Friday, July 10, 2026
22.6 C
Indonesia

Polda Metro Jamin Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi Transparan


Jakarta

Polda Metro Jaya memastikan gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dilaksanakan secara profesional. Polda Metro menyampaikan gelar perkara khusus tersebut disaksikan oleh pengawasan internal maupun eksternal.

“Untuk menjamin transparansi, profesionalitas, dan proporsionalitas, kami telah mengundang peserta gelar perkara, baik itu dari pengawas eksternal, pengawas internal, para principal, dalam hal ini adalah pelapor dan terlapor, dan kami juga sudah mengundang Komisi Kepolisian Nasional, Ombudsman Republik Indonesia, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Komisi Nasional Perempuan,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/12/2025).

Iman menyampaikan, pada proses gelar perkara, penyidik turut memberikan kesempatan kepada para pihak untuk menyampaikan keluhan, pengaduan, ataupun fakta hukum tambahan di dalam forum perkara khusus tersebut. Dia menyebut baik pihak pelapor maupun terlapor sudah menyampaikan keluhan pengaduan maupun tambahan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kemudian telah juga dilakukan pendalaman materi oleh para pengawas internal maupun para pengawas eksternal, baik secara formil maupun materiil, atas pelaksanaan proses penyelidikan dan penyidikan yang kami lakukan,” jelasnya.

Selain itu, dalam gelar perkara khusus ini juga telah diterima permohonan dari para tersangka yang mengajukan saksi meringankan. Total ada tiga saksi meringankan yang diajukan para tersangka.

“Di dalam gelar perkara khusus juga ada beberapa usulan maupun permohonan dari para principal kepada penyidik dalam rangka kelengkapan berkas perkara, di antaranya adalah permohonan yang disampaikan oleh para tersangka untuk menyampaikan saksi yang meringankan dengan ahli dari para tersangka,” ujar Iman.

“Adapun dalam pelaksanaan gelar perkara khusus, dari para tersangka sudah mengajukan tiga orang ahli yang dimintakan untuk dimintai keterangan oleh penyidik, di antaranya Doktor Ing Ridho Rahmadi, Profesor Doktor Insinyur Tono Saksono, dan Doktor Kandidat Wijayanto,” pungkasnya.

Iman juga menyampaikan hasil dari gelar perkara khusus yang dilakukan Polda Metro Jaya. Hasilnya, Roy Suryo cs tetap berstatus tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

“Setelah pendidik melakukan proses penyelidikan yang cukup panjang, dari fakta hukum yang diperoleh pada proses penyidikan tersebut, selanjutnya berdasarkan alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam KUHAP, penyidik telah menetapkan tersangka dan melakukan pemberkasan perkara atas perkara dimaksud,” kata Iman.

Iman juga menjelaskan, dalam proses gelar perkara, pihak penyidik telah menunjukkan bukti dokumen ijazah miliki Jokowi. Hasilnya disebutkan bahwa ijazah Jokowi identik diterbitkan oleh UGM.

“Kami sampaikan bahwa dalam forum gelar perkara khusus tersebut, atas seizin dan kesepakatan para pihak dalam forum, penyidik telah menunjukkan ijazah atas nama Joko Widodo yang diterbitkan oleh fakultas kehutanan UGM, sebagaimana telah dilakukan penyitaan oleh penyidik dari pelapor Bapak Ir H Joko Widodo,” tutur Iman.

“Adapun metode pengujian yang dilakukan sudah memenuhi standar SOP yang sesuai dengan metodologi ilmiah dan saintifik Berbasis keilmuan. Adanya dokumen yang dilakukan uji laboratories adalah dokumen utama dengan dokumen pembanding yang diterbitkan di tahun yang sama dan lembaga yang menerbitkan sama,” sambungnya.

(wnv/wnv)

Sumber

Sedang Hangat

Bali Jadi Lokasi PFII Demi Saingi Dubai-Singapura, PP Kelar 16 Agustus – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Bali Jadi...

Potret Febrie Adriansyah Tampil Perdana Usai Isu Penggeledahan Rumah – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Potret Febrie...

Freeport Hibahkan 11 Km Pipa untuk Perluas Akses Air Bersih di Mimika

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Freeport Hibahkan...

Jampidsus Tegaskan Tetap Tangani Perkara Korupsi BGN

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Jampidsus Tegaskan...

Jampidsus Bantah Punya Kafe de’Clan Cipete yang Digeledah Polisi

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Jampidsus Bantah...

Topik Terbaru

Bali Jadi Lokasi PFII Demi Saingi Dubai-Singapura, PP Kelar 16 Agustus – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Bali Jadi...

Potret Febrie Adriansyah Tampil Perdana Usai Isu Penggeledahan Rumah – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Potret Febrie...

Freeport Hibahkan 11 Km Pipa untuk Perluas Akses Air Bersih di Mimika

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Freeport Hibahkan...

Jampidsus Tegaskan Tetap Tangani Perkara Korupsi BGN

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Jampidsus Tegaskan...

Jampidsus Bantah Punya Kafe de’Clan Cipete yang Digeledah Polisi

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Jampidsus Bantah...

BBM Biosolar B50 Beredar Secara Nasional di SPBU Mulai 1 Oktober 2026 – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai BBM Biosolar...

Bupati Sukoharjo Tiba di KPK Usai Terjaring OTT Peras Bawahan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Bupati Sukoharjo...

Harga Emas Antam Naik Rp17 Ribu ke Level Rp2,650 Juta Hari Ini

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Harga Emas...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories