Thursday, April 30, 2026
21.4 C
Indonesia

Hari Ini Danatara Rapat Bahas Ambil Alih Tambang Emas Martabe




Jakarta, – CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) Rosan Roeslani buka suara terkait rencana pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru, untuk mengelola salah satu izin tambang yang dicabut pascabencana di Sumatra.

Adapun, salah satu perusahaan pelat merah yang digadang-gadang akan mengambil alih pengelolaan tambang emas Martabe di Sumatra Utara dari PT Agincourt Resources tersebut bernama Perusahaan Mineral Nasional (Perminas).

Menurut Rosan, rencana pengambilalihan tersebut akan dirapatkan pada hari ini, Kamis (29/1/2026), di Kantor Danantara, Jakarta. Rapat tersebut juga akan membahas dampak para pekerja pasca pencabutan izin usaha 28 perusahaan di sektor perhutanan dan pertambangan itu.

“Jadi yang pasti kita akan tindaklanjuti itu semua, tapi ya langkah-langkahnya kita baru meeting besok (Kamis) nih, jam 8 pagi sama Pak Menko, dengan semuanya lah,” kata Rosan di Istana Negara, Rabu (28/1/2026) malam.

Meski demikian, Rosan masih belum mau membeberkan perusahaan BUMN mana yang akan menerima izin usaha yang dicabut Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) tersebut.

Sebelumnya, kabar pembentukan Perminas diungkapkan COO Danantara Dony Oskaria.

“Ke Perminas. Jadi ada Perusahaan Mineral Nasional (Perminas) yang baru kami bentuk,” kata Dony, dikutip dari CNNIndonesia, Rabu (28/1/2026).

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi sempat mengungkapkan tindak lanjut pengelolaan izin usaha 28 perusahaan yang dicabut buntut dari bencana di Sumatra. Rencananya izin itu akan dialihkan kepada perusahaan pelat merah yang membidangi sektor kehutanan dan tambang.

Salah satu izin usaha pertambangan (IUP) yang dicabut adalah tambang emas Martabe milik PT Agincourt Resources (PTAR) yang berlokasi di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Utara.

Dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senin (26/1/2026), Prasetyo mengatakan pengelolaan wilayah usaha ini nantinya akan diserahkan kepada Badan Pengelola Investasi Danantara, jika proses administrasi pencabutan sudah selesai.

“Berkaitan siapa yang akan mengelola ke depan terhadap lahan atau jenis usaha yang dicabut negara, maka pengelolaannya akan diserahkan kepada Danantara. Di mana Danantara telah menunjuk perusahaan PT Perhutani untuk nantinya mengelola, mengelola lahan atau kegiatan ekonomi dari berarti dari 22 perusahaan kalau yang Perhutani,” kata Prasetyo.

“Karena kalau yang izin tambang itu diserahkan kepada Antam atau MIND ID,” tambahnya.

Seperti diketahui pemerintah telah mengumumkan pencabutan Izin 28 perusahaan yang terindikasi melakukan kerusakan di wilayah Sumatra, Selasa (20/1/2026) di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta.

28 perusahaan itu terdiri dari 22 perusahaan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) hutan alam dan hutan tanaman seluas 1.010.592 hektare. Selain itu juga 6 perusahaan di bidang tambang, perkebunan, dan Perizinan Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (PBPHHK).

(wia)

Sumber

Hot this week

Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Senilai Rp116 T

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Prabowo Lakukan...

Kisah Korban KRL Maut Sempat Lompat Jendela, Gemetar Pulang Naik Ojol

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kisah Korban...

Media Asing Tiba-Tiba Sorot Bali, Sebut Sampah sampai Tikus – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Media Asing...

Bangun 2 Kilang Bensin Baru, Produksi BBM RI Bisa Nambah 2 Juta KL

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Bangun 2...

Harga LPG 3 Kg, 5,5 & 12 Kg di Agen-Pangkalan, Berlaku 30 April 2026

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Harga LPG...

Topics

Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Senilai Rp116 T

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Prabowo Lakukan...

Kisah Korban KRL Maut Sempat Lompat Jendela, Gemetar Pulang Naik Ojol

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kisah Korban...

Media Asing Tiba-Tiba Sorot Bali, Sebut Sampah sampai Tikus – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Media Asing...

Bangun 2 Kilang Bensin Baru, Produksi BBM RI Bisa Nambah 2 Juta KL

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Bangun 2...

Harga LPG 3 Kg, 5,5 & 12 Kg di Agen-Pangkalan, Berlaku 30 April 2026

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Harga LPG...

Diresmikan Prabowo, Ini Daftar 13 Proyek Hilirisasi Baru & Pemiliknya

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Diresmikan Prabowo,...

Sukses Pakai EV di Tambang, Borneo Indobara Ungkap Persoalannya

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Sukses Pakai...

Bantu Elektrifikasi Tambang, Kemenperin Janji Beri Insentif

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Bantu Elektrifikasi...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img