Wednesday, October 28, 2026
30.9 C
Indonesia

Atalia Kecam Aksi Dwi Bunuh Istri Siri dan Anak, Desak Pelaku Dihukum Berat

Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Atalia Kecam Aksi Dwi Bunuh Istri Siri dan Anak, Desak Pelaku Dihukum Berat yang sedang hangat diperbincangkan.

Jakarta –

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, mengecam keras kasus pembunuhan sadis yang menimpa Dini Hardiyanti (30) dan balitanya, Arshaka Ghafa El Faezya (4), oleh suami sirinya, Dwi Bagus (40), di Madiun. Atalia mengatakan peristiwa tersebut merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime).

“Tentu kami di Komisi VIII DPR RI sangat terpukul dan mengecam keras kasus di Madiun ini. Saya kira ini adalah extraordinary crime. Apalagi korbannya merupakan seorang ibu dan anak balita yang hak hidupnya direnggut dengan sadis,” kata Atalia kepada wartawan, Rabu (28/10/2026).


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Dia mendesak agar pelaku dijatuhi hukuman berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, hukuman tegas diperlukan untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah terulangnya kejahatan serupa.

“Tentu kami mendesak hukuman terberat agar ada efek jera yang nyata. Kasus ini juga semakin memperlihatkan tingginya risiko pernikahan yang tidak terdaftar/siri,” ujarnya.

Politikus Golkar ini mengatakan dirinya bersama Kementerian Agama tengah gencar menyosialisasikan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS NIKAH). Program ini, kata dia, bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pencatatan perkawinan sebagai salah satu instrumen perlindungan hukum bagi perempuan dan anak.

“Pencatatan nikah itu vital sebagai instrumen perlindungan,” katanya.

Atalia juga menyoroti pentingnya penguatan program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang diselenggarakan Kementerian Agama. Dia menegaskan, program tersebut tak boleh hanya menjadi formalitas administratif, tetapi harus bisa membekali calon pasangan dengan keterampilan yang dibutuhkan untuk membangun keluarga yang sehat dan harmonis.

“Ke depan, kita butuh kepedulian lingkungan (RT/RW/Satgas PPA) untuk deteksi dini KDRT, serta penyediaan fasilitas konseling/kesehatan mental keluarga yang mudah diakses di masyarakat,” ungkapnya.

“Semoga proses hukum berjalan adil dan menjadi momentum perbaikan sistem perlindungan keluarga kita,” sambungnya.

Sebelumnya, Motif pembunuhan sadis yang menimpa Dini Hardiyanti (30) dan balitanya, Arshaka Ghafa El Faezya (4), oleh suami sirinya, Dwi Bagus (40), masih terus digali polisi. Hasil pemeriksaan awal, pembunuhan itu diduga dipicu oleh kekesalan pelaku akibat emosi dan kecemburuan korban terkait status pernikahan.

“Motifnya kemungkinan masalah dendam ya, emosi. Emosi karena memang peristiwa yang melatarbelakangi bahwa pada saat itu si suami ini juga kan punya istri sah. Nah, ada komunikasi dengan istri sah. Kemudian yang perempuannya merasa cemburu,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Roy HM Sihombing, dilansir detikJatim, Selasa (27/10).

Pertengkaran itu diduga terjadi di hotel di Kota Madiun. Pada saat itulah Bagus melancarkan aksi kejam dengan mencekik Dini hingga tewas, lalu membunuh anak Dini di dalam mobil. Pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan membakar dan menggiling jenazah korban.

“Setelah dibakar, dimasukkan ke dalam penggilingan daging ya. Kemudian setelah itu dibakar lagi dan baru rencananya dibuang ke laut,” lanjut Roy.

Halaman 2 dari 2

(amw/zap)





Sumber

Sedang Hangat

TNI AL Amankan Kapal Kargo MV Global 88 Angkut Rokok Putih ke Malaysia

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai TNI AL...

Mendagri dan Menkeu Bahas Solusi bagi Daerah Kesulitan Anggaran

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Mendagri dan...

Pemprov DKI Respons Keluhan Persija soal Kondisi Rumput di JIS

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Pemprov DKI...

BRIN Bakal Perkuat Riset Prediksi Kebakaran Hutan dan Lahan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai BRIN Bakal...

BGN Luruskan Jumlah Korban Keracunan MBG di Bogor: Bukan 400 Orang

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai BGN Luruskan...

Topik Terbaru

TNI AL Amankan Kapal Kargo MV Global 88 Angkut Rokok Putih ke Malaysia

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai TNI AL...

Mendagri dan Menkeu Bahas Solusi bagi Daerah Kesulitan Anggaran

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Mendagri dan...

Pemprov DKI Respons Keluhan Persija soal Kondisi Rumput di JIS

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Pemprov DKI...

BRIN Bakal Perkuat Riset Prediksi Kebakaran Hutan dan Lahan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai BRIN Bakal...

BGN Luruskan Jumlah Korban Keracunan MBG di Bogor: Bukan 400 Orang

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai BGN Luruskan...

Anggota Baleg DPR Dukung Revisi UU Tipikor, Dorong Perluasan Delik

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Anggota Baleg...

Prabowo Berikan Banpres Rp125 M untuk Penanganan Karhutla di Jambi

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Prabowo Berikan...

Siswa Diduga Keracunan MBG di Bogor Akibat Bumbu Kacang di Sate

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Siswa Diduga...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories