Tuesday, September 22, 2026
26.4 C
Indonesia

Nusron Bocorkan Gambaran Badan Baru Reforma Agraria di Bawah Presiden

Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Nusron Bocorkan Gambaran Badan Baru Reforma Agraria di Bawah Presiden yang sedang hangat diperbincangkan.


Jakarta,

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid membocorkan gambaran awal Lembaga Penyelenggaraan Reforma Agraria (LPRA), badan baru yang menjadi amanat Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria.

LPRA dirancang berada di bawah kendali langsung Presiden untuk memimpin dan mengoordinasikan pelaksanaan reforma agraria serta penyelesaian konflik pertanahan secara nasional.

Nusron mengatakan pembentukan lembaga tersebut nantinya akan berdampak pada sejumlah direktorat di Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, beberapa direktorat berpotensi dilebur ke dalam LPRA.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Memang ada beberapa nanti simulasinya,” kata Nusron usai Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/2026), seperti dikutip dari .



Nusron juga menjelaskan pembagian kewenangan antara ATR/BPN dengan badan baru tersebut dalam penyelesaian konflik dan sengketa agraria. Menurut dia, tidak seluruh persoalan agraria nantinya akan ditangani oleh LPRA.

Ia membedakan penanganan berdasarkan karakter persoalannya, yakni konflik dan sengketa. Untuk persoalan yang melibatkan individu dan berkaitan dengan aspek administrasi pertanahan, penyelesaian masih dapat berada di bawah Kementerian ATR/BPN.

“Kan ada dua, konflik dan sengketa. Konflik itu kan kalau ada yang menyangkut konflik rakyat secara komunal. Ada konflik yang menyangkut individu-individu. Mungkin yang menyangkut konflik individu-individu tetap di ATR/BPN karena menyangkut sifatnya administrasi kan kalau individu,” ujar Nusron.

Sementara itu, konflik yang melibatkan kelompok masyarakat secara komunal berpotensi menjadi kewenangan LPRA, termasuk konflik antara masyarakat adat atau rakyat dengan korporasi, BUMN, maupun pemerintah.

“Tapi kalau menyangkut komunal, masyarakat adat, rakyat dengan korporasi, rakyat dengan BUMN (badan usaha milik negara), rakyat dengan pemerintah, mungkin ada di dalam badan tersebut nanti mediasinya,” lanjutnya.

[Gambas:Youtube]

(lau/pta)

Sumber

Sedang Hangat

Gelar Rapat Terbatas, Prabowo Beri Tugas Khusus Dirjen Bea Cukai Djaka – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Gelar Rapat...

PDIP Tegaskan Bupati Bolaang Mongondow Utara Bukan Kader Banteng

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai PDIP Tegaskan...

Bahlil Ungkap Harga Pertamax Dkk Bisa Naik Gara-gara ICP

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Bahlil Ungkap...

Geger Penembakan Massal di SMA, Korban Siswa Berjatuhan – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Geger Penembakan...

7 Kelompok Berpengaruh Satukan Kekuatan, Siap Gulingkan Pemerintahan – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai 7 Kelompok...

Topik Terbaru

Gelar Rapat Terbatas, Prabowo Beri Tugas Khusus Dirjen Bea Cukai Djaka – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Gelar Rapat...

PDIP Tegaskan Bupati Bolaang Mongondow Utara Bukan Kader Banteng

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai PDIP Tegaskan...

Bahlil Ungkap Harga Pertamax Dkk Bisa Naik Gara-gara ICP

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Bahlil Ungkap...

Geger Penembakan Massal di SMA, Korban Siswa Berjatuhan – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Geger Penembakan...

7 Kelompok Berpengaruh Satukan Kekuatan, Siap Gulingkan Pemerintahan – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai 7 Kelompok...

Viral Pelecehan Modus Konten Boneka di Surabaya, Polisi Turun Tangan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Viral Pelecehan...

Komisi II DPR Pastikan Panja Revisi UU Pemilu Dibentuk Sebelum Reses

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Komisi II...

Bea Cukai Gagalkan Balpres Pakaian Bekas Rp11,44 M Masuk RI – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Bea Cukai...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories