Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kejar Ekonomi Tumbuh Sembari Jaga Independensi BI yang sedang hangat diperbincangkan.
Keputusan tersebut disahkan dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (1/9), setelah Destry menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR.
Destry akan menggantikan Perry Warjiyo yang mengundurkan diri dari posisi Gubernur BI pada 25 Juli 2026. Sebelumnya, Destry menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI sejak 2019.
Lantas, apa saja pekerjaan rumah dan tantangan yang akan dihadapi Destry sebagai Gubernur BI baru? Bagaimana pula menjaga independensi bank sentral di tengah kebutuhan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi?
Pengamat Ekonomi Universitas Andalas Syafruddin Karimi menilai pekerjaan rumah terbesar Destry adalah menjaga kredibilitas stabilitas ekonomi ketika tekanan terhadap pertumbuhan, rupiah, inflasi, fiskal, dan sektor eksternal datang bersamaan.
Ia menilai tantangan Destry bukan sekadar memilih antara pertumbuhan dan stabilitas, melainkan menentukan urutan kebijakan agar ekspektasi pasar tetap terjaga.
Menurutnya, target pertumbuhan ekonomi 2027 yang berada di kisaran 5,2-6 persen membutuhkan dukungan investasi dan likuiditas, tetapi pelonggaran moneter yang terlalu agresif dapat kembali menekan rupiah dan arus modal.
“Gubernur baru perlu membuktikan bahwa dukungan terhadap pertumbuhan tetap tunduk pada stabilitas harga, rupiah, dan sistem keuangan,” kata Syafruddin.
Syafruddin mengatakan Destry perlu memperkuat komunikasi kebijakan, menjaga cadangan devisa, memperdalam pasar valuta asing, serta mengarahkan insentif makroprudensial ke sektor produktif tanpa mengendurkan disiplin moneter.
Sementara itu, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai PR terbesar Destry bukan semata persoalan teknis, melainkan memulihkan kredibilitas dan menjaga kepercayaan pasar setelah pergantian gubernur yang berlangsung di tengah periode berjalan.
“Tugas pertama Bu Destry adalah meyakinkan pasar bahwa fungsi dan respons kebijakan BI tetap konsisten meskipun terjadi pergantian gubernur,” kata Yusuf.
Ia menilai ruang kebijakan BI saat ini juga semakin terbatas. BI Rate telah bertahan di 5,75 persen setelah naik 100 basis poin pada Mei dan Juni. Di sisi lain, tekanan eksternal masih besar sehingga ruang penurunan suku bunga menjadi cukup sempit.
Yusuf juga menyoroti persoalan transmisi kebijakan. Menurutnya, ketersediaan likuiditas belum otomatis mendorong kredit ke sektor riil.
“Kalau likuiditas sudah tersedia sementara kredit ke sektor riil masih lambat, berarti masalahnya bukan lagi pada dosis likuiditas, tetapi pada salurannya,” ujarnya.
Di era kepemimpinan Perry Warjiyo di BI, pernah menguar kabar bahwa bos bank sentral tersebut ‘kurang akur’ dengan pemerintah. Berembus kabar, hubungan Perry dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kurang harmonis.
Merespons isu itu, Ekonom CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan dirinya tidak dalam posisi menilai persoalan personal tersebut. Namun menurutnya, perbedaan pandangan antara otoritas fiskal dan moneter merupakan hal yang wajar.
“Perbedaan pandangan antara otoritas fiskal dan moneter sebenarnya wajar, bahkan sehat, karena fungsi keduanya memang tidak identik,” ujarnya.
Yusuf juga mengingatkan perbedaan tersebut harus dikelola melalui koordinasi yang baik agar tidak menimbulkan ketidakpastian di pasar. Forum seperti Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dapat menjadi ruang untuk menyelaraskan kebijakan sebelum disampaikan kepada publik.
“Sinergi itu dipahami sebagai koordinasi antarotoritas yang setara, bukan subordinasi BI kepada pemerintah,” katanya.
Sorotan terhadap BI juga muncul lantaran Destry, juga Deputi Gubernur BI Thomas Djiwandono, merupakan ‘orang luar’ bank sentral sehingga muncul kekhawatiran adanya intervensi. Thomas yang merupakan keponakan Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menjabat Wakil Menteri Keuangan, sedangkan Destry ‘baru masuk’ BI pada 2019.
Terkait independensi BI, Yusuf menilai latar belakang Destry tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya potensi intervensi. Destry telah berada di Dewan Gubernur BI selama sekitar tujuh tahun dan terlibat dalam berbagai fase kebijakan bank sentral.
“Untuk melihat potensi intervensi atau independensi BI, saya lebih nyaman melihatnya dari desain kelembagaan dan keputusan yang dihasilkan, bukan dari latar belakang masing-masing orang,” kata Yusuf.
Ia juga memandang ukuran independensi BI bukan apakah bank sentral selalu berbeda pendapat dengan pemerintah, melainkan apakah BI mampu mengambil keputusan yang tidak populer ketika stabilitas harga dan nilai tukar menuntut hal tersebut.
Ke depan, Yusuf menilai sinkronisasi kebijakan harus dimulai dengan membedakan koordinasi tujuan dan instrumen. Pemerintah dan BI dapat menyepakati sasaran inflasi, pertumbuhan, serta stabilitas eksternal, tetapi instrumen pencapaiannya tetap menjadi kewenangan masing-masing lembaga.
“Masalah struktural seperti ketergantungan impor bahan baku tidak bisa diselesaikan hanya dengan suku bunga karena membutuhkan kebijakan fiskal dan industri,” ujar Yusuf.
Ia menambahkan, koordinasi juga perlu dilakukan pada level operasional, termasuk pengelolaan kas pemerintah, lelang Surat Berharga Negara (SBN), dan operasi moneter karena ketiganya memengaruhi likuiditas perbankan.
[Gambas:Photo CNN]
Ekonom Universitas Andalas Syafruddin Karimi menilai hubungan kerja yang lebih lancar antara pemerintah dengan BI di bawah komando Destry dapat menjadi aset karena kebijakan fiskal, penerbitan utang, likuiditas, nilai tukar, dan arus modal saling memengaruhi.
Meski demikian, peran koordinasi tidak boleh dimaknai sebagai subordinasi BI terhadap pemerintah.
“Hubungan yang sehat bukan hubungan yang selalu sepakat, melainkan hubungan yang mampu mengelola perbedaan tanpa merusak stabilitas dan kredibilitas,” katanya.
Untuk menyinkronkan kebijakan, pemerintah dan BI perlu menyelaraskan instrumen tanpa menyatukan tujuan masing-masing lembaga. Kementerian Keuangan mengelola kebijakan fiskal, sementara BI berfokus pada suku bunga, likuiditas, rupiah, sistem pembayaran, dan stabilitas makroprudensial.
“Koordinasi tidak boleh berubah menjadi dominasi fiskal atau pembiayaan moneter permanen,” ujarnya.
Terkait kekhawatiran intervensi, Syafruddin menilai premis bahwa Destry merupakan ‘orang luar’ bank sentral perlu diluruskan.Â
“Masalah utama bukan asal institusi, melainkan apakah keputusan moneter mengikuti data atau kepentingan politik jangka pendek,” katanya.
Ia menilai risiko persepsi tetap ada, terutama karena hubungan personal, politik, dan agenda pertumbuhan pemerintah dapat memengaruhi ekspektasi investor. Karena itu, independensi BI harus dibuktikan melalui keputusan kebijakan yang transparan dan konsisten.
“Kredibilitas akan terbentuk bila pasar melihat BI berani berbeda ketika kondisi makro memang menuntut kebijakan berbeda,” ujar Syafruddin.
Sumber