Tuesday, October 13, 2026
31.7 C
Indonesia

UMP NTT 2026 Naik Rp126 Ribu Jadi Rp2,45 Juta


Jakarta, —

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 sebesar Rp2.455.898. Besaran ini naik Rp126 ribu atau sekitar 5,45 persen dibandingkan UMP 2025 yang berada di angka Rp2.328.969.

Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan kenaikan tersebut telah ditetapkan secara resmi melalui keputusan gubernur.

“UMP NTT tahun 2026 mengalami kenaikan Rp126 ribu. Artinya, upah tahun 2025 Rp2.328.969 di tahun depan UMP NTT naik menjadi Rp2.455.898,” kata Laka Lena di Kupang, Selasa (23/12), melansir detikbali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penetapan UMP NTT 2026 tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 528-KEP-HK/2025 yang ditetapkan pada 19 Desember 2025.

Menurut Laka Lena, keputusan tersebut menjadi acuan bagi seluruh pihak dalam pelaksanaan pengupahan di wilayah NTT.

“Ini menjadi pedoman bagi seluruh pekerja se-NTT dan juga pemerintah dan swasta wajib melaksanakan keputusan gubernur ini,” ujarnya.

Laka Lena menjelaskan UMP berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun dan menjadi standar minimum pengupahan yang harus dipenuhi pengusaha.

“Penetapan Upah Minimum Provinsi ini untuk melindungi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Berlaku mulai tanggal 1 Januari-31 Desember 2026,” katanya.

Dengan penetapan tersebut, Pemprov NTT berharap ketentuan UMP 2026 dapat dijalankan sesuai aturan oleh seluruh pelaku usaha, baik sektor pemerintah maupun swasta, guna memberikan kepastian upah bagi pekerja di NTT.

(del/pta)


Sumber

Sedang Hangat

Mutasi Lagi, Kapolri Ganti Direktur Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Mutasi Lagi,...

PKB Kritik Gubernur Kalteng Bercanda ‘Bercerai Kawin Lagi’ soal Karhutla

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai PKB Kritik...

PLN Batam Tegaskan Isu Pemadaman Listrik Terencana 3 Hari Hoaks

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai PLN Batam...

Oposisi India Gugat Revisi Daftar Pemilih – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Oposisi India...

Tak Ada Jemaah RI Jadi Korban Serangan Houthi di Riyadh

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Tak Ada...

Topik Terbaru

Mutasi Lagi, Kapolri Ganti Direktur Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Mutasi Lagi,...

PKB Kritik Gubernur Kalteng Bercanda ‘Bercerai Kawin Lagi’ soal Karhutla

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai PKB Kritik...

PLN Batam Tegaskan Isu Pemadaman Listrik Terencana 3 Hari Hoaks

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai PLN Batam...

Oposisi India Gugat Revisi Daftar Pemilih – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Oposisi India...

Tak Ada Jemaah RI Jadi Korban Serangan Houthi di Riyadh

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Tak Ada...

Eks Ketua KPU Vs Anggota DPR Doli Saling Sindir Perkara PKPU

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Eks Ketua...

Wamenko Dradjad Ungkap Inflasi Lebih Dipicu Masalah Pasokan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Wamenko Dradjad...

Prabowo Pimpin Rapat Penanganan Karhutla Senin Malam

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Prabowo Pimpin...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories