Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Demokrat Ingin Ruang Pencalonan Presiden di RUU Pemilu Tak Dipersempit yang sedang hangat diperbincangkan.
Jakarta, —
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat, Herman Khaeron berharap agar ruang pencalonan presiden dan wakil presiden dalam RUU Pemilu tak dipersempit.
Herman merespons usulan syarat pencalonan pasangan presiden dan wakil presiden minimal diusung dua fraksi parlemen.
“Ini kan juga banyak dari para pengamat yang juga jangan terlalu banyak, tetapi juga jangan kemudian membuat sempit ruang untuk kandidat para capres-cawapres,” kata Herman di kompleks parlemen, Rabu (23/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Herman mengatakan Demokrat masih mendalami sejumlah isu strategis dalam RUU Pemilu, termasuk ambang batas presiden yang telah dihapus lewat putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun, dia menilai usulan tersebut sebagai opsi yang moderat. Syarat dua fraksi dalam pencalonan presiden dan wakil presiden, bisa menghasilkan antara tiga hingga empat kandidat.
Dengan begitu, kata dia, meski putusan MK menghapus ambang batas, jumlah pasangan calon tidak akan terlalu banyak, maupun terlalu sedikit.
“Nah kalau dibatasin dua fraksi, minimalnya paling tidak ada tiga kandidat atau empat kandidat yang lebih mengerucut misalkan. Ini kita tunggu saja, dinamika ini seperti apa,” ujar Herman.
Namun, Herman menilai sejumlah opsi atau usulan terkait UU Pemilu, termasuk syarat pencalonan presiden, masih dinamis. Dia meyakini ke depan masih akan ada perdebatan atau masukan lain.
“Ke depan kan bisa saja ada perdebatan, ada masukan, ada pandangan, pendapat yang tentu kan acuannya tetap bahwa Mahkamah Konstitusi kan nol persen,” ujar dia.
Sementara itu, Komisi II DPR disebut akan segera membentuk Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu sebelum akhir masa sidang atau jelang masa reses anggota DPR pada pekan depan.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR dari PDIP, Aria Bima. Menurut Bima, pihaknya telah menerima instruksi untuk segera memulai pembahasan RUU tersebut.
“Komisi II info dari pimpinan akan segera kita putuskan Panja di akhir masa persidangan ini,” kata Bimo, sapaan akrabnya di kompleks parlemen, Selasa (22/9).
(thr/isn)




