Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Potret Eks Jampidsus Febrie Usai Diperiksa Tim 9 Kejagung yang sedang hangat diperbincangkan.
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah diperiksa selama kurang lebih 7 jam oleh tim sembilan Kejaksaan Agung.
Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang merupakan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Jumat (7/8/2026). (/Faisal Rahman)
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah diperiksa selama kurang lebih 7 jam oleh tim sembilan Kejaksaan Agung. (/Faisal Rahman)
Pantauan dilokasi, Febrie Adriansyah keluar dari Gedung Utama Kejagung dengan mengenakan rompi tahan dan tangan terborgol sekitar pukul 20.42 WIB tanpa memberikan keterangan apapun. (/Faisal Rahman)
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengungkapkan penyidik mencecar mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dengan lebih dari 20 pertanyaan dalam pemeriksaan sebagai tersangka. (/Faisal Rahman)
Dalam pemeriksaan ini, Tim Sembilan mengonfirmasi atas alat bukti-alat bukti yang dikumpulkan dalam proses penyidikan kasus TPPU termasuk yang diserahkan Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor serta alat-alat bukti yang ditemukan dalam proses penggeledahan termasuk 74 kilogram emas dan uang tunai ratusan miliar yang ditemukan di kediaman Febrie Adriansyah di Sentul. (/Faisal Rahman)
“Pendalaman terkait dengan barang bukti yang sudah kita dapat, baik yang berasal dari penyerahan dari tim penyidik Polri sebelumnya dan juga beberapa dokumen-dokumen barang bukti yang kita peroleh dari hasil penggeledahan tim penyidik Tim Sembilan, baik itu yang di Jakarta maupun di daerah Depok maupun di daerah Bandung kemarin,” jelas Anang. (/Faisal Rahman)




