Saturday, July 4, 2026
19 C
Indonesia

Ditagih Lender Rp1,13 T, Dana Syariah Indonesia Hanya Punya Rp3,5 M


Jakarta,

PT Dana Syariah Indonesia (DSI) disebut hanya punya Rp3,5 miliar untuk dibagikan ke 14 ribu lender. Padahal. dana yang gagal dibayarkan jumlahnya mencapai Rp1,13 triliun yang diakumulasi dari 3.312 lender.

Dana Rp3,5 miliar itu diketahui dari hasil pertemuan virtual Paguyuban Lender DSI dengan manajemen DSI pada 3 Desember lalu.

“Paguyuban menyoroti fakta bahwa nilai Rp3,5 miliar tersebut hanya 0,2 persen dari total kewajiban DSI kepada lender. Angka ini bukan saja kecil, ini menghina akal sehat,” bunyi keterangan Paguyuban Lender DSI, Kamis (4/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Paguyuban mengatakan DSI sendiri tidak yakin dengan data lender. Mereka menilai untuk perusahaan yang wajib rapi, diaudit, diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan sudah bersertifikasi international standards organization (ISO), tidak tahu data lender sendiri adalah bentuk kelalaian fatal, bahkan bisa disebut malapraktik pengelolaan.

“Ini semua disampaikan langsung dalam pertemuan, bukan asumsi,” terang Paguyuban Lender DSI.

Paguyuban Lender DSI mengatakan lender yang menjadi korban bukan hanya investor biasa. Mereka adalah pensiunan, korban PHK, orang tua tunggal, orang tua yang menyiapkan pendidikan anak, rakyat kecil, serta anak muda yang mulai membangun masa depan. Para korban disebut membutuhkan solusi yang konkret.

Paguyuban Lender mengatakan DSI berjanji akan mencairkan dana Rp3,5 miliar tersebut mulai 8 Desember. DSI juga menjanjikan pengembalian dana 100 persen dalam waktu kurang dari setahun.

Namun, Paguyuban Lender menilai hal itu tidak masuk akal. Pasalnya dalam hampir dua bulan sejak Oktober, tidak ada progres penagihan borrower, tidak ada kenaikan kas, dan tidak ada rencana pemulihan yang konkret.

“Namun janji pencairan tetap diumbar. Ini membuat janji tersebut terdengar bukan seperti rencana, tetapi pengalihan isu sementara,” kata Paguyuban Lender DSI.

Paguyuban Lender DSI menuntut dana lender baik Rp3,5 miliar atau berapa pun angkanya harus segera disalurkan secara proporsional kepada lender dengan data yang valid. Lender meminta tidak ada penundaan, tidak ada permainan angka, dan tidak ada manuver internal.

“Uang tersebut adalah hak lender, milik lender, bukan komoditas untuk diputarbalikkan oleh manajemen. Kami adalah korban dan kami akan mempertahankan hak-hak kami,” tegas Paguyuban Lender DSI.

OJK sebelumnya telah mengenakan sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) kepada DSI sejak 15 Oktober 2025.

Kemudian, lembaga pengawas itu memfasilitasi pertemuan antara pengurus penyelenggara DSI dengan para lender di Kantor OJK di Jakarta pada Selasa (28/10).

Mengutip dari siaran pers di laman OJK, pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas sejumlah pengaduan masyarakat yang masuk dalam saluran pengaduan konsumen OJK mengenai tertundanya pengembalian dana maupun pembayaran imbal hasil dari DSI.

(fby/sfr)


Sumber

Sedang Hangat

Info OTT di Langkat dan Kuansing Diduga Bocor, KPK Bakal Evaluasi

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Info OTT...

PLN Angkat Suara soal Ruko di Bekasi Curi Listrik Buat Tambang Kripto

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai PLN Angkat...

Flyover Latumenten Jakarta Barat Disebut Bisa Kurangi Macet 40 Persen

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Flyover Latumenten...

Duit Negara Dicuri Selama 23 Tahun, Sampai Rp35.000 T – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Duit Negara...

OTT Bupati Langkat, KPK Amankan Uang Asing Rp 1,22 M dan 55 Kg Logam Platinum

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai OTT Bupati...

Topik Terbaru

Info OTT di Langkat dan Kuansing Diduga Bocor, KPK Bakal Evaluasi

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Info OTT...

PLN Angkat Suara soal Ruko di Bekasi Curi Listrik Buat Tambang Kripto

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai PLN Angkat...

Flyover Latumenten Jakarta Barat Disebut Bisa Kurangi Macet 40 Persen

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Flyover Latumenten...

Duit Negara Dicuri Selama 23 Tahun, Sampai Rp35.000 T – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Duit Negara...

OTT Bupati Langkat, KPK Amankan Uang Asing Rp 1,22 M dan 55 Kg Logam Platinum

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai OTT Bupati...

Ibu-ibu PNM Mekaar Jadi Wajah Perempuan Berdaya di Sensus Ekonomi 2026

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Ibu-ibu PNM...

Diam-Diam Trump Bantu Iran, Bongkar Rencana Busuk Israel – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Diam-Diam Trump...

Menko Imin Singgung Akademisi Tak Kritis Lagi Saat Jadi Birokrat

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Menko Imin...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories