Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai KPK Panggil Eks Pj Bupati Muara Enim Terkait Kasus Suap Edison yang sedang hangat diperbincangkan.
Jakarta –
KPK terus mengusut kasus dugaan suap audit Pemkab Muara Enim yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison. Hari ini, KPK memanggil mantan Pj Bupati Muara Enim, Henky Putrawan.
“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dalam dugaan TPK pengadaan barang dan jasa dan/atau penerimaan lainnya di Lingkungan Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan TA 2025-2026,” kata jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Kamis (27/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Henky, KPK memanggil ajudan Edison, Angga Arisa. Pemeriksaan akan dilakukan di gedung Merah Putih KPK. Berikut ini para saksi yang dipanggil:
1. Marsiliya Andrika, IRT/Direktur PT Buana Energi Sejahtera
2. Emran Tabrani, Kepala Bappeda Pemkab Muara Enim
3. Angga Arista, ASN/Ajudan Bupati Edison
4. Henky Putrawan, ASN/Mantan Pj Bupati Muara Enim
5. Rusdi Hairullah, Asisten II/Mantan Kadisdikbud Muara Enim
6. Alamson, Wiraswasta
Sebagai informasi, Edison ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (8/6). KPK kemudian menetapkan Edison sebagai tersangka pada Selasa (9/6).
Selain Edison, KPK menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka. Berikut ini identitas para tersangka:
1. Bupati Muara Enim, Edison
2. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026, Abi Nurwardani.
3. Keponakan Bupati, Adi Triyadi
4. Marketing PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi.
KPK menduga Edison menerima suap Rp 500 juta dari Cory. Suap diduga diterima lewat Abi Nurwardani.
Suap diduga merupakan duit menjaga ‘hubungan baik’ karena PT MSA selaku supplier smart board telah mendapat proyek pengadaan dari Pemkab Muara Enim tahun 2025. Selain itu, Abi menerima setoran duit dari rekanan dinas lainnya di Muara Enim. KPK menyita duit sekitar Rp 1,9 miliar dalam perkara ini.
Pada Rabu (10/6), KPK juga melakukan OTT terhadap lima ASN BPK. KPK kemudian menetapkan lima tersangka kasus dugaan suap dari pihak Edison ke pihak BPK. KPK mengungkap pihak BPK meminta Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit.
Lima orang ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Berikut ini identitasnya:
1. Angga selaku pihak swasta
2. Titin Rita Lestari selaku ASN atau Pengendali Teknis.
3. Edison selaku Bupati Muara Enim
4. Cory Erin Hardi selaku marketing PT Millenium Solusi Abadi
5. Fika selaku pihak Direktur PT Millenium Solusi Abadi.
(mib/whn)




