Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Golkar Hormati Kritik soal Wacana Capres Didukung 2 Fraksi yang sedang hangat diperbincangkan.
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Golkar yang juga Waketum Golkar Ahmad Doli Kurnia merespons partai-partai non parlemen yang tidak setuju dengan usulan ambang batas dukungan capres atau presidential threshold minimal dua fraksi DPR. Doli menghargai pandangan partai-partai non parlemen tersebut.
Doli awalnya menyampaikan bahwa Komisi II DPR saat ini sedang mencari formula yang paling tepat sesuai dengan amanat Mahkamah Konstitusi (MK). Dia mengakui putusan MK memang menghapuskan ambang batas pencalonan presiden.
“Kami sedang mencari formula yang tepat sesuai dengan amanat yang diberikan Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan MK memang menghapuskan ambang batas pencalonan presiden-wakil presiden. Namun ada catatan yang memerintahkan kepada pembentuk Undang-Undang untuk melakukan constitutional engineering agar pada pencalonan itu nanti tidak boleh menghasilkan calon pasangan tunggal dan calon pasangan yang terlalu banyak,” kata Doli saat dihubungi, Senin (28/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Doli pun mengatakan usulan dukungan 2 fraksi bisa jadi salah satu opsi. Namun, ia juga memastikan Komisi II DPR tidak menutup kemungkinan adanya opsi lain.
“Jadi prinsipnya kami setuju saja apabila mengemuka ada usulan syarat pencalonan pasangan calon harus didukung minimal 2 fraksi, sebagai salah satu opsi, dan tidak menutup kemungkinan ada opsi lain, selama opsi-opsi itu bukan didasari dari tafsir yang bertentangan dengan putusan MK. Termasuk soal adanya batas atas pencalonan pun sudah kami lakukan simulasinya dalam setahun ini,” ucap dia.
Karena itu, Doli menghargai jika ada partai-partai yang tidak setuju dengan usulan tersebut. Ia justru mengajak mereka mencari bersama rumusan yang terbaik.
“Kami pun menghargai apabila ada yang tidak setuju dengan usulan-usulan yang sekarang sedang dimunculkan. Saat inilah kesempatan kita untuk mencari rumusan bersama. Akan lebih baik yang disuarakan bukan hanya sekedar ke-tidak setuju-an, tetapi usulan alternatif baru, selama standing positionnya sama, UUD 1945 dan pemahaman yang utuh terhadap Putusan MK. Itu makanya kami Partai Golkar masih terus melakukan exercise, agar rekayasa konstitusi seperti yang dimaksud MK relevan,” ujar dia.
Seperti diketahui, sejumlah partai non parlemen tidak setuju usulan ambang batas dukungan capres atau presidential threshold minimal dua fraksi DPR. Salah satu yang tidak setuju yakni Partai Gerakan Rakyat.
Ketua Umum Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, mengkritik soal usulan ambang batas dukungan capres atau presidential threshold minimal dua fraksi DPR. Sahrin menilai wacana tersebut sebagai akal-akalan dan manipulatif.
Sahrin menilai wacana syarat capres minimal didukung dua fraksi DPR hanya akal-akalan. Tak hanya itu, Sahrin menilai wacana tersebut manipulatif.
“Nah sehingga itulah yang harus diikutkan. Nah, maka sangat wajar bila ada pandangan ataupun opini yang dikembangkan terkait dengan melakukan pembatasan-pembatasan dalam konteks partai mencalonkan presiden dan wakil presiden, ini disebut sebagai akal-akalan. Ini disebut sebagai tindakan manipulatif,” kata Sahrin.
“Apalagi lebih jauh dari itu adalah ini adalah merupakan bagian dari pembangkangan konstitusi gitu. Kenapa? Ya karena melawan hak yang diberikan oleh konstitusi terhadap partai politik,” tambahnya.
Saksikan Live DetikPagi :
Halaman 2 dari 2
(maa/knv)




