Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Tersangka Kerusuhan Usai Demo di Jakarta Bertambah Jadi 49 Orang yang sedang hangat diperbincangkan.
Polda Metro Jaya mengamankan 322 orang terkait kerusuhan saat aksi unjuk rasa 27 Agustus yang lalu. Sebanyak 273 orang di antaranya kini sudah dipulangkan.
“Adapun 273 orang lainnya telah dipulangkan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (1/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi menjelaskan 49 orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia menyebut 44 orang tersangka ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan lima anak berhadapan dengan hukum ditangani Ditres PPA dan PPO.
“Dengan demikian, data terbaru yang menjadi rujukan adalah 49 tersangka dari total 322 orang yang diamankan,” ujarnya.
Kombes Budi sebelumnya mengatakan kelompok perusuh datang ke depan Gedung MPR/DPR setelah massa aksi bubar. Kelompok perusuh ini, lanjutnya, juga melemparkan sejumlah barang ke petugas keamanan.
“Setelah rangkaian penyampaian aspirasi berakhir dan sebagian besar massa meninggalkan lokasi, muncul sekelompok perusuh yang mengganggu situasi kamtibmas yang mencoba melakukan perusakan, aksi-aksi vandalisme, serta melakukan pelemparan kepada petugas,” kata Budi dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (28/8).
Dia mengatakan petugas dapat menangani kelompok perusuh ini. Petugas menindak pihak yang melakukan perusakan.
“Kemudian petugas melakukan beberapa tindakan kepolisian untuk menghentikan kegiatan-kegiatan vandalisme, perusakan, sehingga dapat memitigasi, tidak meluasnya gangguan dan keselamatan masyarakat di sekitar lokasi,” ujarnya.
Simak juga Video ‘Penampakan Barbuk Kerusuhan Usai Aksi di DPR: Golok hingga Rantai Besi’:
Halaman 2 dari 2
(wnv/haf)




