Thursday, July 30, 2026
20.5 C
Indonesia

SIM Mati Saat Tanggal Merah, Ini Aturan Terbarunya




Jakarta, – Libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2025/2026 semakin dekat. Lalu, bagaimana jika SIM kita mati saat tanggal libur tersebut?

Surat Izin Mengemudi (SIM) kedaluwarsa dapat diperpanjang dengan syarat masa habis berlakunya bertepatan kondisi Satpas tak beroperasi karena misalnya libur nasional.

Umumnya Satpas libur karena tanggal merah di kalender atau ada hari libur nasional.

Ketentuan ini merupakan bentuk dispensasi kepolisian kepada pemilik SIM, sehingga perlu melakukan perpanjangan di lain hari, tanpa perlu mengikuti prosedur bikin SIM baru. Namun masa dispensasi tersebut akan ditetapkan Polri menyesuaikan masing-masing daerah.

Sebagai contoh bila terjadi libur nasional pada tanggal 5 dan 6, maka dispensasi bakal diberikan pada tanggal selanjutnya di luar tanggal merah atau Sabtu dan Minggu.

Perpanjangan SIM pada situasi ini sudah ditetapkan dalam peraturan polisi. Berikut bunyi pasal 4 ayat 3 dalam Perpol 5 tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

SIM yang lewat dari masa berlakunya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) karena keadaan kahar dapat:

a. Dikecualikan terhadap ketentuan ayat (3)
b. Dilakukan perpanjangan SIM berdasarkan Keputusan Kakorlantas Polri atas laporan dari Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah.

Apa saja syarat perpanjangan SIM?

Sebelum datang ke Satpas untuk perpanjangan SIM, Anda wajib melengkapi dokumen sebagai syarat pengurusan. Berikut daftar dokumen penting yang wajib dibawa:

– Siapkan fotokopi KTP yang masih berlaku
– Fotokopi SIM lama dan SIM asli
– Bukti cek kesehatan
– Bukti cek psikologi
– Bukti pembayaran

Terkait biaya tetap sama, misalnya perpanjangan SIM A, SIM B1, dan SIM B2 dikenai biaya Rp80 ribu. Sedangkan SIM C, SIM C1, dan SIM C2 biayanya Rp75 ribu. Khusus penerbitan perpanjangan SIM D dan SIM D1 sebesar Rp30 ribu.

Untuk biaya lain seperti tes kesehatan, seluruh jenis SIM dikenakan tarif Rp35 ribu dan biaya tes asuransi Rp50 ribu. Kemudian tes psikologi tarifnya hingga Rp100 ribu.

(mkh/mkh)

Sumber

Sedang Hangat

Mentan Ngamuk! Penggilingan Beras Tipu Masyarakat, 36 Orang Tersangka – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Mentan Ngamuk!...

Warga Ibadah Dirudal-Ibu Hamil Tewas

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Warga Ibadah...

Bank Mandiri Permudah Pembayaran Kartu Kredit Nirsentuh Global di MRT

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Bank Mandiri...

DPR Bocorkan 2 Solusi Tuntaskan Kisruh Ekspor Nikel Cs Imbas LTJ – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai DPR Bocorkan...

Begini Peran 3 Pelaku Ganjal ATM di Pamulang, Incar Nasabah Pagi Hari

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Begini Peran...

Topik Terbaru

Mentan Ngamuk! Penggilingan Beras Tipu Masyarakat, 36 Orang Tersangka – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Mentan Ngamuk!...

Warga Ibadah Dirudal-Ibu Hamil Tewas

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Warga Ibadah...

Bank Mandiri Permudah Pembayaran Kartu Kredit Nirsentuh Global di MRT

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Bank Mandiri...

DPR Bocorkan 2 Solusi Tuntaskan Kisruh Ekspor Nikel Cs Imbas LTJ – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai DPR Bocorkan...

Begini Peran 3 Pelaku Ganjal ATM di Pamulang, Incar Nasabah Pagi Hari

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Begini Peran...

Wacana Ambang Batas Nikotin Belum Jadi Prioritas – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Wacana Ambang...

PIRA Gerindra Bagikan Ribuan Sembako ke Warga Jaktim, Ungkap Arahan Prabowo

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai PIRA Gerindra...

Alasan Freeport Minta Perpanjang Izin Tambang Sebelum 2041

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Alasan Freeport...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories