Monday, July 6, 2026
27.2 C
Indonesia

KPK Sita Dokumen-Uang Tunai Usai Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau


Jakarta,

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti dokumen hingga uang tunai saat menggeledah rumah dinas Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto hari ini, Senin (15/12).

Barang bukti tersebut diduga berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan dan/atau penerimaan gratifikasi Gubernur Riau Abdul Wahid dan kawan-kawan yang tengah diusut.

“Dalam penggeledahan hari ini penyidik mengamankan beberapa dokumen yang berkaitan dengan perkara yaitu dugaan tindak pemerasan terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR di mana para UPT ini mendapatkan tambahan anggaran yang kemudian gubernur selaku kepala daerah meminta jatah sejumlah sekitar 15-20 persen dari anggaran-anggaran yang akan digunakan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di kantornya, Jakarta, Senin (15/12) sore.


ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, penyidik juga menyita uang tunai dalam pecahan rupiah dan dolar Singapura yang sedang dihitung jumlahnya.

“Penyidik juga mengamankan sejumlah uang di rumah pribadi milik wakil gubernur atau yang saat ini menjabat sebagai Plt gubernur,” ucap Budi.

“Sedang dihitung. Ini baru ditemukan dan diamankan oleh tim,” tambahnya.

Budi menjelaskan penyidik akan memanggil saksi-saksi termasuk SF Hariyanto untuk mengonfirmasi temuan barang bukti tersebut.

“Tentu penyidik akan mengonfirmasi temuan-temuannya kepada para pihak terkait, baik kepada para tersangka ataupun kepada pemilik yang diamankan dari wakil gubernur,” tutur Budi.

Sebelum ini, tepatnya pada 10-12 November 2025, KPK sudah lebih dulu menggeledah Kantor Gubernur Riau, Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP), Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan beberapa rumah yang tidak diungkapkan pemiliknya.

Kantor Dinas Pendidikan juga sudah digeledah pada 13 November 2025.

Dari keseluruhan tempat tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE) terkait pergeseran anggaran Pemprov Riau.

KPK sudah menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid, Dani M Nursalam selaku Tenaga Ahli Abdul Wahid, dan Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau M. Arief Setiawan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan/atau penerimaan gratifikasi.

Abdul Wahid dkk sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12 huruf f dan/atau Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(ryn/isn)


Sumber

Sedang Hangat

Dasco Jelaskan Maksud Unggah Ucapan Ulang Tahun ke Nadiem

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Dasco Jelaskan...

Wapres Tetangga RI Mulai Dimakzulkan Hari Ini, Negara Terbelah – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Wapres Tetangga...

Tiket Pesawat Tak Bebas PPN Lagi, Jangan Khawatir Masih Ada Diskon Ini

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Tiket Pesawat...

Turbulensi Lukai Penumpang Maskapai Terbaik Dunia, Pilot Diwarning – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Turbulensi Lukai...

Polda Metro Terima Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti, Kapolda: Ini Amanah Negara

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Polda Metro...

Topik Terbaru

Dasco Jelaskan Maksud Unggah Ucapan Ulang Tahun ke Nadiem

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Dasco Jelaskan...

Wapres Tetangga RI Mulai Dimakzulkan Hari Ini, Negara Terbelah – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Wapres Tetangga...

Tiket Pesawat Tak Bebas PPN Lagi, Jangan Khawatir Masih Ada Diskon Ini

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Tiket Pesawat...

Turbulensi Lukai Penumpang Maskapai Terbaik Dunia, Pilot Diwarning – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Turbulensi Lukai...

Polda Metro Terima Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti, Kapolda: Ini Amanah Negara

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Polda Metro...

DJP Catat Kurang Bayar Pajak ASN Capai Rp9,16 T per Juni 2026

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai DJP Catat...

Perpres Prabowo 111/2025 Ungkap soal Ancaman LGBT, DPR Respons

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Perpres Prabowo...

YASOP dan Artha Graha Peduli Bentuk Karakter 360 Siswa Lewat Aksi Sosial

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai YASOP dan...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories