Wednesday, October 28, 2026
25.7 C
Indonesia

TNI AL Amankan Kapal Kargo MV Global 88 Angkut Rokok Putih ke Malaysia

Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai TNI AL Amankan Kapal Kargo MV Global 88 Angkut Rokok Putih ke Malaysia yang sedang hangat diperbincangkan.


Makassar, —

Kapal Kargo MV Global 88 yang membawa barang ekspor rokok putih hendak ke Malaysia diamankan pihak Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) selama beberapa hari di Perairan Balikpapan, Kalimantan Timur, usai dicegah di perairan Majene, Sulawesi Barat, karena dituding melanggar aturan.

“Ini masih proses penyelidikan,” kata Komandan Pangkalan Lanal Balikpapan Kolonel Laut (P) Rudhiro Pratomo saat dikonfirmasi wartawan dari Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (27/10).

Terkait dengan penyebab penahanan kapal tersebut sejak 19 Oktober 2026 oleh KRI KRIS di perairan Majene, kemudian digiring ke area Lanal Balikpapan, kata dia, ada dugaan perkara hukum di Polda Jawa Timur.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Mungkin sedikit meluruskan, kami tidak menahan, tapi mengamankan kapal yang membawa muatan sedang dalam sengketa hukum di Polda Jatim, karena ada laporan polisi. Kita bantu pihak kepolisian,” kata dia.

Rudhiro mengatakan seluruh awak kapal berjumlah 12 orang yang merupakan warga negara asing (WNA) di kapal tersebut dalam keadaan sehat. Pihaknya hanya mengamankan, mengenai kewenangan menahan kapal tersebut, silahkan dipertanyakan ke pihak kepolisian.





“Silahkan ke Polda Jatim Pak. Pihak mereka yang berwenang menjawab, karena kami hanya mendapatkan arahan untuk mengamankan kapal dan menunggu diserahkan ke pihak berwajib,” tuturnya.

Sementara itu Tim Hukum MV Global 88 Fajriani Langgeng kepada wartawan mempertanyakan dasar penahanan kapal tersebut. Sebab, dari pemeriksaan awal tidak ditemukan pelanggaran barang ilegal seperti yang dituduhkan.

Fajriani mengatakan seluruh barang yang dibawa adalah legal dan sah menurut hukum.

“Seharusnya kapal ini sudah lewat membawa barang, tapi diperiksa di perairan Majene, lalu direct (digiring) ke Lanal Balikpapan. Penahanan kapal tidak berdasar dan tidak ditemukan indikasi barang ini ilegal atau bermasalah administrasi,” ungkap dia.

Fajriani mengatakan kapal tersebut membawa rokok putih ekspor dan rencananya dibongkar di Malaysia. Seluruh muatan telah dilengkapi dokumen sah pengiriman ekspor yang tercantum dalam manifest kapal. Soal temuan dugaan ketidaksesuaian peralatan pada aspek teknis pelayaran, hal itu ranah Otoritas Pelabuhan dan Syahbandar.

Selain itu, pihaknya tidak menemukan perlanggaran administrasi muatan barang dan telah disetujui Bea Cukai Surabaya. Surat jalan ekspor rokok putih itu atas pengiriman dari gudang di Surabaya. Manifest kru dan administrasi juga dilengkapi dokumen resmi, tidak ada yang melanggar.

Bahkan, sejak pemeriksaan awal oleh pihak KRI AL tidak ditemukan indikasi barang ilegal, tetapi permasalahan teknis pelayaran. Kendati demikian, keterangan ini belum menjadi kesimpulan resmi dari seluruh instansi yang berwenang.

“Kami juga bingung menafsirkan apa masalahnya. Padahal ini negara hukum. Seharusnya, ada mekanisme formal dilakukan pihak Lanal guna memastikan apa alasan kapal ini ditahan. Atas penahanan tersebut pihak perusahaan dirugikan dan investasi ikut terganggu,” tuturnya menekankan.

Terkait kapal ini ditahan dengan alasan bermasalah hukum di Polda Jatim, kata Fajri, tidak ada hubungan korelasi antara barang muatan dengan pihak yang bersengketa. Laporan polisi STTLP/1392/X/2026/SPKT/Polda Jawa Timur per 19 Oktober 2026 juga dipertanyakan karena bersamaan kapal itu ditahan.

“Pelapor inisial A melaporkan terlapor pemilik gudang barang inisial C terkait dugaan penipuan. Namun barang yang dimuat di kapal tersebut bukan milik pelapor. Barang tersebut milik JSA Consumer Goods Trading Philipines, sehingga objeknya tidak berhubungan, lantas mengapa ditahan bersama 12 orang kru WNA,” paparnya.

(antara/mir/gil)

Sumber

Sedang Hangat

Atalia Kecam Aksi Dwi Bunuh Istri Siri dan Anak, Desak Pelaku Dihukum Berat

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Atalia Kecam...

Mendagri dan Menkeu Bahas Solusi bagi Daerah Kesulitan Anggaran

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Mendagri dan...

Pemprov DKI Respons Keluhan Persija soal Kondisi Rumput di JIS

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Pemprov DKI...

BRIN Bakal Perkuat Riset Prediksi Kebakaran Hutan dan Lahan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai BRIN Bakal...

BGN Luruskan Jumlah Korban Keracunan MBG di Bogor: Bukan 400 Orang

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai BGN Luruskan...

Topik Terbaru

Atalia Kecam Aksi Dwi Bunuh Istri Siri dan Anak, Desak Pelaku Dihukum Berat

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Atalia Kecam...

Mendagri dan Menkeu Bahas Solusi bagi Daerah Kesulitan Anggaran

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Mendagri dan...

Pemprov DKI Respons Keluhan Persija soal Kondisi Rumput di JIS

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Pemprov DKI...

BRIN Bakal Perkuat Riset Prediksi Kebakaran Hutan dan Lahan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai BRIN Bakal...

BGN Luruskan Jumlah Korban Keracunan MBG di Bogor: Bukan 400 Orang

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai BGN Luruskan...

Anggota Baleg DPR Dukung Revisi UU Tipikor, Dorong Perluasan Delik

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Anggota Baleg...

Prabowo Berikan Banpres Rp125 M untuk Penanganan Karhutla di Jambi

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Prabowo Berikan...

Siswa Diduga Keracunan MBG di Bogor Akibat Bumbu Kacang di Sate

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Siswa Diduga...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories