Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai RUU Pemilu Dibahas, Hanura Usul DKPP Bisa Bawa Kasus ke Ranah Pidana yang sedang hangat diperbincangkan.
Jakarta –
Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu saat ini masih dibahas di DPR. Wakil Ketua Umum Hanura Patrice Rio Capella mengusulkan agar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) diperkuat dalam aturan yang baru.
Rio menilai pembahasan RUU Pemilu tidak hanya berfokus pada persoalan parliamentary threshold (PT). Dia mendorong peningkatan kualitas penyelenggara pemilu menjadi salah satu isu yang turut dibahas.
“Jadi menurut kami, karena Undang-Undang Pemilu sedang disusun, sebaiknya tidak hanya mengurusi soal PT saja, mengurusi soal sistem pemilu saja, proporsional tertutup atau terbuka, tapi juga bagian dari kesuksesan pemilu akan datang, itu adalah bagaimana penyelenggara pemilu itu juga bekerja dengan baik, KPU, Bawaslu, dan DKPP,” kata Rio dalam keterangan, Sabtu (26/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Rio, wewenang DKPP perlu diperkuat, tak hanya berkaitan dengan sanksi administratif, tapi juga bisa membawa sebuah kasus ke ranah pidana.
“DKPP selaku Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, itu juga diberikan kewenangan, tidak hanya sekadar memberikan peringatan, kemudian men-score, atau paling berat memecat komisioner KPU ketika melakukan kesalahan, baik disengaja maupun tidak,” jelas Rio.
“Tapi kalau memang diduga ada pelanggaran pidana di situ, ada gratifikasi di situ, yang mengakibatkan terjadi huru-hara dan sebagainya, maka DKPP tidak hanya sekadar memberhentikan, tapi bisa membawa itu ke ranah pidana, dan meneruskan itu ke pihak penegak hukum. Dan yang terjadi selama ini tidak diberikan kewenangan untuk itu,” tutur Rio.
Lebih lanjut, Rio mengatakan pembahasan RUU Pemilu harus menjadi momentum untuk memperkuat kualitas penyelenggara pemilu.
“Jadi jangan ribut soal PT saja. Penyelenggaranya nggak benar, tapi kualitas demokrasi juga tidak seperti yang kita inginkan,” pungkas Rio.
(aik/aik)




