Wednesday, November 4, 2026
28.4 C
Indonesia

Sekjen Gerindra Puji Langkah Tegas Kapolri Usut Penyadapan Ilegal Terhadap Prabowo

Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Sekjen Gerindra Puji Langkah Tegas Kapolri Usut Penyadapan Ilegal Terhadap Prabowo yang sedang hangat diperbincangkan.


Jakarta –

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono memandang penangkapan Jenderal Listyo Sigit dkk yang telah menyadap secara ilegal Presiden Prabowo Subianto merupakan bagian dari penguatan institusi polri. Ia mengapresiasi langkah yang diambil Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto tersebut.

“Kita tentu menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme hukum yang berlaku. Saya memandang hal ini sebagai bagian dari upaya bersama untuk terus memperkuat institusi Polri. Dalam kesempatan ini, saya juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolri atas langkah-langkah yang telah diambil dalam menyikapi persoalan tersebut,” kata Sugiono dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/11/2026).


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menko PMK ini berpandangan bahwa persoalan tersebut perlu mendapatkan perhatian dan penanganan secara saksama, mengingat kedudukan Presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Ia menilai adanya tindak pidana ini mengarah ke makar sehingga perlu didalami.

“Tindakan penyadapan yang dilakukan tanpa kewenangan yang sah merupakan persoalan yang sangat serius, apalagi dilakukan kepada Presiden. Dalam pandangan saya, tindakan tersebut dapat mencerminkan adanya persoalan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap garis komando, atau yang dikenal sebagai insubordinasi. Bahkan, apabila ditemukan unsur-unsur yang memenuhi ketentuan hukum, perlu didalami pula kemungkinan adanya tindakan yang mengarah pada upaya makar terhadap Presiden,” jelasnya.

Sebelumnya, Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik dan illegal access. Salah satu tersangka adalah Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP).

“Penyidik telah menetapkan terhadap tiga orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH,” ujar Kabareskrim Komjen Asep Safrudin dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Sigit merupakan mantan Kapolri. Tersangka lain ialah Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta (AHN) dan Irjen Eko Hadi Santoso (EH). Salah satu yang disadap ialah Presiden Prabowo Subianto.

“Diduga telah melakukan penyadapan ilegal terhadap nomor Presiden Republik Indonesia,” ujarnya.

(eva/dhn)

Sumber

Sedang Hangat

Kasus Penyadapan ke Presiden Tak Cukup Pakai KUHP & UU ITE

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kasus Penyadapan...

Tabungan di Atas Rp5 M Tumbuh 11,91%, Bagaimana Celengan Wong Cilik?

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Tabungan di...

Istana Turut Bertanya-tanya Alasan Listyo Sigit dkk Sadap Presiden Prabowo

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Istana Turut...

Walkot Pekanbaru Pimpin IMI Riau, Incar Event Nasional ke Daerah

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Walkot Pekanbaru...

Tiket Whoosh Diskon Jadi Rp110 Ribu, Simak Ketentuannya

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Tiket Whoosh...

Topik Terbaru

Kasus Penyadapan ke Presiden Tak Cukup Pakai KUHP & UU ITE

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kasus Penyadapan...

Tabungan di Atas Rp5 M Tumbuh 11,91%, Bagaimana Celengan Wong Cilik?

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Tabungan di...

Istana Turut Bertanya-tanya Alasan Listyo Sigit dkk Sadap Presiden Prabowo

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Istana Turut...

Walkot Pekanbaru Pimpin IMI Riau, Incar Event Nasional ke Daerah

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Walkot Pekanbaru...

Tiket Whoosh Diskon Jadi Rp110 Ribu, Simak Ketentuannya

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Tiket Whoosh...

Pengganti Kepala KSP Belum Dibahas

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Pengganti Kepala...

Jokowi Bersaksi di Sidang Roy Suryo Besok, PN Jaktim Batasi Pengunjung

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Jokowi Bersaksi...

Buruh Ungkap Alasan UMP 2027 Belum Juga Ditetapkan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Buruh Ungkap...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories