Monday, August 10, 2026
16.6 C
Indonesia

DPR Dukung Pemerintah Perketat Naturalisasi WNA Demi Lindungi Aset RI

Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai DPR Dukung Pemerintah Perketat Naturalisasi WNA Demi Lindungi Aset RI yang sedang hangat diperbincangkan.


Jakarta,

Komisi XIII DPR RI mendukung keputusan pemerintah untuk memperketat naturalisasi menjadi warga negara asing (WNA) menjadi warga negara Indonesia (WNI) demi melindungi aset nasional.

Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya mengatakan pemerintah harus memiliki regulasi yang jelas untuk memperketat naturalisasi. Menurut dia, pemberian status WNI tak boleh hanya didasarkan status atlet maupun ikatan pernikahan.

“Menjadi warga negara itu bukan hanya soal utilitarian untuk jadi atlet, atau demi menanam investasi, menikah, atau bahkan penguasaan aset, dan hal sejenis lainnya,” kata Willy dalam keterangannya, Minggu (9/8).



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia bilang seseorang yang memilih menjadi WNI harus sadar dan mau mengintegrasikan dirinya secara totalitas. Bukan hanya dari status, tetapi juga budaya, sosial, hingga falsafah negara Pancasila.





“Jadi bukan semata menjadi WNI karena jadi atlet, atau investor mengamankan aset, atau demi dapat memiliki aset di Indonesia. Mereka harus mengindonesiakan dirinya,” katanya.

Di Australia, kata Willy, WNA yang mau menjadi warga negara diberi syarat residensi panjang, kontribusi ekonomi atau pajak, dan ujian integrasi budaya.

Di Swiss, ada syarat masa tinggal belasan tahun dan evaluasi langsung dari komunitas lokal di tingkat kanton tentang seberapa jauh pemohon terasimilasi secara kultural.

“Kita tidak mau lagi pesisir-pesisir pantai yang dikuasai WNI naturalisasi, kita tidak mau lagi memberi mengalami kerugian sosial dan ekonomi dari pewarganegaraan ini,” katanya.

Pemerintah melalui Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sebelumya mengumumkan bakal memperketat proses naturalisasi untuk melindungi aset dan kepemilikan properti dalam negeri.

Supratman mengaku menemukan indikasi sejumlah permohonan naturalisasi diajukan WNA yang telah memiliki usaha di Indonesia, tanpa menyertakan anggota keluarga inti.

“Saya harus pastikan betul bahwa tujuannya menjadi warga negara Indonesia bagi naturalisasi biasa yang warga negara asing, itu bukan semata-mata hanya untuk mengamankan asetnya di Indonesia dan menjadikan kepemilikan lahan, terutama tanah, itu bisa mereka miliki dengan hak milik,” kata dia, Jumat (7/8).

(pta/pta)


Sumber

Sedang Hangat

Erdogan Kuasai Siber Turki, Internet & Medsos Warga Terancam – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Erdogan Kuasai...

Kapolri Ajak Jajaran Rutin Gelar Kompetisi E-sport: Perkembangannya Luar Biasa

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kapolri Ajak...

Lebih Terjangkau, Kuy Beli Kulkas & AC di Transmart Full Day Sale

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Lebih Terjangkau,...

Serangan Rusia Hantam Salah Satu Stadion Terbesar di Ukraina

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Serangan Rusia...

Taiwan Siapkan ‘Neraka Drone’ untuk Gagalkan Invasi China

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Taiwan Siapkan...

Topik Terbaru

Erdogan Kuasai Siber Turki, Internet & Medsos Warga Terancam – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Erdogan Kuasai...

Kapolri Ajak Jajaran Rutin Gelar Kompetisi E-sport: Perkembangannya Luar Biasa

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kapolri Ajak...

Lebih Terjangkau, Kuy Beli Kulkas & AC di Transmart Full Day Sale

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Lebih Terjangkau,...

Serangan Rusia Hantam Salah Satu Stadion Terbesar di Ukraina

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Serangan Rusia...

Taiwan Siapkan ‘Neraka Drone’ untuk Gagalkan Invasi China

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Taiwan Siapkan...

Puluhan Ribu Buruh KSPN Siap Demo Kawal RUU Ketenagakerjaan – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Puluhan Ribu...

E-Sports Kapolri Cup 2026 Diikuti 35.936 Peserta, Pecahkan 3 Rekor MURI

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai E-Sports Kapolri...

Transjakarta Kelola Transportasi ke Kepulauan Seribu Mulai 2027

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Transjakarta Kelola...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories