Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Waka Komisi III DPR Geram soal Bullying 13 Siswi SMP Ciputat: Proses Hukum! yang sedang hangat diperbincangkan.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni geram dengan kasus belasan siswa SMPN 10 Ciputat, Tangerang Selatan, diduga di-bully kakak kelas dengan dipaksa meminum kopi campur cuka. Dia meminta para pelaku diproses hukum.
“Saya sangat miris dan marah mendengar kejadian seperti ini terus berulang. Oleh karenanya, saya mendukung proses hukum sesuai UU SPPA, agar ada sanksi, pembinaan, dan efek jera atas perbuatannya,” kata Sahroni saat dihubungi, Selasa (27/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga mendorong adanya evaluasi besar-besaran di dunia pendidikan. Dia mendesak adanya terobosan baru sehingga bullying atau perundungan di sekolah tidak terus-menerus terulang.
“Selanjutnya, saya juga mendorong para pihak terkait, baik dari Kemendikdasmen, Polri, Komnas PA, dan sebagainya, untuk melakukan evaluasi besar-besaran pendidikan anak Indonesia. Harus ada terobosan dan pendekatan baru guna mencegah aksi bullying agar tidak terus berulang di anak-anak sekolah seperti ini,” ucap dia.
|
Foto: Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni (Maulana Ilhami Fawdi /detikcom)
|
Dia menduga maraknya bullying belakangan ini karena faktor negatif dari media sosial. “Ini karnea media sosial terlalu banyak yang dilihat negatif jadi berpengaruh atas pikiran mereka,” imbuh dia.
Heboh 13 Siswi SMP Ciputat Di-bully Senior
Seperti diketahui, belasan siswa SMPN 10 Ciputat diduga menjadi korban perundungan atau bullying kakak kelas. Mereka dipaksa mengikuti tantangan, yang kalah diminta meminum kopi campur cuka.
Kasus perundungan ini diungkap Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq. Ia awalnya menerima informasi dugaan perundungan tersebut dari masyarakat. Pihaknya kemudian melakukan pengecekan.
“Kita mendapatkan korban perundungan itu ada 13 siswi. Nah, ini cewek-cewek nih. Ini cewek-cewek, yang dilakukan oleh senior kelas mereka. Jadi kelas 3 kepada kelas di bawahnya,” jelas Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq saat dihubungi, Sabtu (24/10/2026).
Bambang mengungkap perundungan ini diduga dilakukan di luar sekolah, yakni di salah satu warung di luar area sekolah. Menurutnya, para korban diduga dipaksa mengikuti tantangan yang diberikan kakak kelasnya. Siswi yang kalah diminta meminum campuran kopi, cuka, dan bawang putih.
“(Pakai cara) challenge. Misalnya kan, ‘Lu, junior kan? Challenge nih’. Kalau ada yang kalah atau salah, langsung suruh minum itu. Informasi awal, itu kayak kopi liong dicampur cuka, dicampur bawang putih,” ucap Bambang.
Bambang menyebut dari 13 siswi yang diduga menjadi korban, tiga orang dilaporkan menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami sakit perut.
“Ada 3 orang yang dirawat di rumah sakit infonya,” ujarnya.
Halaman 2 dari 2
(maa/maa)



