Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Komisi XIII DPR Jelaskan Alasan Ombudsman Tak Hadir Rapat Bahas Lapas Cibinong yang sedang hangat diperbincangkan.
Jakarta –
Komisi XIII DPR RI mengundang Dirjenpas, Kalapas Cibinong, hingga Ombudsman membahas temuan klaster mewah di Lapas Cibinong. Dalam rapat itu, Ombudsman tidak menghadiri rapat.
Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya lantas menjelaskan alasan Ombudsman tidak hadir. Dia awalnya menyampaikan Komisi XIII DPR berdasarkan agenda memang mengundang Ombudsman hadir di rapat.
“Awalnya kita juga mengundang Ombudsman dan secara agenda rapat Komisi XIII ingin mendapat pandangan, bukan pandangan, hasil investigasi Ombdusman RI ke lapas cibinong,” kata Willy saat rapat di Komisi XIII DPR, Jakarta, Senin (28/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Willy pun menyebut pihaknya sudah bersurat kepada Komisi II DPR yang merupakan mitra Ombudsman RI terkait undangan rapat. Namun demikian, sampai saat ini surat tersebut belum direspons komisi yang bersangkutan.
“Tetapi surat yang kami layangkan dari Komisi XIII DPR RI belum direspons oleh komisi yang bermitra dengan Ombudsman. Jadi Ombdusman ibu bapak bukan mitra Komisi XIII, jadi secara aturan kami dari Komisi XIII harus meminta izin,” jelas dia.
“Jadi bahasanya masuk rumah orang kan harus ketok pintu. Jadi hari ini belum ada respons sehingga Ombdusman RI belum dapat hadir untuk menyampaikan apa yang kita minta sebelumnya,” lanjutnya.
Sejumlah anggota DPR RI pun memprotes ketidakhadiran Ombudsman. Namun, Willy kembali menegaskan bahwa surat Komisi XIII DPR belum direspons Komisi II DPR
“Di awal sudah saya sampaikan semoga bapak tadi saat mendnegarkan kami sudah bersurat Pimpinan Komisi XIII ke Ombdusman tapi kan harus dengan sesuai izin, komisi yang menanungi sebagai mitra dari Ombudsman, sampai tadi pagi belum ada respons,” tutur dia.
(maa/gbr)




