Wednesday, October 7, 2026
22.2 C
Indonesia

SIM Mati Saat Tanggal Merah, Ini Aturan Terbarunya




Jakarta, – Libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2025/2026 semakin dekat. Lalu, bagaimana jika SIM kita mati saat tanggal libur tersebut?

Surat Izin Mengemudi (SIM) kedaluwarsa dapat diperpanjang dengan syarat masa habis berlakunya bertepatan kondisi Satpas tak beroperasi karena misalnya libur nasional.

Umumnya Satpas libur karena tanggal merah di kalender atau ada hari libur nasional.

Ketentuan ini merupakan bentuk dispensasi kepolisian kepada pemilik SIM, sehingga perlu melakukan perpanjangan di lain hari, tanpa perlu mengikuti prosedur bikin SIM baru. Namun masa dispensasi tersebut akan ditetapkan Polri menyesuaikan masing-masing daerah.

Sebagai contoh bila terjadi libur nasional pada tanggal 5 dan 6, maka dispensasi bakal diberikan pada tanggal selanjutnya di luar tanggal merah atau Sabtu dan Minggu.

Perpanjangan SIM pada situasi ini sudah ditetapkan dalam peraturan polisi. Berikut bunyi pasal 4 ayat 3 dalam Perpol 5 tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

SIM yang lewat dari masa berlakunya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) karena keadaan kahar dapat:

a. Dikecualikan terhadap ketentuan ayat (3)
b. Dilakukan perpanjangan SIM berdasarkan Keputusan Kakorlantas Polri atas laporan dari Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah.

Apa saja syarat perpanjangan SIM?

Sebelum datang ke Satpas untuk perpanjangan SIM, Anda wajib melengkapi dokumen sebagai syarat pengurusan. Berikut daftar dokumen penting yang wajib dibawa:

– Siapkan fotokopi KTP yang masih berlaku
– Fotokopi SIM lama dan SIM asli
– Bukti cek kesehatan
– Bukti cek psikologi
– Bukti pembayaran

Terkait biaya tetap sama, misalnya perpanjangan SIM A, SIM B1, dan SIM B2 dikenai biaya Rp80 ribu. Sedangkan SIM C, SIM C1, dan SIM C2 biayanya Rp75 ribu. Khusus penerbitan perpanjangan SIM D dan SIM D1 sebesar Rp30 ribu.

Untuk biaya lain seperti tes kesehatan, seluruh jenis SIM dikenakan tarif Rp35 ribu dan biaya tes asuransi Rp50 ribu. Kemudian tes psikologi tarifnya hingga Rp100 ribu.

(mkh/mkh)

Sumber

Sedang Hangat

Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Diperiksa 6 Jam di KPK Kasus TPPU – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Eks Bupati...

Menteri Pigai Kalah di PT TUN DKI soal Mutasi Pegawai Kementerian HAM

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Menteri Pigai...

Eddy Soeparno Minta RUU Perubahan Iklim Lindungi Kelompok Rentan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Eddy Soeparno...

Ojol-Kreator Konten Masuk Definisi Pekerja di UU Ketenagakerjaan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Ojol-Kreator Konten...

Jaksa Agung Lapor Prabowo, Setor Rp13,2 T & Kembalikan 6 Juta Ha Hutan – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Jaksa Agung...

Topik Terbaru

Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Diperiksa 6 Jam di KPK Kasus TPPU – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Eks Bupati...

Menteri Pigai Kalah di PT TUN DKI soal Mutasi Pegawai Kementerian HAM

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Menteri Pigai...

Eddy Soeparno Minta RUU Perubahan Iklim Lindungi Kelompok Rentan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Eddy Soeparno...

Ojol-Kreator Konten Masuk Definisi Pekerja di UU Ketenagakerjaan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Ojol-Kreator Konten...

Jaksa Agung Lapor Prabowo, Setor Rp13,2 T & Kembalikan 6 Juta Ha Hutan – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Jaksa Agung...

Profil Taipan Sawit RI Surya Darmadi & Sitaan Rp1,9 T di Singapura

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Profil Taipan...

Mahfud MD soal Putusan MK Terkait Gibran: Berarti Tidak Ada Ijazah

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Mahfud MD...

Kalau Tidak Lulus SMA, Saya Tidak Mungkin Kuliah

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kalau Tidak...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories