Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Komisi X DPR Desak Tata Kelola Penerimaan Maba Dievaluasi Buntut Kasus Unsoed yang sedang hangat diperbincangkan.
Jakarta –
Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian menanggapi dugaan praktik korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru juga terjadi di perguruan tinggi lain, selain Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Dia meminta tata kelola penerimaan mahasiswa baru dibenahi secara menyeluruh.
“Menurut saya, dugaan praktik korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru merupakan persoalan serius dan tidak boleh dianggap sebagai kasus individual semata, terlebih jika KPK menduga praktik serupa terjadi di sejumlah perguruan tinggi,” kata Lalu kepada wartawan, Selasa (1/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Namun, dia menilai kasus tersebut harus menjadi momentum untuk membenahi tata kelola penerimaan mahasiswa baru.
“Kasus ini harus menjadi momentum untuk membersihkan dan membenahi tata kelola penerimaan mahasiswa baru secara menyeluruh, agar perguruan tinggi benar-benar menjadi ruang meritokrasi dan tidak menjadi tempat jual beli akses pendidikan,” ujarnya.
Dia menekankan proses penerimaan mahasiswa baru harus objektif, transparan, akuntabel, dan berbasis merit. Menurutnya, tak boleh ada intervensi, transaksi, atau penyalahgunaan kewenangan untuk memberikan keuntungan kepada calon mahasiswa tertentu.
“Kasus ini menjadi peringatan bagi perguruan tinggi dan Kemdiktisaintek untuk mengevaluasi secara menyeluruh tata kelola penerimaan mahasiswa baru, terutama pada jalur mandiri yang memiliki ruang diskresi lebih besar,” jelasnya.
“Kampus perlu memperkuat pengawasan internal, transparansi kriteria dan hasil seleksi, maupun audit terhadap setiap tahapan penerimaan. Kemdiktisaintek perlu memperkuat regulasi dan pengawasan, memastikan standar penerimaan diterapkan secara konsisten, melakukan pemantauan, serta memberikan sanksi apabila ditemukan pelanggaran,” imbuh dia.
Sebelumnya, KPK menyoroti kasus dugaan korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) yang melibatkan rektor dan wakil rektor. KPK menduga praktik korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru tersebut juga terjadi di perguruan tinggi lainnya.
“Memang ada dugaan bahwa praktik-praktik pengondisian pada proses penerimaan mahasiswa baru ini tidak hanya terjadi di Unila (Universitas Negeri Lampung) ataupun di Unsoed saja, tetapi di kampus-kampus lain juga diduga jamak terjadi,” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2026).
Budi menjelaskan penanganan perkara korupsi penerimaan mahasiswa baru di Unsoed ini menjadi yang kedua setelah KPK menangani kasus serupa di Unila pada 2022. Ia menyebut, sejak kasus di Unila terjadi, KPK langsung menerbitkan surat edaran sebagai bentuk upaya pencegahan.
(amw/azh)




