Friday, July 10, 2026
25.8 C
Indonesia

57% SPBU Pertamina Sudah Salurkan BBM Biosolar B50 – Publik Pos Update

Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai 57% SPBU Pertamina Sudah Salurkan BBM Biosolar B50 yang sedang hangat diperbincangkan.




Karawang, – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat sebanyak 57% stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) milik PT Pertamina (Persero) telah menyalurkan bahan bakar biodiesel 50% atau B50. Implementasi B50 tersebut dikhususkan untuk jenis bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi atau Biosolar.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menjelaskan bahwa distribusi B50 mulai menyebar secara merata di berbagai wilayah di Indonesia. Ia menegaskan bahwa Pertamina telah melaporkan progres penyaluran stok bahan bakar nabati tersebut per awal Juli 2026.

“57% dari SPBU-nya Pertamina sudah ada. Jawa, Sumatera, terus sebagian Sulawesi ada jadi mulai menyebar. Tapi Pertamina sudah melaporkan tadi bahwa 57% sudah tersalurkan,” katanya saat ditemui di sela acara Peresmian Peluncuran Mandatori B50 di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, dikutip Jumat (10/7/2026).

Penyaluran B50 sendiri sudah mencakup beberapa titik utama di Pulau Jawa seperti Cikampek, Surabaya, hingga wilayah DKI Jakarta yang dilaporkan sudah tersedia sepenuhnya di SPBU Pertamina.

Program tersebut merupakan upaya pemerintah dalam mengoptimalkan sumber daya domestik untuk produk solar yang mendapatkan bantuan fiskal atau subsidi dari negara.

“Mulai 1 Juli itu merambah-merambah kayak titik di Cikampek ini semua udah, semua sudah, terus di mana Surabaya sudah, di Jakarta full sudah deh. Jawa sudah, Jawa sudah ada. Nah Pertamina kan punya banyak sekali SPBU kan. Nah di situ 57% sudah menyalurkan gitu,” lanjutnya.

Meskipun implementasi sudah berjalan di mayoritas SPBU Pertamina, pemerintah tetap memberlakukan masa transisi selama tiga bulan untuk memberikan waktu bagi badan usaha dalam menghabiskan sisa stok B40.

Langkah itu dinilai penting agar setiap fasilitas blending memiliki waktu yang cukup untuk menyesuaikan spesifikasi teknis bahan bakar sebelum beralih penuh ke B50 pada Oktober mendatang.

“Pertamina perlu berapa bulan menyelesaikan stok B40? Nah, jawabannya adalah 2 bulan. Dan untuk yang BU BBM yang lain kan ada 34 badan usaha blending-nya itu memerlukan waktu 3 bulan. Makanya kita tertulis di Kepmen kan ada masa transisi itu,” tandasnya.

Sebagai catatan, dasar hukum pelaksanaan Program Mandatori Biodiesel B50 adalah Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengusahaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati, serta Kepmen ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 Tahun 2026 tentang Kewajiban Pencampuran Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel dengan Bahan Bakar Minyak berupa Minyak Solar sebesar 50 persen dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan.

Kebijakan tersebut mewajibkan pencampuran biodiesel sebesar 50% untuk semua jenis BBM berupa minyak Solar. Dalam pelaksanaannya, badan usaha bahan bakar nabati, badan usaha bahan bakar minyak, dan badan usaha penyalur wajib menerapkan standar dan mutu sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan.

Asal tahu saja, Kementerian ESDM mencatat saat ini terdapat total 6.412 SPBU Pertamina yang menyalurkan produk biosolar dengan campuran biodiesel. sebanyak 57,6% diantaranya atau sebanyak 3.696 SPBU sudah menyalurkan biosolar dengan kandungan B50. Sementara sisanya sebanyak 2.716 SPBU masih menyalurkan biosolar dengan kandungan B40.

Di samping itu, terdapat sebanyak 35 terminal titik serak salur B50 di seluruh Indonesia dan sebanyak 80 terminal dalam proses transisi dari B40 menuju B50.

Kementerian ESDM juga memperhitungkan dampak dari penerapan B50 beberapa diantaranya seperti penghematan devisa yang tercatat akan mencapai Rp 170 triliun per tahun.

Adapun, nilai tambah industri CPO yang terhitung mencapai Rp 23,49 triliun per tahun, penyerapan tenaga kerja mencapai 2,1 juta orang, kebutuhan biodiesel (FAME) mencapai 16,7 juta – 18 juta KL per tahun.

Sementara itu, terhitung kebutuhan CPO mencapai 15,2 – 16,3 juta ton per tahun, hingga penurunan emisi yang dihitung bisa mencapai 44,46 juta ton per tahun.

(pgr/pgr)



Add


as a preferred

source on Google



Sumber

Sedang Hangat

Bupati Sukoharjo Tiba di KPK Usai Terjaring OTT Peras Bawahan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Bupati Sukoharjo...

Harga Emas Antam Naik Rp17 Ribu ke Level Rp2,650 Juta Hari Ini

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Harga Emas...

Istana Buka Suara soal Penanganan Kasus Korupsi oleh Polri

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Istana Buka...

Drama 48 Jam KTT NATO di Rumah Erdogan, Trump Menang Telak

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Drama 48...

Ternyata! Ini Isi Bahasan Pertemuan KPK dan Purbaya – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Ternyata! Ini...

Topik Terbaru

Bupati Sukoharjo Tiba di KPK Usai Terjaring OTT Peras Bawahan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Bupati Sukoharjo...

Harga Emas Antam Naik Rp17 Ribu ke Level Rp2,650 Juta Hari Ini

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Harga Emas...

Istana Buka Suara soal Penanganan Kasus Korupsi oleh Polri

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Istana Buka...

Drama 48 Jam KTT NATO di Rumah Erdogan, Trump Menang Telak

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Drama 48...

Ternyata! Ini Isi Bahasan Pertemuan KPK dan Purbaya – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Ternyata! Ini...

Profil Rachmat Gobel Anggota DPR yang Meninggal Dunia Hari Ini

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Profil Rachmat...

IHSG Berpeluang Naik Jelang Akhir Pekan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai IHSG Berpeluang...

Sidang Praperadilan Penetapan Tersangka Roy Suryo Digelar Hari Ini

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Sidang Praperadilan...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories