Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Sebut Monopoli Ekspor, APINDO Ingatkan RI Siap-Siap Tak Disukai Dunia yang sedang hangat diperbincangkan.
Jakarta, – Rencana pengetatan tata kelola ekspor komoditas mencuat setelah muncul dugaan praktik under invoicing yang nilainya disebut mencapai ratusan miliar dolar AS per tahun. Pemerintah pun dikabarkan tengah menyiapkan langkah pengawasan lebih ketat terhadap devisa hasil ekspor.
Ketua Bidang Kebijakan Publik APINDO Sutrisno Iwantono mengatakan isu under invoicing sebenarnya bukan hal baru dalam perdagangan internasional Indonesia. Praktik tersebut disebut sudah menjadi pembahasan sejak awal 2000-an.
“Tentang under-invoicing itu sebenarnya bukan isu baru, isu yang sudah bertahun-tahun sejak tahun 2000-an itu sudah muncul dan sampai sekarang ada,” kata Sutrisno kepada , Jumat (22/5/2026).
Ia menjelaskan dugaan under invoicing umumnya berkaitan dengan transaksi antarperusahaan yang memiliki hubungan afiliasi. Karena itu, pengawasan perlu dilakukan dengan membandingkan data ekspor Indonesia dan data impor negara tujuan.
Pemerintah memang perlu memastikan devisa hasil ekspor kembali masuk ke dalam negeri. Apalagi saat ini rupiah sedang menghadapi tekanan akibat kondisi global.
“Yang menjadi kecurigaan itu adalah transfer pricing, under-invoicing, atau upaya-upaya untuk tidak memasukkan dolar hasil ekspor itu ke Indonesia. Sebenarnya kan ada ketentuan sebelumnya tentang devisa hasil ekspor yang harus disimpan di bank-bank pemerintah di Indonesia,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengingatkan agar pemerintah tidak mengambil langkah ekstrem dengan menunjuk satu BUMN sebagai eksportir tunggal komoditas tertentu. Menurutnya, praktik monopoli justru berpotensi memunculkan persoalan baru.
Sistem monopoli rawan terhadap moral hazard dan birokrasi yang tidak transparan. Karena itu, pengawasan dan audit dianggap lebih efektif dibanding membatasi ekspor hanya melalui satu pintu.
“Kalau kemudian perusahaan tidak boleh ekspor langsung tetapi harus melalui BUMN sebagai eksportir tunggal, ini tentu juga banyak menimbulkan pertanyaan. Monopoli bukan praktik yang disukai di seluruh dunia,” katanya.
Ia menyarankan pemerintah lebih fokus memperkuat pengawasan, audit, dan keterbukaan data untuk mencegah praktik manipulasi ekspor. Selain itu, instrumen pajak ekspor dinilai masih bisa digunakan untuk meningkatkan penerimaan negara.
“Pemerintah juga harus memastikan adanya audit yang baik, transparan, pengawasan oleh KPK dan BPK serta keterbukaan data agar oligarki bisa dikontrol tanpa membuat distorsi pasar melalui praktik monopoli,” kata Sutrisno.
(dce)
Add
as a preferred
source on Google




