Sunday, October 18, 2026
22.6 C
Indonesia

Dana BNPB yang Diduga Dikorupsi untuk Tangani Karhutla, Ini Kata Pemerintah

Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Dana BNPB yang Diduga Dikorupsi untuk Tangani Karhutla, Ini Kata Pemerintah yang sedang hangat diperbincangkan.

Jakarta –

KPK mengungkap Dana Siap Pakai (DSP) pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang diduga dikorupsi seharusnya dipakai untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Papua, gempa besar di Nusa Tenggara Timur (NTT), hingga banjir di Aceh dan Sumatera. Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra merespons fakta tersebut.

“Pemerintah tidak ingin memberikan penilaian apapun karena Pemerintah wajib menghormati asas praduga tidak bersalah yang merupakan bagian dari HAM universal. Pengakuan tersebut juga diatur dalam UU HAM, UU Kekuasaan Kehakiman, dan KUHAP Baru,” kata Yusril saat dihubungi, Sabtu (17/10/2026).


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Yusril mengatakan penyidik juga dilarang memberlakukan tersangka seperti sudah pasti bersalah. Menurutnya, orang hanya bisa dinyatakan bersalah oleh hakim.

“Penyidik pun dilarang oleh UU memberlakukan seseorang tersangka seolah-olah sudah pasti bersalah. Salah tidaknya seseorang tersangka atau terdakwa harus dipastikan oleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” ucap dia.

Dia juga berharap media tak ikut-ikutan membangun opini terhadap seseorang yang tengah menjalani proses hukum pidana seolah-olah bersalah atau juga sebaliknya seolah-olah tidak bersalah.

Meski begitu, Yusril memastikan pemerintah mempersilakan KPK menyidik kasus tersebut. Dia menegaskan pemerintah tidak akan melakukan intervensi.

“Sebab itu, pemerintah mempersilakan dan memberikan kesempatan seluas-luasnya untuk melaksanakan tugasnya melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan kasus-kasus dugaan korupsi. Pemerintah tidak ingin mempengaruhi, apalagi mengintervensi tugas-tugas KPK. Pemerintah mendukung dan menghormati independensi KPK dalam menjalankan tugasnya,” ujar dia.

Seperti diketahui, KPK mengungkap Dana Siap Pakai (DSP) pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang diduga dikorupsi seharusnya dipakai untuk penanganan berbagai bencana. DSP tersebut diperuntukkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Papua, gempa besar di Nusa Tenggara Timur (NTT), hingga banjir di Aceh dan Sumatera.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan DSP merupakan dana yang pencairannya bersifat fleksibel. Namun, penggunaannya harus memenuhi ketentuan yang telah diatur.

“Di mana pencairan DSP tersebut bersifat fleksibel, namun harus memenuhi salah satu dari empat (4) syarat dan ketentuan yang merujuk pada Peraturan BNPB Nomor Tahun 2020,” kata Taufik di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/10).

Dia membeberkan empat ketentuan yang menjadi dasar pencairan DSP. Pertama, adanya penetapan status keadaan darurat bencana oleh bupati atau wali kota, gubernur, maupun Presiden. Kedua, adanya penetapan status keadaan tertentu.

Kemudian adanya pertimbangan risiko bencana berdampak yang ditetapkan Kepala BNPB. Terakhir, adanya kebutuhan bantuan kemanusiaan ke luar negeri.

Dia menuturkan DSP yang diduga dikorupsi diperuntukkan untuk menangani karhutla dan bencana gempa di NTT. Selain itu juga penanganan pasca banjir bandan Sumatera.

“Adapun DSP tersebut digunakan untuk penanganan dan penanggulangan berbagai bencana, di antaranya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Papua, gempa besar di Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga penanganan banjir di Aceh dan Sumatera,” ujarnya.

Halaman 2 dari 2

(maa/dhn)


Sumber

Sedang Hangat

Cek! Daftar 21 Layanan Ini Tak Ditanggung BPJS Kesehatan – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Cek! Daftar...

Status Gunung Sinabung Turun dari Level Siaga Jadi Waspada

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Status Gunung...

KFC Putus Kontrak dengan Pepsi Usai 4 Dekade, Diganti Coca-Cola

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai KFC Putus...

AS Diam-Diam Rangkul Junta Myanmar, Ada Udang di Balik Batu – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai AS Diam-Diam...

Kakorlantas Optimalkan Layanan 110 untuk Respons Cepat Aduan Warga

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kakorlantas Optimalkan...

Topik Terbaru

Cek! Daftar 21 Layanan Ini Tak Ditanggung BPJS Kesehatan – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Cek! Daftar...

Status Gunung Sinabung Turun dari Level Siaga Jadi Waspada

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Status Gunung...

KFC Putus Kontrak dengan Pepsi Usai 4 Dekade, Diganti Coca-Cola

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai KFC Putus...

AS Diam-Diam Rangkul Junta Myanmar, Ada Udang di Balik Batu – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai AS Diam-Diam...

Kakorlantas Optimalkan Layanan 110 untuk Respons Cepat Aduan Warga

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kakorlantas Optimalkan...

Menlu Sambut Kedatangan Sekjen PBB di RI, Bakal Bertemu Presiden Prabowo

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Menlu Sambut...

16 Bandara di Papua Terdampak Kabut Asap Karhutla

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai 16 Bandara...

Demo Antipemerintah Menggila, Pemimpin Ini Tuduh Campur Tangan Asing – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Demo Antipemerintah...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories