Wednesday, July 8, 2026
18.3 C
Indonesia

Tak Ada Ampun, Pengadilan Hukum Mati Koruptor Meski Bantu Penyelidikan – Publik Pos Update

Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Tak Ada Ampun, Pengadilan Hukum Mati Koruptor Meski Bantu Penyelidikan yang sedang hangat diperbincangkan.




Jakarta, CNBC Indonesia – Pengadilan menjatuhkan hukuman mati untuk pejabat korup. Hal ini setidaknya terjadi di China, sebagaimana dilansir CCTV, Selasa (7/7/2026).

Dilaporkan bagaimana pengadilan di Kota Changzhou, menjatuhkan hukuman mati kepada mantan pejabat senior Kota Nanjing, Yang Youlin. Ia terbukti menerima suap lebih dari 2,2 miliar yuan (sekitar Rp5,82 triliun).

Putusan tersebut menjadi salah satu vonis paling berat dalam kampanye antikorupsi Presiden Xi Jinping. Pengadilan menyatakan Yang, 69 tahun, melakukan pelanggaran sangat serius dan menyebabkan kerugian yang sangat besar bagi kepentingan negara dan rakyat.

Selain menerima suap, ia juga dinyatakan bersalah atas penggelapan, penyalahgunaan wewenang, serta tindak pidana pencucian uang. Selama menjabat di berbagai posisi pemerintahan di Nanjing pada periode 1993-2023, Yang memanfaatkan jabatannya untuk membantu pihak tertentu memperoleh proyek rekayasa, pengalihan hak atas tanah, hingga akses pembiayaan.

Sebagai imbalannya, ia menerima uang dan berbagai barang berharga dengan nilai fantastis. Pengadilan menilai kejahatan Yang memiliki dampak yang sangat besar sehingga tidak layak memperoleh keringanan hukuman.

“Pelanggarannya sangat berat,” demikian pertimbangan pengadilan, seraya menegaskan bahwa bantuan Yang kepada penyidik tidak cukup untuk mengurangi vonis yang dijatuhkan, sebagaimana dimuat pula oleh BBC International.

Perlu diketahui, gelombang pemberantasan korupsi memang terus digencarkan pemerintah Xi Jinping. Kampanye tersebut telah menyeret banyak pejabat tinggi dari berbagai sektor, termasuk pemerintahan daerah, militer, hingga industri perbankan.

Meski demikian, hukuman mati terhadap pelaku kejahatan kerah putih di China tergolong jarang. Vonis tersebut umumnya dijatuhkan jika nilai korupsi atau suap yang diterima mencapai lebih dari 1 miliar yuan.

Sebelumnya, mantan ketua perusahaan pengelola aset negara, Lai Xiaomin, dieksekusi pada 2021 setelah terbukti menerima suap senilai 1,8 miliar yuan dalam kurun waktu 10 tahun. Sementara itu, mantan pejabat Mongolia Dalam, Li Jianping, juga dieksekusi pada 2024 karena menerima suap dan menggelapkan dana dengan total lebih dari 3 miliar yuan.

Dalam banyak perkara korupsi lainnya, pengadilan China lebih sering menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati dengan penangguhan yang kemudian diubah menjadi pidana penjara setelah memenuhi syarat tertentu. Meski Yang mengaku bersalah, membantu penyelidikan, dan “menyatakan penyesalan dalam pernyataan terakhirnya”, pengadilan menilai tingkat kejahatan yang dilakukan terlalu berat sehingga tidak ada alasan untuk meringankan hukumannya.

(tfa/sef)



Add


as a preferred

source on Google



Sumber

Sedang Hangat

Chaos Pemadaman Listrik Massal di Seluruh Negeri, Warga Turun ke Jalan – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Chaos Pemadaman...

Sosok Ngaku Ahli Waris Hotel Sultan Punya Bukti Dokumen Belanda – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Sosok Ngaku...

Canda AHY Ungkit Era Demokrat Jadi Oposisi: Nggak Perlu Lagi Kan?

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Canda AHY...

Purbaya Kaji Pencairan JHT Bebas Pajak yang Diusulkan Buruh

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Purbaya Kaji...

Polisi Temukan Brankas Besar saat Geledah Kafe de’Clan di Cipete

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Polisi Temukan...

Topik Terbaru

Chaos Pemadaman Listrik Massal di Seluruh Negeri, Warga Turun ke Jalan – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Chaos Pemadaman...

Sosok Ngaku Ahli Waris Hotel Sultan Punya Bukti Dokumen Belanda – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Sosok Ngaku...

Canda AHY Ungkit Era Demokrat Jadi Oposisi: Nggak Perlu Lagi Kan?

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Canda AHY...

Purbaya Kaji Pencairan JHT Bebas Pajak yang Diusulkan Buruh

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Purbaya Kaji...

Polisi Temukan Brankas Besar saat Geledah Kafe de’Clan di Cipete

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Polisi Temukan...

Terapkan Sirkular Ekonomi, MIND ID Daur Ulang 1 Juta Ton Material Sisa

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Terapkan Sirkular...

Purbaya Rombak Aturan Impor Senjata Bebas Bea Masuk, Merpati Termasuk! – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Purbaya Rombak...

AS Cabut Izin Ekspor Minyak Iran Buntut Serangan di Selat Hormuz

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai AS Cabut...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories