Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Deret Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong: Dari Gym hingga Minigolf yang sedang hangat diperbincangkan.
Jakarta, —
Ombudsman RI menemukan bangunan mewah dekat rumah dinas Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, pada Rabu (23/9).
Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan pihaknya mendapati beberapa rumah mewah dengan fasilitas lengkap yang dihuni warga binaan.
“Di dekat rumah itulah berdiri beberapa rumah petak kayak vila mini, fasilitas lengkap dan juga dihuni warga binaan. Kami wawancara langsung,” kata Syafrida dilansir detikJabar, pada Rabu (23/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bangunan mewah tersebut juga rencananya akan dibangun gym hingga minigolf.
“Lagi dibangun fasilitas gym, dan ada rencana pembangunan shelter untuk golf mini. Kita tanya petugasnya ya,” ucapnya.
Syafrida juga menemukan beberapa benda mewah lain, seperti televisi berukuran besar, pendingin ruangan, dan alat kebugaran. Bahkan, pada pendingin ruangan ditemukan botol minuman keras.
Berdasarkan pantauan Syafrida, para warga binaan yang menempati fasilitas mewah ini harus membayar sejumlah uang. Walau, pengakuan dari warga binaan tersebut belum didalami lebih lanjut.
“Dia ngaku warga binaan, dia berbayar, mengeluarkan uang,” ujarnya.
Ternyata, kawasan rumah mewah ini tidak memiliki pagar pembatas yang permanen. Bahkan, kawasan ini terhubung langsung dengan perkampungan melalui semak dan rumpun bambu di sekitarnya. Akibatnya, ini jadi potensi akses keluar masuk tanpa pengawasan.
Mendapat penolakan
Tim Ombudsman mendapat penolakan saat masuk ke area lapaa walau sudah mengantongi surat tugas. Bahkan, petugas meminta mereka menunggu kepala lapas.
“Sudah sidak ke beberapa institusi UPT lapas, tidak mengalami penolakan. Kenapa ini ditolak? Ini kali kedua,” ujar Syafrida.
Selain penolakan, Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin juga menyatakan kesulitan memeriksa seluruh kawasan mewah di lapas. Bahkan, selama pemeriksaan, mereka diawasi oleh lebih dari 10 petugas yang menjaga dan mengikuti.
“”Kita itu tarik-tarikan sama mereka, ada 10 lebih, sambil wawancara orang,” kata Fikri.
Bahkan, petugas tersebut kerap menutupi kamera milik Ombudsman ketika melakukan dokumentasi terhadap kawasan.
Tim Ombudsman juga sempat bertanya kepada salah satu penghuni mengapa ia ada di kawasan tersebut. Namun, tim belum dapat penjelasan yang lebih komprehensif.
“Nah, itu yang mereka enggak mau terus terang sama kita,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Lapas Cibinong belum memberikan respons mengenai fasilitas dan penggunaan rumah mewah ini, termasuk juga mengapa tim dihambat masuk saat sidak. Terlebih, tim sudah menghubungi Kalapas Wisnu Hani namun belum ada jawaban.
Tim Ombudsman menegaskan pihaknya akan menyampaikan tindakan korektif kepada Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan
“Kita akan sampaikan tindakan korektif kepada Pak Menteri, ditindaklanjuti rumah-rumah itu dan kembalikan warga binaan ke sel masing-masing,” kata Syafrida.
Tim meminta bangunan mewah ini dibongkar dan dievaluasi, walau belum ada respons dari pihak lapas mengenai status rumah dan pengakuan warga yang membayar sewa rumah itu.
Baca berita selengkapnya di sini.
(knf/fra)



