Tuesday, October 27, 2026
27.9 C
Indonesia

Harmonisasi Regulasi Daerah Kunci Reformasi Hukum Nasional

Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Harmonisasi Regulasi Daerah Kunci Reformasi Hukum Nasional yang sedang hangat diperbincangkan.


Jakarta –

Anggota MPR RI Fraksi PDI Perjuangan Marinus Gea menegaskan kualitas regulasi daerah tidak boleh hanya diukur dari aspek teknis penyusunan (legal drafting). Menurutnya, sebuah produk hukum harus memiliki substansi yang berkualitas, memberikan kemanfaatan, menjamin kepastian hukum, serta mampu menjawab kebutuhan dan persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Marinus saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Rabu (8/7). Dalam kunjungan tersebut, Komisi XIII DPR RI membahas penguatan tata kelola harmonisasi regulasi daerah agar selaras dengan sistem hukum nasional.

“Regulasi yang baik tidak hanya diukur dari aspek legal drafting, tetapi juga dari kualitas substansi, kemanfaatan, kepastian hukum, serta kemampuannya menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Marinus dalam keterangannya, Kamis (9/7/2026).


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu menilai penguatan harmonisasi regulasi di tingkat daerah merupakan salah satu pilar penting dalam agenda reformasi regulasi nasional.

Menurutnya, proses harmonisasi yang dilakukan secara komprehensif menjadi instrumen strategis untuk memastikan setiap produk hukum daerah tidak bertentangan maupun tumpang tindih dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Marinus menjelaskan regulasi daerah yang disusun secara harmonis akan menciptakan kepastian hukum sekaligus mendukung efektivitas pelaksanaan kebijakan pemerintah. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan dapat diimplementasikan secara optimal dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Komisi XIII DPR RI memandang bahwa penguatan harmonisasi regulasi daerah merupakan bagian penting dari reformasi regulasi nasional. Dengan begitu, masyarakat akan memperoleh kepastian hukum dan pelayanan publik yang semakin baik,” kata Marinus.

Lebih lanjut, Marinus mengatakan bahwa melalui kunjungan kerja spesifik tersebut, Komisi XIII DPR RI ingin memperoleh gambaran langsung mengenai pelaksanaan fungsi harmonisasi peraturan perundang-undangan di Provinsi Jawa Timur. Hasil pemantauan serta berbagai masukan yang diperoleh di lapangan kata Marinus akan menjadi bahan evaluasi dalam upaya memperkuat sistem pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi XIII DPR RI memberikan perhatian terhadap sejumlah aspek penting, di antaranya kapasitas kelembagaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum, kecukupan serta kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan, efektivitas koordinasi antara Kanwil Kemenkum dengan pemerintah daerah dan DPRD, serta pemanfaatan teknologi digital untuk mempercepat proses harmonisasi regulasi.

Di akhir penjelasannya, Marinus menekankan bahwa penguatan peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum menjadi langkah strategis dalam mewujudkan regulasi daerah yang berkualitas. Regulasi yang disusun secara harmonis diyakini mampu meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan sekaligus menghadirkan kebijakan yang lebih responsif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

(akd/ega)

Sumber

Sedang Hangat

Sahroni Dukung Under Invoicing Masuk RUU Tipikor: Jangan Ada Ruang Abu-abu

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Sahroni Dukung...

Penampakan SDN Baru 05 Pagi Jaktim yang Akan Dibangun Ulang

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Penampakan SDN...

Harga Singkong Petani Naik, Mentan Amran Segera Siapkan Ekspor Mocaf

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Harga Singkong...

Aceh-Sumatra Utara Hujan Lebat Beruntun, Ini Penyebabnya-BMKG Warning

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Aceh-Sumatra Utara...

2 Tahun Prabowo, Cek Kesehatan Gratis Sudah Diikuti 105 Juta Orang

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai 2 Tahun...

Topik Terbaru

Sahroni Dukung Under Invoicing Masuk RUU Tipikor: Jangan Ada Ruang Abu-abu

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Sahroni Dukung...

Penampakan SDN Baru 05 Pagi Jaktim yang Akan Dibangun Ulang

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Penampakan SDN...

Harga Singkong Petani Naik, Mentan Amran Segera Siapkan Ekspor Mocaf

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Harga Singkong...

Aceh-Sumatra Utara Hujan Lebat Beruntun, Ini Penyebabnya-BMKG Warning

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Aceh-Sumatra Utara...

2 Tahun Prabowo, Cek Kesehatan Gratis Sudah Diikuti 105 Juta Orang

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai 2 Tahun...

KPK Periksa Sestama BNPB Terkait Kasus Korupsi Dana Siap Pakai Bencana

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai KPK Periksa...

2 Tahun Prabowo dan Segala Catatan Tentang MBG

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai 2 Tahun...

⁠Cara Pramono Tanpa Drama Agar Sampah Bantargebang Dikelola DKI-Bekasi

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai ⁠Cara Pramono...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories