Wednesday, May 27, 2026
21.9 C
Indonesia

Operasi Patuh 2026 Dimulai Tanggal Ini, Cek Pelanggaran yang Ditindak – Publik Pos Update

Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Operasi Patuh 2026 Dimulai Tanggal Ini, Cek Pelanggaran yang Ditindak yang sedang hangat diperbincangkan.




Jakarta, – Kabag Ops Korlantas Polri Aries Syahbudin menyampaikan kesiapan pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang akan digelar secara serentak di seluruh Indonesia mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi tahunan tersebut akan lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Dalam arahannya, Kombes Pol. Aries Syahbudin menjelaskan Operasi Patuh 2026 mengusung konsep operasi mandiri kewilayahan dengan penyesuaian karakteristik di masing-masing daerah. Operasi tahun ini juga menitikberatkan pada transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas.

Adapun tema yang diusung dalam Operasi Patuh 2026 yakni “Transformasi Digitalisasi Penegakan Hukum dalam Mewujudkan Masyarakat yang Patuh dan Tertib Hukum dalam Berlalu Lintas.”

“Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE sehingga seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal,” ujar Kombes Pol. Aries Syahbudin dikutip dari situs resmi Korlantas Polri, Rabu (27/5/2026).

Jenis Pelanggaran Ditindak dan Sanksinya

Lebih lanjut, ia menjelaskan, penindakan dalam Operasi Patuh 2026 akan difokuskan terhadap pelanggaran yang menghambat efektivitas Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Beberapa di antaranya seperti pelat nomor kendaraan yang dicopot, tidak dipasang, ditutup sebagian, hingga dimodifikasi atau disamarkan menggunakan stiker maupun cat.

Menurutnya, pelanggaran tersebut menjadi perhatian karena dapat menghambat sistem pembacaan kamera ETLE dalam proses penegakan hukum elektronik.

Selain itu, pelanggaran seperti melawan arus tetap akan dilakukan penindakan menggunakan tilang konvensional oleh petugas di lapangan.

Dalam pelaksanaannya, komposisi penindakan Operasi Patuh 2026 terdiri dari 60 persen menggunakan ETLE atau penegakan hukum elektronik, 30 persen menggunakan tilang konvensional, dan 10 persen melalui teguran simpatik.

“Teguran simpatik tetap diberikan dalam situasi tertentu yang dinilai lebih efektif menggunakan pendekatan humanis, namun porsinya tetap terbatas hanya 10 persen,” katanya.

Kombes Pol. Aries Syahbudin pun menegaskan Operasi Patuh 2026 ini menitikberatkan pada peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas melalui langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum yang terintegrasi.

(dce)



Add


as a preferred

source on Google



Sumber

Sedang Hangat

MUI Sebut Tak Masalah Sapi Kurban Presiden Pakai Banpres APBN

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai MUI Sebut...

Heboh Prabowo Berkurban Pakai Dana APBN, Ini Penjelasan Lengkap Istana – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Heboh Prabowo...

Wamentan Sebut Stok Hewan Kurban 2026 Melimpah, Surplus 800 Ribu Ekor

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Wamentan Sebut...

Banjir Bandang Terjang Gorontalo Utara, Ratusan Rumah Tertimbun Lumpur

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Banjir Bandang...

Jamu Berpeluang Masuk Dalam Skema BPJS Kesehatan, BPOM Buka Suara – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Jamu Berpeluang...

Topik Terbaru

MUI Sebut Tak Masalah Sapi Kurban Presiden Pakai Banpres APBN

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai MUI Sebut...

Heboh Prabowo Berkurban Pakai Dana APBN, Ini Penjelasan Lengkap Istana – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Heboh Prabowo...

Wamentan Sebut Stok Hewan Kurban 2026 Melimpah, Surplus 800 Ribu Ekor

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Wamentan Sebut...

Banjir Bandang Terjang Gorontalo Utara, Ratusan Rumah Tertimbun Lumpur

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Banjir Bandang...

Jamu Berpeluang Masuk Dalam Skema BPJS Kesehatan, BPOM Buka Suara – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Jamu Berpeluang...

Promo Tumbler Bawa Masalah, Raksasa Starbucks Kena Hajar Sana-sini – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Promo Tumbler...

Harga TBS Anjlok, Wamentan Ultimatum Ini ke Pabrik Kelapa Sawit – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Harga TBS...

Negara Muslim Ini Resmi Larang Jilbab hingga Perayaan Iduladha – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Negara Muslim...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories