Tuesday, April 28, 2026
21.6 C
Indonesia

Satgas PKH Antisipasi Gugatan 28 Perusahaan yang Izinnya Dicabut


Jakarta,

Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) mengaku siap meladeni apabila 28 perusahaan yang izinnya dicabut karena diduga menyebabkan bencana di Sumatra melayangkan gugatan hukum.

Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak menyebut potensi gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sangat mungkin terjadi sebagai konsekuensi pencabutan izin.

Kendati demikian, kata dia, pemerintah telah bersiap dan akan menghadapi seluruh gugatan yang mungkin terjadi.


ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Pemerintah cukup siap, sebab langkah-langkah penegakan hukum itu bagian dari pertanggungjawaban konstitusional,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (27/1).

“Jadi pemerintah sudah siap karena dasar kita melakukan penertiban, pencabutan perizinan ini adalah peraturan,” imbuhnya.

Barita memastikan tindakan pencabutan izin dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Saat ini, pihaknya juga masih mendalami dugaan pidana yang dilakukan oleh 28 perusahaan tersebut.

“Penegakan hukum mau tidak mau harus menjadi pilihan ketika kita menata baik kekayaan sumber daya alam kehutanan kita maupun penegakan eksistensi serta konfirmasi bagi tegaknya hukum dan aturan yang ada,” ujarnya.

Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto resmi mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran kerusakan hutan dan memicu bencana banjir di Pulau Sumatra.

Dari total perizinan yang dicabut, sebanyak 22 perusahaan masuk dalam kategori perusahaan berusaha pemanfaatan hutan atau PBPH hutan alam dan hutan tanaman seluas 1.010.592 hektare.

Sementara itu, sebanyak 6 perusahaan masuk dalam kategori perusahaan di bidang tambang, perkebunan, dan perizinan berusaha pemanfaatan hasil hutan kayu (PBPHHK).

Selain itu, Kementerian Lingkungan Hidup juga mencabut persetujuan lingkungan yang sebelumnya telah dikeluarkan terhadap 28 perusahaan yang diduga menjadi penyebab bencana hidrometerologi banjir dan longsor di Sumatra.

(fra/tfq/fra)


Sumber

Hot this week

Menlu Iran Curhat ke Putin, Bongkar Aib Besar Trump di Perang

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Menlu Iran...

Gus Ipul Tegaskan Bantuan Disabilitas Tak Berhenti di Bansos

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Gus Ipul...

Satgas Baru Prabowo Bakal Bahas ‘Jurus’ Lawan Lonjakan Harga Plastik

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Satgas Baru...

Harga LPG 3 Kg, 5,5-12 Kg Terbaru di Agen-Pangkalan, Berlaku 27 April

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Harga LPG...

Nadiem Sakit, Sidang Kasus Chromebook Ditunda

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Nadiem Sakit,...

Topics

Menlu Iran Curhat ke Putin, Bongkar Aib Besar Trump di Perang

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Menlu Iran...

Gus Ipul Tegaskan Bantuan Disabilitas Tak Berhenti di Bansos

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Gus Ipul...

Satgas Baru Prabowo Bakal Bahas ‘Jurus’ Lawan Lonjakan Harga Plastik

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Satgas Baru...

Harga LPG 3 Kg, 5,5-12 Kg Terbaru di Agen-Pangkalan, Berlaku 27 April

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Harga LPG...

Nadiem Sakit, Sidang Kasus Chromebook Ditunda

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Nadiem Sakit,...

Sah Prabowo Resmi Reshuffle! Ini Daftar Menteri yang Dilantik Sore ini – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Sah Prabowo...

Drone Ukraina Tiba-Tiba ‘Robek’ Rusia 1.700 Km, Putin Evakuasi Warga

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Drone Ukraina...

UNIFIL PBB Upacara Penghormatan Kenang TNI yang Gugur Lagi di Lebanon

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai UNIFIL PBB...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img