Friday, September 25, 2026
18.6 C
Indonesia

Hilman Latief Ungkap Penempatan Kasubdit Arahan Eks Staf Khusus Yaqut

Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Hilman Latief Ungkap Penempatan Kasubdit Arahan Eks Staf Khusus Yaqut yang sedang hangat diperbincangkan.


Jakarta, —

Mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, mengungkapkan mendapat arahan dari mantan Staf Khusus Menteri Agama periode 2019-2024 Yaqut Cholil Qoumas, Isfah Abdul Aziz alias Gus Alex untuk menempatkan seseorang.

Orang titipan itu yakni Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus tahun 2025-2026, Rizky Fisa Abadi.

Pernyataan itu disampaikan Hilman saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) sebagai saksi di persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (24/9).



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa awalnya menyinggung ketidaksetujuan Hilman atas penunjukan Rizky Fisa Abadi sebagai Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus.

“Mungkin konteksnya tidak begitu pak ya. Izin saya sampaikan, karena waktu itu Rizky Fisa dibawa dari direktorat jenderal yang lain. Saya tidak mengenal yang bersangkutan. Waktu itu akan ditempatkan di Bina Umrah kalau tidak salah, waktu itu masalah umrah sedang berat-beratnya, sedang pelik-peliknya,” kata Hilman di muka persidangan.





Hilman menyatakan sempat berdiskusi dengan Ishfah mengenai penempatan Rizky Fisa Abadi.

Sebab, saat itu, Hilman menilai posisi di bidang umrah cukup berat karena kondisi penyelenggaraan umrah tengah menghadapi persoalan akibat dampak pandemi Covid-19.

Menurutnya, pada tahun 2022, terdapat puluhan ribu jemaah yang tidak dapat berangkat umrah karena berbagai persoalan.

Atas pertimbangan tersebut, akhirnya disepakati Rizky Fisa ditempatkan di bidang Haji Khusus.

“Apakah ada persyaratan khusus yang bisa dipenuhi oleh Rizky Fisa sehingga dia bisa ditempatkan di posisi itu?” tanya jaksa.

“Secara teknis, hanya level Eselon III saja pak,” jawab Hilman.

Jaksa lalu menanyakan siapa yang mengusulkan Rizky Fisa Abadi untuk duduk di posisi itu.

“Untuk 2023, saya lupa ya. Mungkin pak Alex ya yang bawa nama itu ke saya,” jawab Hilman.

Hakim lantas mengambil alih persidangan dan meminta Hilman untuk tidak menggunakan kata mungkin. Selanjutnya terjadi perdebatan di ruang persidangan.

“Yang membawa dia (Rizky Fisa) itu siapa?” tanya ketua majelis hakim Ni Kadek Susantiani di persidangan.

“Pak Alex,” jelas Hilman.

Selain Hilman Latief, jaksa KPK turut menghadirkan satu saksi lain dalam persidangan hari ini, yaitu mantan Kepala Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI Jeddah, Nasrullah Jasam.

Ada empat Terdakwa yang diproses hukum dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 yang diduga merugikan keuangan negara sejumlah Rp622.090.207.166,41 (Rp622 miliar)- berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Mereka ialah mantan Menteri Agama periode 2019-2024, Yaqut Cholil Qoumas; Staf Khusus Yaqut yang bernama Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex; Direktur Operasional Maktour, Ismail Adham; dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri yang juga Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba.

Kasus ini diduga juga memperkaya sejumlah pihak lain termasuk 313 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

(ryn/fra)

Sumber

Sedang Hangat

Menteri LH Ungkap Upaya Nyata RI Tekan Perubahan Iklim di Forum PBB – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Menteri LH...

BI Sebut Penggunaan Uang Tunai Mulai Melambat Imbas Pembayaran Digital

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai BI Sebut...

Menyeimbangkan Perlindungan Pekerja dan Masa Depan Lapangan Kerja – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Menyeimbangkan Perlindungan...

Eks Dirut PPSJ Diproses Hukum Lagi, Didakwa Rugikan Negara Rp80 Miliar

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Eks Dirut...

Prabowo Video Call Atlet Peraih Emas Asian Games: Selamat, Berjuang Terus

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Prabowo Video...

Topik Terbaru

Menteri LH Ungkap Upaya Nyata RI Tekan Perubahan Iklim di Forum PBB – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Menteri LH...

BI Sebut Penggunaan Uang Tunai Mulai Melambat Imbas Pembayaran Digital

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai BI Sebut...

Menyeimbangkan Perlindungan Pekerja dan Masa Depan Lapangan Kerja – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Menyeimbangkan Perlindungan...

Eks Dirut PPSJ Diproses Hukum Lagi, Didakwa Rugikan Negara Rp80 Miliar

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Eks Dirut...

Prabowo Video Call Atlet Peraih Emas Asian Games: Selamat, Berjuang Terus

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Prabowo Video...

Bank Mega Bawa QRIS Cross Border Korea-China ke FEKDI x IFSE 2026

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Bank Mega...

Detik-Detik Pesawat Angkatan Udara Jatuh, Meledak Dekat Rumah Warga – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Detik-Detik Pesawat...

Operasi Penyelamatan Danau Toba Digelar 25 Hari, BMKG Gandeng 2 Pihak

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Operasi Penyelamatan...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories