Thursday, August 20, 2026
23.9 C
Indonesia

ESDM Sebut Energi Panas Bumi Bisa Saingi Batu Bara, Ini Alasannya

Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai ESDM Sebut Energi Panas Bumi Bisa Saingi Batu Bara, Ini Alasannya yang sedang hangat diperbincangkan.


Jakarta,

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkap energi listrik panas bumi (geothermal) berpotensi menyaingi batu bara dalam menghadirkan pasokan listrik yang andal.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan tahun ini merupakan peringatan satu abad sejak tajak sumur pengeboran panas bumi di Kamojang pertama kali dicanangkan dan mulai dibor pada 1926.

Ia menyoroti meskipun sumur tersebut sudah berusia 100 tahun, uap panasnya terbukti masih terus mengalir hingga saat ini.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eniya menilai potensi alam ini merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, Indonesia akan menjadi bangsa yang merugi apabila uap-uap panas bumi tersebut tidak dimanfaatkan secara optimal.



“Rasanya memang panas bumi yang kita kenal ini nantinya sangat bisa bersaing dengan diesel, sangat bisa bersaing dengan bahan bakar dari fosil, batu bara ataupun diesel karena 24 jam bisa menghadirkan listrik,” ujar Eniya saat menghadiri Geothermal Convention & Exhibition di Jakarta International Convention Center, Rabu (19/8).

Saat ini, Indonesia tercatat sebagai negara dengan cadangan panas bumi terbesar di dunia.

Total potensi panas bumi yang dimiliki Indonesia mencapai 23.202,77 Megawatt (MW).

Sayangnya, tingkat pemanfaatan panas bumi di Tanah Air saat ini masih sangat minim karena kapasitas terpasangnya baru menyentuh angka sekitar 2.776,39 MW.

Dengan kata lain, baru sekitar 11,6 persen potensi panas bumi yang berhasil dimanfaatkan, sedangkan 88,4 persen sisanya masih belum tergali.

Guna memaksimalkan potensi tersebut, Kementerian ESDM kini tengah menyiapkan guyuran insentif perpajakan sekaligus merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2017.

Revisi aturan tersebut diarahkan antara lain pada kemudahan pemanfaatan tidak langsung dari panas bumi dan skema peningkatan tingkat pengembalian modal bagi para investor.

“Kami saat ini sedang membahas revisi Peraturan Pemerintah Nomor 7 dan ini ada terobosan yang atas arahan Pak Menteri (Bahlil Lahadalia) dilakukan lelang menjadi satu tahap. Nantinya, lelang itu dalam bentuk online,” ujar Eniya.

Kementerian ESDM saat ini disebut sedang memproses ulang berbagai kebijakan sebagai tindak lanjut atas arahan Bahlil yang ingin mempersingkat semua regulasi investasi.

Eniya menyebut usulan revisi PP tersebut rencananya akan masuk ke tahap harmonisasi pada pekan depan.

Selain itu, revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022 juga disiapkan untuk mempercepat pengembangan energi baru terbarukan.

Dalam kesempatan sama, Eniya juga menyampaikan Bahlil telah merilis penerbitan SK untuk Izin Panas Bumi kepada PT PLN (Persero) untuk Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Ungaran dan PT Telaga Rano Geothermal untuk WKP Telaga Ranu.

Pemerintah juga menyiapkan penawaran lima WKP dan tujuh Wilayah Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi pada 2026.

Lebih lanjut, Eniya mengungkap salah satu yang paling ditunggu-tunggu oleh masyarakat adalah pemanfaatan langsung dari uap atau steam panas bumi itu sendiri, di luar urusan kelistrikan berskala besar.

“Kalau selama ini kita kenal menjadi listrik, sebetulnya steam panas bumi ini bisa menjadi sumber air panas ataupun bisa mengeringkan kopi. Nah, ini steam-nya bisa dimanfaatkan,” ujar Eniya.

(dhz/sfr)


Sumber

Sedang Hangat

Asap Pekat dan Ribuan Titik Panas Karhutla Kepung Kalimantan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Asap Pekat...

Kemenko Pangan Perkuat Ekosistem Bawang Putih dari Petani hingga Pasar

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kemenko Pangan...

DJP-Polisi Bekuk Jaringan Meterai Ilegal, Nyaris Rugikan Negara Rp1 T

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai DJP-Polisi Bekuk...

Fenomena Baru, Ramai Negara Buru ‘Obat Kuat’ Nuklir dari Bumi ke Bulan – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Fenomena Baru,...

Dua Kecelakaan di Rawabuaya dan Cawang, Perjalanan KRL Pagi Terganggu

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Dua Kecelakaan...

Topik Terbaru

Asap Pekat dan Ribuan Titik Panas Karhutla Kepung Kalimantan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Asap Pekat...

Kemenko Pangan Perkuat Ekosistem Bawang Putih dari Petani hingga Pasar

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kemenko Pangan...

DJP-Polisi Bekuk Jaringan Meterai Ilegal, Nyaris Rugikan Negara Rp1 T

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai DJP-Polisi Bekuk...

Fenomena Baru, Ramai Negara Buru ‘Obat Kuat’ Nuklir dari Bumi ke Bulan – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Fenomena Baru,...

Dua Kecelakaan di Rawabuaya dan Cawang, Perjalanan KRL Pagi Terganggu

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Dua Kecelakaan...

Kemhan Siapkan Bandara Kertajati Jadi Pangkalan Pesawat Tempur TNI AU

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kemhan Siapkan...

Bos BGN Wajibkan Kepala Dapur MBG Siaga Dini Hari, Kenapa?

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Bos BGN...

Horor Bus Dinkes ‘Adu Banteng’ Vs Truk Jam 3 Pagi, 23 Orang Tewas – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Horor Bus...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories