Thursday, August 20, 2026
16.7 C
Indonesia

Sidak SPBU di Sumbar, Andre Rosiade Soroti Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi

Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Sidak SPBU di Sumbar, Andre Rosiade Soroti Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi yang sedang hangat diperbincangkan.

Jakarta

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade, menyoroti persoalan antrean panjang dan dugaan penyalahgunaan solar subsidi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBU Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat. Andre menggelar sidak di sejumlah SPBU di wilayah tersebut.

Sepanjang perjalanan dari Kota Padang menuju Pessel, Andre menemui antrean pengisian BBM subsidi jenis solar di hampir semua SPBU. Bahkan di Pessel, antrean juga terjadi pada pengisian Pertalite. Dalam sidak tersebut, Andre turut mengajak tim Pertamina Sumatera Barat yang dipimpin oleh Sales Branch Manager 1 Fuel Sumbar Pertamina Patra Niaga, Faris Aceriza.

Andre mengatakan, berdasarkan penjelasan Pertamina, pasokan solar subsidi untuk Sumatera Barat saat ini terus dipenuhi. Permintaan yang sebelumnya sekitar 1.600 kiloliter per hari disebut meningkat menjadi sekitar 1.800 kiloliter per hari, dan jumlah tersebut tetap dipenuhi oleh Pertamina.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Menurut Andre, persoalan antrean bukan semata-mata disebabkan oleh kekurangan pasokan. Ia menilai masih terdapat dugaan penyalahgunaan solar subsidi di lapangan.

“Permintaan solar meningkat dari 1.600 menjadi 1.800 kiloliter per hari. Jumlah ini terus dipenuhi Pertamina,” kata Andre dalam keterangannya, Kamis (20/8/2026).

Andre menyebut salah satu persoalan utama yang perlu ditangani adalah praktik pelangsiran, terutama di wilayah yang marak aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Kendaraan yang diduga digunakan untuk membeli solar secara berulang dinilai turut memicu antrean panjang di sejumlah SPBU di Sumatera Barat.

Andre juga menyoroti kondisi di Kota Padang. Menurutnya, antrean solar tetap terjadi meski Kota Padang tidak memiliki aktivitas PETI seperti sejumlah daerah lainnya.

“Kalau di Kota Padang tidak ada tambang liar, kenapa masih ada antrean? Ada dugaan mobil sengaja mengantre untuk membeli solar secara berulang,” kata Andre.

Dalam kesempatan ini, Andre meminta Pertamina melakukan kajian serta mengambil tindakan tegas terhadap pola pembelian berulang tersebut. Andre juga mendorong adanya koordinasi yang lebih kuat antara Pertamina dan aparat penegak hukum (APH).

Selain itu, Andre mengungkap adanya dugaan penyalahgunaan solar subsidi yang diperoleh melalui pembelian berulang maupun melalui surat rekomendasi untuk nelayan. BBM tersebut diduga berpotensi dijual kembali secara ilegal kepada kapal-kapal di kawasan pelabuhan.

“Ini masih didalami. Ada dugaan seperti itu. Kita minta pertanggungjawaban dan biarkan kepolisian mendalaminya,” tegasnya.

Andre menekankan bahwa persoalan antrean solar subsidi di Sumatera Barat bukanlah masalah baru. Menurutnya, masalah tersebut telah berulang selama beberapa tahun terakhir meski berbagai upaya telah dilakukan.

Ia meminta persoalan itu tidak hanya diselesaikan secara sementara ketika dirinya turun ke lapangan, melainkan harus ditangani secara permanen.

“Sejak 2022 ini sudah berulang kali kita lakukan berbagai upaya. Saya turun satu-dua minggu lancar, setelah saya pulang kejadian berulang lagi,” ujarnya.

Minta Diproses Hukum

Lebih lanjut, Andre menyoroti kemungkinan adanya oknum operator SPBU yang “bermain” dalam penyaluran BBM subsidi. Ia meminta Pertamina tidak berhenti pada pemberian sanksi internal jika ditemukan operator yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Pecat, laporkan ke APH untuk diproses secara hukum. Kalau ada operator yang bermain, jangan hanya dipecat, tapi dibawa ke ranah hukum,” tegas Andre.

Andre juga menyinggung temuan adanya solar dari Sumatera Barat yang diduga dijual hingga ke Provinsi Jambi. Menurutnya, Pertamina bersama kepolisian harus mengantisipasi praktik lintas daerah tersebut.

Andre bahkan mendorong Pertamina Patra Niaga Wilayah Sumatera Barat untuk menjalin kerja sama dengan Polda Sumbar guna menangani praktik pembelian BBM subsidi secara berulang.

“Kalau memang ada pembelian berulang dan dicurigai, kendaraannya ditahan dulu oleh pihak SPBU sambil menunggu pihak kepolisian terdekat datang untuk memproses,” ujarnya.

Tak hanya itu, Andre mempertanyakan maraknya penjualan QR Code BBM subsidi secara daring. Ia menilai persoalan tersebut menunjukkan masih adanya celah dalam sistem teknologi pengawasan Pertamina.

“QR Code yang sudah dihapus bisa dibeli lagi secara online. Ini yang harus diperbaiki. Masa di Shopee orang bisa jual QR Code,” ucapnya.

Andre menegaskan persoalan ini akan dibawa ke tingkat pusat. Ia berencana memanggil jajaran direksi Pertamina dalam masa sidang DPR RI mendatang untuk membahas evaluasi pengawasan dan sistem penyaluran BBM subsidi.

Pertamina Pantau secara Real Time

Terkait hal ini, Sales Branch Manager 1 Fuel Sumbar Pertamina Patra Niaga, Faris Aceriza, menyatakan bahwa pengawasan penyaluran BBM subsidi membutuhkan kolaborasi erat antara Pertamina, pemerintah daerah, dan kepolisian.

Faris menjelaskan, pembelian BBM menggunakan jeriken pada kondisi tertentu memang dimungkinkan, khususnya bagi konsumen non-kendaraan seperti nelayan dan petani yang mengantongi rekomendasi sesuai ketentuan. Namun, ia mengakui potensi penyalahgunaan surat rekomendasi tersebut perlu didalami lebih lanjut.

“Perlu didalami memang. Sumbernya seperti apa, apakah potensi dari nelayan atau petani disalahgunakan untuk dijual kembali atau seperti apa,” kata Faris.

Terkait pengisian berulang menggunakan QR Code berbeda pada kendaraan yang sama, Faris menjelaskan bahwa Pertamina telah memasang sistem CCTV yang dipantau secara real time.

Menurutnya, kendala di lapangan adalah antrean sering kali terjadi sebelum transaksi berlangsung. Oleh karena itu, sistem pengawasan digunakan untuk mengevaluasi data transaksi guna menindak pola yang terindikasi sebagai penyalahgunaan.

“CCTV ada dan real time. Kesulitannya, antrean ini terjadi sebelum mereka melakukan transaksi. Kita mengevaluasi transaksi setelah terjadinya,” ucap Faris.

Faris menambahkan, Pertamina juga melakukan verifikasi data kendaraan dan dalam kasus tertentu meminta pihak SPBU memeriksa STNK konsumen. Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan, Pertamina dapat memberikan sanksi mulai dari teguran hingga penghentian sementara penyaluran BBM subsidi.

Ia mengungkapkan, selama satu tahun terakhir lebih dari 20 SPBU di Sumatera Barat telah dijatuhi sanksi dengan tingkatan berbeda, mulai dari surat teguran hingga skorsing penyaluran solar atau Pertalite.

“Bulan ini saja ada tiga SPBU yang masih dalam periode sanksi penghentian sementara penyaluran solar di Sumatera Barat,” ungkapnya.

SPBU yang dijatuhi sanksi tersebut tersebar di sejumlah daerah, antara lain Kota Padang, Padang Pariaman, Pesisir Selatan, dan Sijunjung.

Faris menambahkan, Pertamina juga dapat mengidentifikasi petugas operator yang bertugas berdasarkan waktu dan shift kerja. Jika ditemukan pelanggaran pada jam tertentu, operator yang bertugas saat itu langsung dimintai pertanggungjawaban.

“Ketika ditemukan pada jam dan hari tersebut, kami langsung meminta pertanggungjawaban kepada petugas yang ada di layar,” jelasnya.

Persoalan pengawasan solar subsidi di Sumatera Barat sebelumnya juga menjadi perhatian Andre Rosiade. Pada Juni 2026, Andre sempat menegaskan bahwa kelangkaan solar subsidi di Sumbar bukan terutama disebabkan oleh kekurangan kuota, melainkan akibat maraknya dugaan penyalahgunaan untuk aktivitas tambang emas ilegal (PETI).

Halaman 2 dari 3

(zap/dek)





Sumber

Sedang Hangat

Pramono Lepas Bantuan Pemprov DKI Senilai Rp5,8 Miliar untuk NTT

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Pramono Lepas...

Molinas Diprediksi Bisa Tekan Subsidi BBM hingga Rp82 T

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Molinas Diprediksi...

Airlangga Bantah Plastik RI dari China: Kita Punya Chandra Asri-Lotte – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Airlangga Bantah...

Motif Tak Jelas-Uang Rp 145 Juta – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Motif Tak...

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Kabupaten Bogor, Enam Orang Diamankan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai KPK Dikabarkan...

Topik Terbaru

Pramono Lepas Bantuan Pemprov DKI Senilai Rp5,8 Miliar untuk NTT

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Pramono Lepas...

Molinas Diprediksi Bisa Tekan Subsidi BBM hingga Rp82 T

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Molinas Diprediksi...

Airlangga Bantah Plastik RI dari China: Kita Punya Chandra Asri-Lotte – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Airlangga Bantah...

Motif Tak Jelas-Uang Rp 145 Juta – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Motif Tak...

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Kabupaten Bogor, Enam Orang Diamankan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai KPK Dikabarkan...

Perusahaan Haji Isam Bantah Rumor Borong Saham Bayan Resources

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Perusahaan Haji...

Taipan Properti Divonis Penjara Seumur Hidup, Ini Kasusnya – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Taipan Properti...

Momen Warga Kembail Panik Saat Flores Diguncang Gempa Susulan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Momen Warga...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories