Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Mau Bedah 2 Juta Rumah di 2027, Menteri Ara Beberkan Progres Terkini yang sedang hangat diperbincangkan.
Jakarta, – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengupayakan penambahan alokasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah hingga 2 juta unit pada 2027. Saat ini, alokasi yang tersedia baru sekitar 311.000 unit.
Sementara itu, pelaksanaan program BSPS 2026 masih terus dikebut. Dari target awal 400.000 unit, sebanyak 336.176 unit telah menyelesaikan verifikasi faktual. Namun, baru 188.356 unit atau 56% yang direkomendasikan.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan, BSPS menjadi salah satu program andalan pemerintah karena dibutuhkan masyarakat. sekaligus dapat menggerakkan ekonomi.
“Jadi kita evaluasi ya soal BSPS. Jadi kita, program andalan ini betul-betul sangat dibutuhkan rakyat dan bermanfaat sama rakyat dan menggerakkan ekonomi,” kata Maruarar saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (11/9/2026).
Maruarar atau akrab disapa Ara mengatakan, sejumlah daerah memiliki kinerja baik dalam pelaksanaan BSPS, seperti Gorontalo, Bangka Belitung, dan Bali. Namun, masih ada daerah yang perlu diperbaiki terkait kelolosan verifikasinya, termasuk Jakarta dan Papua.
“Ada beberapa daerah yang perlu diperbaiki seperti Jakarta, Papua, itu harus diperbaiki (kelolosan verifikasinya). Jadi kalau ada SDM yang diperlukan tambahan, kita siapkan. Kalau ada regulasi yang lama dan memperlambat, kita kurangi,” ujarnya.
Ara menegaskan, perbaikan pelaksanaan program tetap harus mengikuti aturan.
“Tapi semuanya harus dikonsultasikan dengan BPK, BPKP, ya juga dengan APH, yaitu polisi, jaksa, dan KPK. Supaya semuanya benar, sesuai aturan. Tujuan baik, caranya juga harus baik,” ucap dia.
Progres Bedah Rumah 2026
Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choiroel mengatakan, BSPS mendapat perhatian khusus karena porsinya mencapai 81% dari seluruh anggaran Kementerian PKP.
“Kita sudah melakukan langkah-langkah percepatan, kemudahan, relaksasi, dan ini targetnya diakselerasi ya di 3 bulan setengah terakhir ini di tahun 2026. Kita optimis ya dengan strategi-strategi ini nanti akan bisa optimal, untuk penyerapan 400.000 bedah rumah BSPS ini,” kata Didyk.
Berdasarkan laporan Kementerian PKP per 11 September 2026, dari 336.176 unit yang selesai diverifikasi, sebanyak 188.356 unit atau 56% direkomendasikan, sementara 147.820 unit atau 44% belum direkomendasikan.
Untuk progres fisik, sebanyak 85.649 unit berada pada tahap pengerjaan 0%-30%, 33.310 unit sudah mencapai 30% hingga kurang dari 100%, dan 23.741 unit telah selesai 100%.
Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Anggoro Putro mengatakan, dari 34 provinsi, Sulawesi Tenggara mencatat tingkat kelolosan verifikasi tertinggi sebesar 71,44%, disusul Sulawesi Selatan 67,68% dan Kalimantan Tengah 66%.
Sementara itu, tingkat kelolosan DKI Jakarta kini mencapai sekitar 22%, meningkat dari sebelumnya yang masih di bawah 10%.
Anggoro mengatakan, peningkatan tersebut salah satunya didorong penyederhanaan persyaratan melalui Permen PKP Nomor 6 Tahun 2026.
“Jadi yang paling signifikan adalah persyaratan menempati rumah, yang tadinya rumah tidak layak huni itu 3 tahun menjadi 1 tahun. Kemudian batas waktu tidak menerima bantuan yang tadinya 10 tahun menjadi 5 tahun,” papar Anggoro.
Selain itu, bukti penguasaan tanah juga disederhanakan. Masyarakat kini dapat menggunakan surat keterangan atau surat pernyataan menempati yang diketahui lurah atau kepala desa.
Target 2 Juta Unit di 2027
Sekretaris Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP Musrifah mengatakan, pemerintah saat ini baru memiliki alokasi sekitar 311 ribu unit untuk tahun depan. Namun, Kementerian PKP masih mengupayakan tambahan hingga 2 juta unit.
“Untuk yang tahun 2027 betul memang saat ini baru teralokasi 311 ribu unit, tetapi memang kita upayakan untuk bisa mengajukan sampai dengan 2 juta. Nah, ini berdasarkan target roadmap yang harus kita kejar sesuai dengan target RPJMN 2025-2029,” jelas Musrifah.
Ia mengatakan, salah satu kendala pelaksanaan BSPS saat ini adalah tenaga pendamping masyarakat. Pemerintah terus mendorong percepatan proses verifikasi melalui pemerintah daerah dan command center di pusat.
(wia)



