yurisdiksi pengadilan dan menyatakan tidak akan membayar.

“Rusia tidak bisa menghindar dari tanggung jawab hanya dengan menolak mematuhi putusan arbitrase internasional,” kata Plt. CEO Naftogaz Sergii Fedorenko.

Pengacara Naftogaz, Clovis Trevino dari Covington, memperkirakan Rusia akan menggugat penyitaan tersebut di pengadilan. Menurutnya, total kewajiban Rusia kepada Naftogaz kini mencapai sekitar US$6 miliar atau Rp105,6 triliun setelah memperhitungkan bunga dan biaya.

“Kami perlu memenangkan satu lagi pertarungan hukum agar bisa melelang kapal tersebut dan mendapatkan dana bagi klien kami; itulah tujuan utamanya,” ujarnya.

Professor Molchanov tiba di Barentsburg pada 1 September membawa rombongan ilmuwan Rusia. Kapal sepanjang 71 meter yang dibangun di Finlandia pada 1982 itu dapat membawa 32 awak dan 52 penumpang serta digunakan untuk ekspedisi ilmiah dan pelayaran komersial. Naftogaz menyatakan akan terus mengejar aset Rusia di berbagai negara hingga putusan ganti rugi tersebut dibayarkan.

 

(luc/luc)

Sumber

Sedang Hangat

Ketum PBNU Gus Kikin Bakal Istikharah Tentukan Pengurus Baru

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Ketum PBNU...

Prabowo Terima Laporan Terbaru Satgas PKH, Segera Umumkan Denda Pelanggaran

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Prabowo Terima...

Zulhas Ungkap RI Masih Impor 1 Juta Ekor Sapi per Tahun

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Zulhas Ungkap...

Presiden Ngamuk ke Investor Pabrik Asing, Langsung Usir dari Negaranya – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Presiden Ngamuk...

Gus Ipul Catat 1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Gus Ipul...

Topik Terbaru

Ketum PBNU Gus Kikin Bakal Istikharah Tentukan Pengurus Baru

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Ketum PBNU...

Prabowo Terima Laporan Terbaru Satgas PKH, Segera Umumkan Denda Pelanggaran

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Prabowo Terima...

Zulhas Ungkap RI Masih Impor 1 Juta Ekor Sapi per Tahun

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Zulhas Ungkap...

Presiden Ngamuk ke Investor Pabrik Asing, Langsung Usir dari Negaranya – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Presiden Ngamuk...

Gus Ipul Catat 1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Gus Ipul...

Hanura Harap RUU Pemilu Disahkan Akhir Tahun 2026, Bareng RUU Perampasan Aset

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Hanura Harap...

Jaga Harga Sesuai HET, Bulog Gelontorkan Beras ke Pasar dan Ritel

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Jaga Harga...

Jelang Pertemuan Trump-Xi Jinping, China Mainkan Lagi Kartu Mati AS – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Jelang Pertemuan...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories