Tuesday, May 5, 2026
22.7 C
Indonesia

Truk Dilarang Melintas Jalanan Ini Saat Mudik Lebaran, Catat Jadwalnya

Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Truk Dilarang Melintas Jalanan Ini Saat Mudik Lebaran, Catat Jadwalnya yang sedang hangat diperbincangkan.



Daftar Isi





  • Ruas Tol yang Dibatasi
  • Jalan Nasional yang Diberlakukan Pembatasan

Jakarta, – Pemerintah menetapkan pembatasan operasional angkutan barang selama periode mudik dan arus balik Lebaran 2026. Kebijakan ini berlaku bagi truk besar di sejumlah ruas jalan tol maupun jalan nasional di berbagai wilayah Indonesia.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Korps Lalu Lintas Polri terkait pengaturan lalu lintas dan penyeberangan selama masa Angkutan Lebaran 2026/1447 Hijriah.

Pembatasan diberlakukan mulai Jumat, 13 Maret 2026 pukul 12.00 waktu setempat hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 waktu setempat.

Jenis kendaraan yang dibatasi meliputi mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, kendaraan dengan kereta tempelan atau gandengan, serta truk pengangkut hasil galian seperti tanah, pasir, batu, hasil tambang, dan bahan bangunan.

Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas selama periode mudik dan arus balik Lebaran.

Ruas Tol yang Dibatasi

Pembatasan berlaku di sejumlah ruas tol utama, antara lain:

– Riau: Pekanbaru-Kandis-Dumai

– Jambi-Sumatra Selatan: Betung-Tempino-Jambi

– Lampung-Sumatra Selatan: Bakauheni-Terbanggi Besar-Kayu Agung-Palembang

– DKI Jakarta-Banten: Jakarta-Tangerang-Merak

– DKI Jakarta: Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Sedyatmo, JORR I, serta ruas tol dalam kota

– DKI Jakarta-Jawa Barat: Jakarta-Bogor-Ciawi, Bekasi-Cawang-Kampung Melayu, dan Jakarta-Cikampek

– Jawa Barat: Cikampek-Purwakarta-Padalarang-Cileunyi, Cikampek-Palimanan-Kanci, Cileunyi-Sumedang-Dawuan, serta Bogor Ring Road

– Jawa Barat-Jawa Tengah: Kanci-Pejagan

– Jawa Tengah-DI Yogyakarta: Pejagan-Semarang, Semarang-Solo-Ngawi, hingga Yogyakarta-Solo-NYIA

– Jawa Timur: Ngawi-Kertosono, Kertosono-Mojokerto, Mojokerto-Surabaya, Surabaya-Gempol, hingga Probolinggo-Banyuwangi.

Jalan Nasional yang Diberlakukan Pembatasan

Selain jalan tol, pembatasan juga berlaku di sejumlah jalan nasional di Sumatra, Jawa, Bali, dan Kalimantan Tengah.

Beberapa di antaranya meliputi jalur Medan-Lubuk Pakam-Rantau Prapat, Jakarta-Bekasi-Cikampek-Cirebon, Bandung-Nagreg-Tasikmalaya-Banjar, Cirebon-Brebes, Semarang-Demak, hingga Mantingan-Surabaya-Banyuwangi.

Di wilayah lain, pembatasan juga berlaku di jalur Denpasar-Gilimanuk di Bali serta sejumlah ruas jalan nasional di Kalimantan Tengah seperti Palangka Raya-Kapuas dan Palangka Raya-Sampit.

Sejumlah Angkutan Dikecualikan

Meski demikian, pemerintah memberikan pengecualian bagi beberapa jenis angkutan barang. Pembatasan tidak berlaku bagi kendaraan yang mengangkut bahan bakar minyak (BBM), bahan bakar gas (BBG), hewan ternak, pupuk, bantuan bencana, serta barang kebutuhan pokok.

Namun kendaraan tersebut wajib membawa surat muatan yang memuat keterangan jenis barang, tujuan pengiriman, serta identitas pemilik barang. Selain itu, kendaraan juga tidak boleh melanggar ketentuan over dimension over loading (ODOL).

(dce)












Add


as a preferred

source on Google





Sumber

Hot this week

Daftar Terbaru Harga LPG 3 Kg, 5,5 & 12 Kg di Agen-Pangkalan per 5 Mei

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Daftar Terbaru...

Daftar Harga LPG 3 Kg, 5,5 Kg & 12 Kg, Berlaku 4 Mei 2026

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Daftar Harga...

Prabowo Gerak Cepat, Selamatkan 3 Juta Lebih Anak RI Tidak Sekolah

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Prabowo Gerak...

Daftar Terbaru Harga BBM Pertamina dari Aceh-Papua, Berlaku 4 Mei 2026

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Daftar Terbaru...

Topics

Daftar Terbaru Harga LPG 3 Kg, 5,5 & 12 Kg di Agen-Pangkalan per 5 Mei

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Daftar Terbaru...

Daftar Harga LPG 3 Kg, 5,5 Kg & 12 Kg, Berlaku 4 Mei 2026

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Daftar Harga...

Prabowo Gerak Cepat, Selamatkan 3 Juta Lebih Anak RI Tidak Sekolah

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Prabowo Gerak...

Daftar Terbaru Harga BBM Pertamina dari Aceh-Papua, Berlaku 4 Mei 2026

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Daftar Terbaru...

Drone China Buat AS Kalah Telak di Medan Perang

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Drone China...

Ekonomi Iran Tercekik Perang, Pengangguran Naik-Semua Serba Mahal

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Ekonomi Iran...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img